Home » Berita » Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Redaksi 29 Jul 2025 248

jakarta, Vokalpublika. Setiap tanggal 26 Juli, dunia memperingati Hari Mangrove Sedunia. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar perayaan simbolik, tetapi seharusnya menjadi momen reflektif. Sebab negeri ini memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia—lebih dari tiga juta hektare. Sayangnya, kehormatan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keseriusan dalam menjaga dan mengelola warisan alam tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 3,44 juta hektare hutan mangrove tersebar di Indonesia, sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik. Selebihnya mengalami degradasi sedang hingga berat. Yang memprihatinkan, dua sumber data nasional yang seharusnya menjadi rujukan justru saling bertentangan. Ada yang menyebut luas mangrove hanya 2,32 juta hektare dengan 30 persen kondisi baik, sementara yang lain menyebut 3,36 juta hektare dengan 92 persen tutupan lebat. Ketidaksesuaian ini mencerminkan lemahnya konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam kita.

Kerusakan mangrove tidak terjadi tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi. Di sejumlah wilayah, seperti Batam, kawasan mangrove telah dialihfungsikan menjadi kawasan industri, lahan reklamasi, bahkan untuk proyek energi seperti PLTS. Di daerah pesisir lainnya, tambak udang terus menggerus hutan bakau dan menghasilkan lahan kritis yang terbengkalai. Pola kerusakan ini bukan hanya mengganggu keseimbangan ekologis, tetapi juga mencabut sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Baca juga:  Opini Steph Tupin Witin tidak Menampilkan Fakta Hukum

Sementara itu, berbagai inisiatif rehabilitasi memang mulai dijalankan. Pemerintah menargetkan pemulihan 600 ribu hektare mangrove, perusahaan swasta menanam ribuan bibit, dan komunitas lokal pun turut bergerak. Namun langkah ini kerap bersifat proyek jangka pendek dan seremonial. Program yang baik akan kehilangan makna jika tidak menyasar akar persoalan: tumpang tindih tata ruang, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya pelibatan masyarakat dalam pemantauan dan pemeliharaan jangka panjang.

Peraturan perlindungan mangrove memang ada, tetapi celah hukum tetap terbuka. Masih ditemukan izin tambang panas bumi dan proyek strategis yang justru masuk ke kawasan mangrove. Dalam praktiknya, perlindungan kerap bersifat normatif, tidak cukup kuat mencegah kerusakan di lapangan. Penegakan hukum pun sering kali tumpul ke atas, tajam ke bawah. Di sisi lain, upaya edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat belum cukup menjangkau akar rumput.

Baca juga:  Musrenbangkab Kaur 2026 Fokus Susun RKPD 2027, Prioritaskan Infrastruktur Berkelanjutan

Padahal mangrove adalah aset yang tak ternilai. Ia mampu menyerap karbon empat kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, menjadi habitat penting biota laut, serta berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, badai, dan tsunami. Dalam beberapa peristiwa bencana besar seperti tsunami Aceh atau gempa Palu, wilayah yang masih memiliki sabuk mangrove terbukti mengalami kerusakan yang lebih kecil dan korban yang lebih sedikit.

Pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi data dan kebijakan. Sinkronisasi antara peta mangrove nasional dan data statistik mutlak diperlukan agar strategi konservasi dan rehabilitasi bisa tepat sasaran. Selain itu, regulasi harus diperkuat. Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu yang memungkinkan eksploitasi di bawah payung proyek pembangunan. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan sesaat.

Restorasi mangrove juga harus dibumikan dalam kehidupan masyarakat pesisir. Melibatkan perempuan, pemuda, dan kelompok adat dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan mangrove adalah bentuk pendekatan inklusif yang terbukti efektif. Ekowisata berbasis mangrove di beberapa wilayah seperti Subang dan Kalimantan Timur menjadi contoh bagaimana lingkungan bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan.

Baca juga:  Didukung Penuh PROJO, Eko Istiyanto Siap Bawa Energi Baru untuk KNPI Kepri

Hari Mangrove Sedunia tidak cukup hanya diisi dengan seremoni menanam bibit. Kita perlu mengubah cara pandang dan memperkuat integritas kebijakan. Indonesia punya modal besar—luas wilayah, potensi karbon biru, serta komunitas pesisir yang bijak mengelola alam. Tapi jika tidak dijaga dengan visi jangka panjang, maka semua itu akan hilang, menyisakan kerentanan bagi generasi mendatang.

Mari jadikan mangrove bukan sekedar pelindung masa lalu, tapi juga penyangga masa depan. Bukan hanya ditanam, tapi dirawat. Bukan hanya dibanggakan, tapi dilindungi dengan sepenuh hati.

Oleh: Randi Syafutra
Dosen Prodi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x