Home » Berita » Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Redaksi 29 Jul 2025 108

jakarta, Vokalpublika. Setiap tanggal 26 Juli, dunia memperingati Hari Mangrove Sedunia. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar perayaan simbolik, tetapi seharusnya menjadi momen reflektif. Sebab negeri ini memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia—lebih dari tiga juta hektare. Sayangnya, kehormatan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keseriusan dalam menjaga dan mengelola warisan alam tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 3,44 juta hektare hutan mangrove tersebar di Indonesia, sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik. Selebihnya mengalami degradasi sedang hingga berat. Yang memprihatinkan, dua sumber data nasional yang seharusnya menjadi rujukan justru saling bertentangan. Ada yang menyebut luas mangrove hanya 2,32 juta hektare dengan 30 persen kondisi baik, sementara yang lain menyebut 3,36 juta hektare dengan 92 persen tutupan lebat. Ketidaksesuaian ini mencerminkan lemahnya konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam kita.

Kerusakan mangrove tidak terjadi tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi. Di sejumlah wilayah, seperti Batam, kawasan mangrove telah dialihfungsikan menjadi kawasan industri, lahan reklamasi, bahkan untuk proyek energi seperti PLTS. Di daerah pesisir lainnya, tambak udang terus menggerus hutan bakau dan menghasilkan lahan kritis yang terbengkalai. Pola kerusakan ini bukan hanya mengganggu keseimbangan ekologis, tetapi juga mencabut sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Baca juga:  PEMUSNAHAN 2,1 TON SABU DI BATAM, PRESIDEN PRABOWO: BUKTI NYATA NEGARA HADIR PERANGI NARKOBA

Sementara itu, berbagai inisiatif rehabilitasi memang mulai dijalankan. Pemerintah menargetkan pemulihan 600 ribu hektare mangrove, perusahaan swasta menanam ribuan bibit, dan komunitas lokal pun turut bergerak. Namun langkah ini kerap bersifat proyek jangka pendek dan seremonial. Program yang baik akan kehilangan makna jika tidak menyasar akar persoalan: tumpang tindih tata ruang, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya pelibatan masyarakat dalam pemantauan dan pemeliharaan jangka panjang.

Peraturan perlindungan mangrove memang ada, tetapi celah hukum tetap terbuka. Masih ditemukan izin tambang panas bumi dan proyek strategis yang justru masuk ke kawasan mangrove. Dalam praktiknya, perlindungan kerap bersifat normatif, tidak cukup kuat mencegah kerusakan di lapangan. Penegakan hukum pun sering kali tumpul ke atas, tajam ke bawah. Di sisi lain, upaya edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat belum cukup menjangkau akar rumput.

Baca juga:  Mangrove Terancam, Warga Buruk Bakul Waswas Digusur Proyek Industri

Padahal mangrove adalah aset yang tak ternilai. Ia mampu menyerap karbon empat kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, menjadi habitat penting biota laut, serta berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, badai, dan tsunami. Dalam beberapa peristiwa bencana besar seperti tsunami Aceh atau gempa Palu, wilayah yang masih memiliki sabuk mangrove terbukti mengalami kerusakan yang lebih kecil dan korban yang lebih sedikit.

Pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi data dan kebijakan. Sinkronisasi antara peta mangrove nasional dan data statistik mutlak diperlukan agar strategi konservasi dan rehabilitasi bisa tepat sasaran. Selain itu, regulasi harus diperkuat. Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu yang memungkinkan eksploitasi di bawah payung proyek pembangunan. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan sesaat.

Restorasi mangrove juga harus dibumikan dalam kehidupan masyarakat pesisir. Melibatkan perempuan, pemuda, dan kelompok adat dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan mangrove adalah bentuk pendekatan inklusif yang terbukti efektif. Ekowisata berbasis mangrove di beberapa wilayah seperti Subang dan Kalimantan Timur menjadi contoh bagaimana lingkungan bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan.

Baca juga:  Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Hari Mangrove Sedunia tidak cukup hanya diisi dengan seremoni menanam bibit. Kita perlu mengubah cara pandang dan memperkuat integritas kebijakan. Indonesia punya modal besar—luas wilayah, potensi karbon biru, serta komunitas pesisir yang bijak mengelola alam. Tapi jika tidak dijaga dengan visi jangka panjang, maka semua itu akan hilang, menyisakan kerentanan bagi generasi mendatang.

Mari jadikan mangrove bukan sekedar pelindung masa lalu, tapi juga penyangga masa depan. Bukan hanya ditanam, tapi dirawat. Bukan hanya dibanggakan, tapi dilindungi dengan sepenuh hati.

Oleh: Randi Syafutra
Dosen Prodi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x