Home » Berita » Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Mangrove Kita Mau Dibawa ke Mana?

Redaksi 29 Jul 2025 50

jakarta, Vokalpublika. Setiap tanggal 26 Juli, dunia memperingati Hari Mangrove Sedunia. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar perayaan simbolik, tetapi seharusnya menjadi momen reflektif. Sebab negeri ini memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia—lebih dari tiga juta hektare. Sayangnya, kehormatan itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan keseriusan dalam menjaga dan mengelola warisan alam tersebut.

Data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 3,44 juta hektare hutan mangrove tersebar di Indonesia, sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. Namun dari jumlah itu, hanya sekitar 30 persen yang berada dalam kondisi baik. Selebihnya mengalami degradasi sedang hingga berat. Yang memprihatinkan, dua sumber data nasional yang seharusnya menjadi rujukan justru saling bertentangan. Ada yang menyebut luas mangrove hanya 2,32 juta hektare dengan 30 persen kondisi baik, sementara yang lain menyebut 3,36 juta hektare dengan 92 persen tutupan lebat. Ketidaksesuaian ini mencerminkan lemahnya konsistensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam kita.

Kerusakan mangrove tidak terjadi tiba-tiba. Ia adalah hasil dari akumulasi kebijakan yang permisif terhadap eksploitasi. Di sejumlah wilayah, seperti Batam, kawasan mangrove telah dialihfungsikan menjadi kawasan industri, lahan reklamasi, bahkan untuk proyek energi seperti PLTS. Di daerah pesisir lainnya, tambak udang terus menggerus hutan bakau dan menghasilkan lahan kritis yang terbengkalai. Pola kerusakan ini bukan hanya mengganggu keseimbangan ekologis, tetapi juga mencabut sumber penghidupan masyarakat pesisir.

Baca juga:  42 Tahun Haornas, Macan Kencana Suarakan Semangat Persaudaraan Lewat Olahraga

Sementara itu, berbagai inisiatif rehabilitasi memang mulai dijalankan. Pemerintah menargetkan pemulihan 600 ribu hektare mangrove, perusahaan swasta menanam ribuan bibit, dan komunitas lokal pun turut bergerak. Namun langkah ini kerap bersifat proyek jangka pendek dan seremonial. Program yang baik akan kehilangan makna jika tidak menyasar akar persoalan: tumpang tindih tata ruang, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya pelibatan masyarakat dalam pemantauan dan pemeliharaan jangka panjang.

Peraturan perlindungan mangrove memang ada, tetapi celah hukum tetap terbuka. Masih ditemukan izin tambang panas bumi dan proyek strategis yang justru masuk ke kawasan mangrove. Dalam praktiknya, perlindungan kerap bersifat normatif, tidak cukup kuat mencegah kerusakan di lapangan. Penegakan hukum pun sering kali tumpul ke atas, tajam ke bawah. Di sisi lain, upaya edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat belum cukup menjangkau akar rumput.

Baca juga:  Mahasiswa Karimun Tolak Praktik Politik Balas Budi Dalam Pengangkatan Komisaris dan Direksi BUMD. Integritas Zondervan Dipertanyakan!!

Padahal mangrove adalah aset yang tak ternilai. Ia mampu menyerap karbon empat kali lebih besar dibandingkan hutan daratan, menjadi habitat penting biota laut, serta berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, badai, dan tsunami. Dalam beberapa peristiwa bencana besar seperti tsunami Aceh atau gempa Palu, wilayah yang masih memiliki sabuk mangrove terbukti mengalami kerusakan yang lebih kecil dan korban yang lebih sedikit.

Pemerintah perlu segera melakukan konsolidasi data dan kebijakan. Sinkronisasi antara peta mangrove nasional dan data statistik mutlak diperlukan agar strategi konservasi dan rehabilitasi bisa tepat sasaran. Selain itu, regulasi harus diperkuat. Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu yang memungkinkan eksploitasi di bawah payung proyek pembangunan. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan sesaat.

Restorasi mangrove juga harus dibumikan dalam kehidupan masyarakat pesisir. Melibatkan perempuan, pemuda, dan kelompok adat dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan mangrove adalah bentuk pendekatan inklusif yang terbukti efektif. Ekowisata berbasis mangrove di beberapa wilayah seperti Subang dan Kalimantan Timur menjadi contoh bagaimana lingkungan bisa menjadi sumber ekonomi berkelanjutan.

Baca juga:  Disdikbud Kota Probolinggo Promosikan Hasil Cetak Buku Bergambar "TUGU BURITA".

Hari Mangrove Sedunia tidak cukup hanya diisi dengan seremoni menanam bibit. Kita perlu mengubah cara pandang dan memperkuat integritas kebijakan. Indonesia punya modal besar—luas wilayah, potensi karbon biru, serta komunitas pesisir yang bijak mengelola alam. Tapi jika tidak dijaga dengan visi jangka panjang, maka semua itu akan hilang, menyisakan kerentanan bagi generasi mendatang.

Mari jadikan mangrove bukan sekedar pelindung masa lalu, tapi juga penyangga masa depan. Bukan hanya ditanam, tapi dirawat. Bukan hanya dibanggakan, tapi dilindungi dengan sepenuh hati.

Oleh: Randi Syafutra
Dosen Prodi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitun

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x