Home » Berita » DUA OKNUM POLISI KEHUTANAN (POLHUT) UPTD LAMPUNG UTARA RESMI DILAPORKAN ATAS DUGAAN PEMERASAN

DUA OKNUM POLISI KEHUTANAN (POLHUT) UPTD LAMPUNG UTARA RESMI DILAPORKAN ATAS DUGAAN PEMERASAN

Redaksi 28 Apr 2026 370


Lampung Utara – VokalPublika
Dua oknum Polisi Kehutanan (Polhut) dari UPTD Lampung Utara berinisial Y.P dan H.R resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan) Tunas Mandiri, Desa Tanjung Beringin.


Korban berinisial S.H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja pada 15 April 2026. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/7/IV/2026/SPKT/Polsek Tanjung Raja/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di kebun miliknya ketika didatangi oleh dua oknum yang mengenakan seragam Polhut. Keduanya diketahui mengambil foto tanaman kayu yang telah dikuliti di lahan tersebut.
Tak lama berselang, korban diminta untuk datang ke rumah Ketua Gapoktan, Udin. Setibanya di lokasi, kedua oknum tersebut diduga langsung meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu dengan disertai ancaman.
“Kalau tidak memberikan uang, saya akan dibawa turun,” ungkap korban menirukan ancaman yang diterimanya. Karena merasa tertekan dan takut, korban akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan.
Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, dapat diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Aipda Iwan Fahlevi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara profesional serta transparan oleh aparat penegak hukum guna memberikan keadilan bagi korban.

Baca juga:  Bupati AKBP (Purn) H. Asmar Resmi Jadi Bapak Asuh Anak Stunting dan Ayah Genre Meranti 2025

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
OSO Resmi Buka Bimteknas Partai Hanura di Pontianak

Redaksi

02 May 2026

Batam, vokalpublika.com- Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), secara resmi membuka Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) bagi anggota DPRD Fraksi Hanura se-Indonesia di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026 malam.Momentum pembukaan ini ditandai dengan tabuhan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza …

Di Hari Hardiknas, Delphi Masdiana Ujung Serahkan Surat Hibah Tanah untuk Pendidikan di Kalang Simbara

Clara T S

02 May 2026

DAIRI/vokalpublika.comMomentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Dairi menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Di sela-sela pelaksanaan upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 4 Sidikalang, Delphi Masdiana Ujung secara langsung menyerahkan surat hibah sebidang tanah kepada Bupati Dairi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan. Penyerahan surat …

​Aksi May Day Jateng: Desak Pencabutan Omnibus Law dan Evaluasi Kebijakan “Ngopeni”

Alwi Assagaf

02 May 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Ribuan massa yang terdiri dari berbagai organisasi buruh dan elemen mahasiswa memadati depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat (1/5/2026). Aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) ini ditujukan untuk mendesak pemerintah melakukan reformasi kebijakan ketenagakerjaan.​Dalam orasinya, massa gabungan menuntut revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan pekerja. Poin …

KWSB Jalin Kolaborasi dengan DPRD Sumbar, Dorong Program Digitalisasi hingga Keterbukaan Informasi

Redaksi

02 May 2026

Padang, Vokalpublika.com – Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) terus memperluas jejaring komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah. Setelah sebelumnya beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, KWSB kembali melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, pada Kamis (30/4/2026). Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan …

DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Redaksi

02 May 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Hari Buruh Sedunia MayDay 2026 yang digelar oleh SPSI Kota Probolinggo, mengusung tema Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama. Kegiatan yang digelar di Kantor DPC KSPSI ini berlangsung sederhana namun sarat makna, menjadi ruang temu yang teduh antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Jum’at 1 Mei 2026 sore. Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Probolinggo dr …

AABB Tegaskan Pelengseran Kepala Daerah di Luar Prosedur Hukum Ilegal dan Berpotensi pidana

Redaksi

01 May 2026

BANYUWANGI, vokalpublika.com- Advokat Banyuwangi Bersatu (AABB) menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi meningkatnya eskalasi aksi massa yang menuntut pengunduran diri Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. AABB menilai, upaya pelengseran kepala daerah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah merupakan tindakan inkonstitusional dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata. Pernyataan sikap tersebut dibacakan oleh perwakilan AABB, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x