Home » Uncategorized » Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Redaksi 01 Nov 2025 82

Pesisir Barat – Vokalpublika.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa Lima Ilir yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan memanipulasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023.

Informasi yang dihimpun tim Vokalpublika di lapangan menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dari keterangan masyarakat sekitar, diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan drainase yang telah dianggarkan dalam APBDesa tidak direalisasikan oleh pihak pemerintah pekon. “Kami tidak pernah tahu ada pembangunan drainase di wilayah kami. Sejak tahun lalu tidak ada pekerjaan seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Pagar Nusa Kota Semarang Minta Kasus Tewasnya Anggota Akibat Kekerasan Jalanan Diusut Tuntas

Lebih jauh, warga juga menuding oknum peratin berinisial RP menggunakan sebagian Dana Desa untuk kegiatan penambangan pasir atau galian C ilegal, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan pembangunan desa. “Yang lebih parah, peratin kami memakai dana desa untuk kegiatan tambang pasir ilegal. Itu bukan pembangunan, tapi penyalahgunaan wewenang,” tegas warga lainnya.

Tindakan tersebut, jika terbukti, melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun.

Baca juga:  Pembangunan Ruko UMKM di Desa Muncang Siap Dilanjutkan, Bonny : Seluruh Persyaratan Administrasi Sudah Terpenuhi

Selain itu, perilaku tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks keuangan negara, tindakan penyalahgunaan Dana Desa juga bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat Pekon Penggawa Lima Ilir mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Pesisir Barat, maupun Kepolisian, agar segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka, sesuai aturan perundang-undangan, dan tidak lagi sekehendak peratin semata.

Baca juga:  Rapat Tiga Perumda, Bupati Dairi Minta Layanan Air, Pasar, dan Usaha Daerah Lebih Responsif

“Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami minta aparat hukum bertindak tegas,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Eviden dan Hasil Kegiatan PTSL Tahun 2025

Clara T S

13 Jan 2026

Dairi/Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan eviden dan hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL dilaksanakan sebagai upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis, lengkap, dan transparan, …

Kodim 0810/Nganjuk Perkuat Sinergi dan Siap Dukung Pembangunan Daerah

Redaksi

12 Jan 2026

Vokalpublika.com- Nganjuk – Senin 12 Januari 2026 Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun insan pers, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Nganjuk. Kodim 0810/Nganjuk menegaskan bahwa komunikasi yang baik, keterbukaan, serta koordinasi …

Awali Tahun Kerja, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Dairi Gelar Rapat Internal untuk Perkuat Kinerja dan Sinergi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI / vokalpublika comDalam rangka mengawali pelaksanaan tugas dan program kerja di tahun berjalan, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat internal awal tahun sebagai forum evaluasi sekaligus perencanaan strategis, Senin (12/01/2026) Rapat internal ini menjadi momentum penting untuk meninjau capaian kinerja tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di …

Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Clara T S

12 Jan 2026

JAKARTA /vokalpublika.comSegenap jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung perlindungan, pelestarian, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional ini dimaknai sebagai pengingat kolektif akan pentingnya memperkuat kesadaran ekologis serta meningkatkan kepedulian bersama terhadap keberlangsungan …

AMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi

Clara T S

12 Jan 2026

DAIRI /vokalpublika.comDewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Dairi menggelar acara syukuran Tahun Baru 2026 di kawasan Paropo, Silalahi, pada Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DPD, anggota, serta perwakilan rayon AMPI se-Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD AMPI Dairi Budi Tarigan, Bendahara Umum Maringan Bancin, Sekretaris …

Natal Kanwil BPN Sumut 2026: Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga, Menguatkan Iman untuk Pelayanan Pertanahan Menuju Indonesia Maju

Clara T S

10 Jan 2026

Medan/vokalpublika.comKeluarga Besar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara merayakan Natal Tahun 2025 dalam suasana penuh iman, sukacita, dan pengharapan, yang diselenggarakan di Aula Adhiguna Kanwil BPN Sumut, Jumat (9/1/2026).Perayaan Natal mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang berlandaskan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:21–24, menegaskan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai wujud …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x