Home » Berita » Reklamasi: Antara Kemajuan Kota dan Tanggung Jawab Lingkungan

Reklamasi: Antara Kemajuan Kota dan Tanggung Jawab Lingkungan

Admin 11 Aug 2025 436

Batam, Vokalpublika.com – Reklamasi seringkali dipandang sebagai solusi cepat untuk menjawab kebutuhan lahan di kota-kota besar khususnya kota di pesisir yang terus berkembang. Tidak bisa dipungkiri, pembangunan wilayah baru melalui reklamasi memberikan ruang bagi investasi, perumahan, dan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan. Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap konsekuensi ekologis yang sering menyertai proyek ini.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sebagai warga yang peduli terhadap masa depan kota dan lingkungan, saya percaya bahwa reklamasi harus ditempatkan pada kerangka pembangunan berkelanjutan. Tanpa pertimbangan matang terhadap dampak lingkungan, reklamasi bisa menjadi bumerang yang merusak ekosistem pesisir, mengancam keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat pesisir, dan menimbulkan masalah sosial yang kompleks.

Baca juga:  Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Audiensi DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka di BRI Cabang Majalengka

Penting bagi kita semua, mulai dari pemerintah, pengembang, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap proyek reklamasi berjalan transparan, bertanggung jawab, dan berdasarkan kajian ilmiah yang mendalam. Penggunaan teknologi ramah lingkungan dan penerapan prinsip kehati-hatian harus menjadi standar utama dalam setiap tahap pelaksanaan.

Saya juga mendorong agar partisipasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan reklamasi. Suara masyarakat lokal yang paling terdampak harus didengar dan diperhitungkan, karena mereka yang paling memahami kondisi dan potensi risiko di wilayahnya.

Baca juga:  Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Reklamasi bukan sekadar soal memperluas wilayah kota. Ini adalah ujian bagi komitmen kita dalam membangun masa depan yang harmonis antara kemajuan dan kelestarian lingkungan. Jika kita gagal menemukan titik temu antara keduanya, maka kemajuan yang kita raih hanya akan bersifat sementara, bahkan berujung pada kerugian besar bagi generasi yang akan datang.

Sebaliknya, jika kita mampu mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam setiap kebijakan pembangunan, reklamasi akan berhasil mewujudkan kesejahteraan sekaligus menjaga alam. Itulah tugas dan tanggung jawab kita bersama.

Baca juga:  HUT Kota Padang ke-357, Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Perkuat Pariwisata, Budaya dan Kuliner

Penulis : Wisnu Hidayatullah, SE

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan Redaksi Vokalpublika.com

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x