Home » Berita » ormas adat (BNUI) demo duduki PT. Hasjrat Abadi Milik Tersangka Stella Mokoginta, ’ dan memberikan karangan bunga (krans) RIP keadilan

ormas adat (BNUI) demo duduki PT. Hasjrat Abadi Milik Tersangka Stella Mokoginta, ’ dan memberikan karangan bunga (krans) RIP keadilan

Redaksi 24 Sep 2025 352

Sulawesi Utara,Vokalpublika.com
Pada hari Rabu 24 September 2025
Ribuan Ormas Adat Brigade Nusa Utara (BNUI) mendatangi kantor PT. Hasjrat Abadi yang terletak di jalan Sudirman Kota,

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kehadiran Ormas BNUI menuntut ganti rugi atas hak hak yang telah merugikan Prof Ing. serta menuntut permasalahan dari pemilik PT.Hasjrat Abadi yaitu Stella Mokoginta. Stella Diduga melakukan pemalsuhan dokumen bersama 9 orang Tersangka lainnya, berdasarkan laporan polisi LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT tertanggal 7 Desember 2020. namun hingga saat ini pihak Kepolisihan Polda Sulut belum juga melakukan penahanan, meski kasus ini sudah hampir 8 Tahun.

Dalam Orasi, Stenly Sendouw SH mengatakan, Dirinya tidak akan tingal diam, ketika melihat seorang Abdi Negara ditindas oleh Oknum-oknum Mafia Tanah dan Mafia Hukum, ” Saya disini atas nama rakyat. memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. apalagi yang saya bantu ini seorang Profesor yang setenga hidupnya memberikan pengabdian kepada Negara. namun tidak ada rasa keadilan yang diterima wanita paruh baya ini, meski sudah mengemis kepada Presiden dan Kapolri tidak pernah diperhatikan.

Baca juga:  Giliran Istri Seorang Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Hakim Tipikor Terkait Aliran Dana Miliaran

untuk itu Atas nama Rakyat, saya bertekat membantu permasalahan ini agar secepatnya selesai. jika ada yang berani melawan, silakan! kita siap hadapi, ” Tegas Sendouw
Lanjutnya, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan duduki Hasjrat Abadi dan kediaman Stella Mokoginta,” tambahnya.

Sendouw juga memberikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisihan dan TNI yang telah senantiasa menjaga aksi demo dari Ormas BNUI.

Sementara itu, Orasi yang sama diutarakan oleh Aktifis yang juga Kooordinator Lapangan dalam Aksi Demo Jhon Pade mengutuk keras perbuatan Owner Hasjrat Abadi Stella Mokoginta yang sudah ditetapkan tersangka, namun masih berkeliaran. Jhon Pade juga menyinggung, jangan jangan ada Jendral yang membeckup kasus ini, sehingga sampai hari ini masih mengendap-endap baik di Polda Sulut melainkan Mabes Polri.
“Kami minta agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, Stella Mokoginta Cs harus menganti rugi serta mengembalikan apa yang menjadi hak dari Prof Ing Mokohinta,” ,

Baca juga:  Dandim Pemalang Tinjau Progres KDKMP Comal, Targetkan Akselerasi Ekonomi Desa

Hasil pantauan Redaksi media ini, Usai menduduki Kantor PT. Hasjrat Abadi, rombangan aksi demo langsung menuju ke rumah Stella Mokoginta yang berada di Paal Dua Kota Manado, disana Masa kembali melakukan aksi orasi sama halnya saat berada di Kantor Hasjrat. tak hanya melakukan orasi, Ketua Ormas BNUI sontok mengeluarkan karangan bunga dengan tulisan ‘RIP Keadilan’ sebagai tanda kekesalan atas kepastihan hukum yang tak kunjung usai.

