Home » Berita » Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Redaksi 15 Jan 2026 239

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas penimbunan mangrove di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, kembali menuai sorotan. Meski di lokasi terpasang papan bertuliskan “Alokasi Tanah Ini Dalam Pengawasan Badan Pengusahaan Batam”, kegiatan pematangan lahan berupa cut and fill serta reklamasi mangrove diduga masih terus berlangsung.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan DPW Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau pada Sabtu, 3 Januari 2026, aktivitas tersebut diduga kuat dilakukan oleh PT Genosky Tira Propertindo. Di lokasi, tim menemukan lalu lalang truk pengangkut tanah, alat berat jenis ekskavator yang masih beroperasi, serta indikasi penimbunan kawasan mangrove secara masif.


Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap kegiatan cut and fill dan reklamasi wajib mengantongi perizinan lengkap, mulai dari Persetujuan Lingkungan, izin reklamasi, hingga kesesuaian tata ruang. Namun hingga kini, dokumen izin cut and fill maupun izin reklamasi di lokasi tersebut diduga belum dapat dibuktikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga:  Pemkab Karimun Dinilai Tak Boleh Cuci Tangan Soal Tambang Bermasalah


Ironisnya, kawasan ini sebelumnya telah menjadi objek inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Batam. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas justru masih berjalan, memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
Ketua DPW GHLHI Kepulauan Riau, Wisnu Hidayatullah, SE, menegaskan bahwa pemasangan papan pengawasan BP Batam seharusnya menjadi sinyal tegas penghentian seluruh aktivitas di lapangan.


“Ketika status lahan dinyatakan dalam pengawasan BP Batam, maka seluruh kegiatan seharusnya dihentikan. Fakta bahwa penimbunan mangrove dan cut and fill masih berlangsung menunjukkan dugaan pelanggaran berlapis serta bentuk perlawanan terhadap hukum,” tegas Wisnu.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPW GHLHI Kepri telah mengajukan permohonan informasi publik kepada BP Batam guna memperoleh data resmi terkait status alokasi lahan, perizinan, serta legalitas aktivitas yang diduga dilakukan PT Genosky Tira Propertindo.
“Kami menuntut keterbukaan data. Jika benar tidak ada izin cut and fill maupun izin reklamasi, maka ini masuk kategori pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan,” tambahnya.
Dalam investigasi tersebut, tim GHLHI juga menemukan akses masuk ke lokasi proyek ditutup menggunakan pagar seng berwarna biru yang digembok dari dalam, sehingga tidak dapat diakses publik. Kondisi ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas yang dilakukan secara tertutup.

Baca juga:  BP Batam Dorong Keterbukaan Informasi Publik Lewat Aplikasi B-Care


Secara geografis, lokasi kegiatan berada di kawasan pesisir Tanjung Piayu, Sungai Beduk, dengan titik koordinat perkiraan sekitar 1°02’ LU dan 104°06’ BT—wilayah yang diketahui memiliki ekosistem mangrove aktif yang berfungsi sebagai penyangga pesisir serta area tangkap nelayan tradisional.
GHLHI Kepri menilai penimbunan mangrove di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius, mulai dari abrasi, hilangnya habitat biota laut, hingga terganggunya mata pencaharian nelayan akibat rusaknya perairan dangkal.


Atas temuan ini, DPW GHLHI Kepulauan Riau menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk somasi terbuka dan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta Satgas Gakkum KLHK, apabila tidak ada klarifikasi resmi dan penghentian aktivitas di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
​Bupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ​”Di atas segalanya, kita berharap …

Robot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan

Clara T S

29 Jul 2026

Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …

OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT ​Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …

PT DPM Bangun Ekosistem Pelestarian Budaya Pakpak Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Clara T S

29 Jul 2026

SIDIKALANG _vokalpublika comPelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui seremoni semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan. Prinsip tersebut menjadi landasan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam mendukung Aktivasi Seni Budaya Pakpak yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Melalui kegiatan yang berlangsung pada 25 Juli 2026 itu, …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Haji dan Umrah, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset milik instansi pemerintah sekaligus memperkuat legalitas aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas …

​Pimpin Rakor Kecamatan, Sekcam Pemalang Instruksikan Percepatan RKPDes 2027 dan DPD Baru

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Anggota Dewan Perwakilan Desa (DPD) Periode Baru sekaligus Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 untuk Pelaksanaan 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Pemalang, Rabu (29/7/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat kerja strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x