Home » Berita » Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Papan Pengawasan BP Batam Terpasang, Aktivitas Cut and Fill dan Reklamasi Mangrove Masih Berlangsung

Redaksi 15 Jan 2026 309

Batam, vokalpublika.com– Aktivitas penimbunan mangrove di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, kembali menuai sorotan. Meski di lokasi terpasang papan bertuliskan “Alokasi Tanah Ini Dalam Pengawasan Badan Pengusahaan Batam”, kegiatan pematangan lahan berupa cut and fill serta reklamasi mangrove diduga masih terus berlangsung.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan DPW Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau pada Sabtu, 3 Januari 2026, aktivitas tersebut diduga kuat dilakukan oleh PT Genosky Tira Propertindo. Di lokasi, tim menemukan lalu lalang truk pengangkut tanah, alat berat jenis ekskavator yang masih beroperasi, serta indikasi penimbunan kawasan mangrove secara masif.


Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap kegiatan cut and fill dan reklamasi wajib mengantongi perizinan lengkap, mulai dari Persetujuan Lingkungan, izin reklamasi, hingga kesesuaian tata ruang. Namun hingga kini, dokumen izin cut and fill maupun izin reklamasi di lokasi tersebut diduga belum dapat dibuktikan secara terbuka kepada publik.

Baca juga:  Penuh Kehangatan, Kapolres Pemalang dan Ketua Bhayangkari Tampil Harmonis di Puncak Peringatan HUT ke-80 Polri


Ironisnya, kawasan ini sebelumnya telah menjadi objek inspeksi mendadak (sidak) DPRD Kota Batam. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas justru masih berjalan, memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
Ketua DPW GHLHI Kepulauan Riau, Wisnu Hidayatullah, SE, menegaskan bahwa pemasangan papan pengawasan BP Batam seharusnya menjadi sinyal tegas penghentian seluruh aktivitas di lapangan.


“Ketika status lahan dinyatakan dalam pengawasan BP Batam, maka seluruh kegiatan seharusnya dihentikan. Fakta bahwa penimbunan mangrove dan cut and fill masih berlangsung menunjukkan dugaan pelanggaran berlapis serta bentuk perlawanan terhadap hukum,” tegas Wisnu.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPW GHLHI Kepri telah mengajukan permohonan informasi publik kepada BP Batam guna memperoleh data resmi terkait status alokasi lahan, perizinan, serta legalitas aktivitas yang diduga dilakukan PT Genosky Tira Propertindo.
“Kami menuntut keterbukaan data. Jika benar tidak ada izin cut and fill maupun izin reklamasi, maka ini masuk kategori pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan,” tambahnya.
Dalam investigasi tersebut, tim GHLHI juga menemukan akses masuk ke lokasi proyek ditutup menggunakan pagar seng berwarna biru yang digembok dari dalam, sehingga tidak dapat diakses publik. Kondisi ini dinilai semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas yang dilakukan secara tertutup.

Baca juga:  Peringati HAN 2026, Camat Ulujami Ajak Siswa SD Terapkan Hidup Sehat dan Cegah Bullying


Secara geografis, lokasi kegiatan berada di kawasan pesisir Tanjung Piayu, Sungai Beduk, dengan titik koordinat perkiraan sekitar 1°02’ LU dan 104°06’ BT—wilayah yang diketahui memiliki ekosistem mangrove aktif yang berfungsi sebagai penyangga pesisir serta area tangkap nelayan tradisional.
GHLHI Kepri menilai penimbunan mangrove di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius, mulai dari abrasi, hilangnya habitat biota laut, hingga terganggunya mata pencaharian nelayan akibat rusaknya perairan dangkal.


Atas temuan ini, DPW GHLHI Kepulauan Riau menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk somasi terbuka dan pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta Satgas Gakkum KLHK, apabila tidak ada klarifikasi resmi dan penghentian aktivitas di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Tags :
Related post
Tumpahan Solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo Pemalang Pemicu Kecelakaan, Sejumlah Pemotor Luka-luka

Alwi Assagaf

23 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tumpahan bahan bakar minyak jenis solar di Jalan dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, memicu rentetan kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Akibat peristiwa ini, sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. ADVERTISEMENT ​Ceceran solar yang membasahi badan jalan membuat kondisi permukaan menjadi sangat licin. Sejumlah …

Bambang Diminta Cari Pembeli, Dapat Imbalan Tanah, Mengapa Terseret Kasus Surat Palsu?

Redaksi

22 Sep 2026

Karimun, vokalpublika.com- Peran Bambang Suryadi alias Andi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu kembali terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (22/9/2026), dengan agenda keterangan terdakwa. ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, terdakwa Zairan menjelaskan bahwa Bambang pada awalnya hanya diminta membantu mencarikan pembeli atas sebidang tanah. Menurut Zairan, sekitar 2013 dirinya membutuhkan dana untuk …


Diduga Lapak Solar Ilegal untuk Kebutuhan Alat Berat di Batukuda Mancak Dibekingi Oknum Berseragam Disorot,Ketum GWI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas

Redaksi

22 Sep 2026

SERANG — Dugaan penggunaan dan penampungan solar yang tidak sesuai ketentuan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Serang. Sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, diduga menjadi lokasi penyediaan solar untuk kebutuhan operasional alat berat. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mendapat perhatian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri. Ia meminta dugaan aktivitas …

DPRD Luwu Minta Proyek PSN KNMP Taati SOP: Jangan Sampai Bermasalah Hukum

Redaksi

22 Sep 2026

LUWU,vokalpublika.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu melayangkan peringatan keras terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Nelayan Modern dan Produktif (KNMP) di Desa Karang-karangan. ADVERTISEMENT Pelaksana proyek diingatkan untuk bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta taat regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari. ​Sorotan ini mengemuka setelah proyek KNMP disinyalir …

Pastikan Kesiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem, Polresta Tanjungpinang Periksa Sarana dan Perlengkapan Dinas

Redaksi

22 Sep 2026

Tanjungpinang ,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan sarana dan perlengkapan dinas sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tanjungpinang.Senin (22/09/2026) ADVERTISEMENT Pemeriksaan meliputi sejumlah sarana pendukung tugas kepolisian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, serta senjata api beserta amunisinya. Untuk memastikan kesiapan perlengkapan, pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap kondisi kendaraan …

Ketika Hujan Masuk ke Tenda Pengungsi, Korban Gempa Menanti Hunian yang Layak

Redaksi

22 Sep 2026

MBAY, Nagekeo — Malam seharusnya menjadi waktu untuk beristirahat. Namun bagi warga yang kehilangan rumah akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7, malam justru menjadi waktu untuk kembali bertahan. ADVERTISEMENT Di bawah tenda-tenda darurat yang mereka bangun sendiri, mereka mencoba memejamkan mata dengan beralaskan karpet dan terpal yang terbentang langsung di atas tanah. Pada Minggu malam, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x