Usai dari kediaman peribadi Stella Mokoginta, Masa menuju ke Kantor Wilayah BPN/ATR yang terletak di Jalan 17 Agustus Kota Manado.
Ribuan masa pun lanhsung melakukan aksi, terlihat Kepala Kantor BPN/ATR langsung menerima dan mendengar langsung aspirasi dari peserta aksi.
Tak lama kemedian, Kakanwil langsung memangil Ketua Ormas BNUI beserta beberapa anggota kedalam ruangan, disana ada beberapa penyampaian yang dilayangkan oleh Ormas BNUI terkait masalah tanah di Sulut.
salah satunya Tersangka Oknum pegawai BPN Kota Kotamobagu yang jelas jelas membantu Mafia Tanah Stella Mokoginta Cs, diprpmosikan menjadi Kepala BPN di Wilayah Halmahera.
Budi Tarigan salah satu petinggi BPN yang menerima Ormas BNUI, mengatakan, terkait masalah Oknum pegawai BPN yang sudah ditetaplan tersangka itu sementara berproses, ” Jadi oknum pegawai BPN yang suda berstatus Tersangka telah dibahas ke Kementerian melalui Biro Kepegawaian. dan itu nantinya akan diperiksa secara atministratif. percaya saja kepada Kementerian, karena itu semua sementara berproses. kita selalu menghormati proses hukum,” Jelas Tarigan.

Baca juga:  Ormas Adat (BNUI) Akan Duduki PT. Hasjrat Abadi Jika Kasus Prof.Ing Tak Kunjung Selesai , Stenly Sendouw Ingatkan Personil Jangan Bakar Kantor

Perlu juga di ketahui, sejauh ini Kasus Prof Ing Mokoginta sementara bergulir di Mabes Polri. dan dari Prof Ing sendiri bersama Ormas Adat BNUI telah menyurati ke DPR RI, Tinggal menunggu kepastian hukum apa yang nantinya akan di terima.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
ART DIDUGA BUANG JASAD BAYI KE TEMPAT SAMPAH, POLISI UNGKAP DETIK-DETIK PERSALINAN DI KAMAR MANDI

Redaksi

11 Aug 2026

BANDAR LAMPUNG, VOKALPUBLIKA — Kasus penemuan jasad bayi perempuan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kota Bandar Lampung, memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) mengamankan seorang perempuan berinisial S yang diduga kuat berkaitan dengan penemuan jasad bayi tersebut. S diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) …

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar Sekolah Rakyat Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi

11 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi Sekolah Rakyat Kota Tanjungpinang, Senin (10/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Rakyat, Jalan Borobudur, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman …

Miris, Bertahun-Tahun Minim Perhatian: “Sekolah Laskar Pelangi” Kubu Raya Viral, Budi Gautama: Jangan Tunggu Bangunan Rapuh Baru Pemerintah Bertindak

Redaksi

11 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR,vokalpublika.com— Di balik sederhananya bangunan, tersimpan prestasi yang membanggakan. Namun ironi pendidikan justru terlihat di MI Hidayatussibyan, Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya. Sekolah yang melahirkan siswa berprestasi hingga tingkat provinsi itu kini menghadapi persoalan kondisi bangunan yang disebut mulai rapuh dimakan usia. ADVERTISEMENT Kisah sekolah yang layak disebut sebagai “Sekolah …

GEDUNG SEDERHANA, PRESTASI LUAR BIASA: “SEKOLAH LASKAR PELANGI” KUBU RAYA TEMBUS JUARA SAINS PROVINSI

Redaksi

11 Aug 2026

KUBU RAYA, KALBAR, vokalpublika.com— Kemegahan gedung bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kualitas pendidikan. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, MI Hidayatussibyan Parit Kapitan, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya, justru mampu membuktikan bahwa semangat belajar dan ketekunan guru dapat melahirkan prestasi hingga tingkat Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Madrasah yang didirikan KH. Abd. Hakim pada 1979 …

IAIN Pontianak Selangkah Lagi Jadi UIN, Gubernur Kalbar Nyatakan Dukungan

Redaksi

11 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., melakukan silaturahmi perdana dengan Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Senin (10/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan yang berlangsung di Masjid An-Na’im, Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut menjadi bagian dari langkah awal Rektor IAIN Pontianak dalam membangun komunikasi dan sinergi …

​Tambang Lahan Perhutani Pemalang Dibiarkan Rusak, Tanggung Jawab Penambang Dipertanyakan

Alwi Assagaf

11 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengelolaan bekas lahan tambang galian C seluas 5,96 hektar di Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, menuai sorotan. Lahan milik Perum Perhutani yang disewa oleh CV Wiwit Kular Sukses tersebut hingga kini belum direklamasi meski aktivitas penambangan telah berhenti lebih dari satu tahun. ADVERTISEMENT ​Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, pihak pengelola …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x