Home » Berita » Liputan Khusus: Di Saat PBB Naik di Sejumlah Daerah, Batam Justru Hapus Denda untuk Warga

Liputan Khusus: Di Saat PBB Naik di Sejumlah Daerah, Batam Justru Hapus Denda untuk Warga

Admin 15 Aug 2025 236

Batam, vokalpublika.com– Di tengah derasnya keluhan warga di berbagai daerah Indonesia akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kota Batam justru menempuh kebijakan yang berseberangan. Pemerintah Kota Batam, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), resmi meluncurkan program “Bebas Denda PBB-P2” untuk masa pajak 1994–2024.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Program ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok PBB-P2, sementara seluruh denda keterlambatan dihapus.

Langkah ini kontras dengan sejumlah daerah di Pulau Jawa, Sumatra, hingga Kalimantan yang justru menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga tagihan PBB melonjak drastis. Di beberapa wilayah, protes warga merebak karena kenaikan dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi yang masih sulit.

Baca juga:  Grand Opening Resto Seafood & Bakery "Lempah Kuning" Hadirkan Cita Rasa Khas Bangka Belitung di Batam

Wali Kota Batam, H. Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya.
“Kami menyadari betul bahwa beban ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Di saat daerah lain memilih menaikkan PBB, Batam mengambil langkah berbeda: meringankan beban warga dengan menghapus denda. Bayar pokoknya saja, dendanya kami nolkan. Ini hadiah kemerdekaan untuk seluruh warga Batam,” ujar Amsakar, Jum’at (15/8).

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya stimulus jangka pendek, tapi juga strategi membangun budaya tertib pajak.
“Kami ingin warga merasakan bahwa pemerintah hadir dan berpihak. Namun ke depan, kami berharap kesadaran membayar pajak tepat waktu semakin tumbuh, sehingga tidak ada lagi tunggakan yang menumpuk bertahun-tahun,” kata Claudia.

Baca juga:  Roblox Tegaskan Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital

Berdasarkan catatan Bapenda, program serupa sebelumnya mampu menarik ribuan wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka. Kali ini, Pemko Batam memperluas jangkauan dengan menyediakan layanan pembayaran daring dan loket khusus agar proses lebih cepat dan mudah.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai langkah Batam dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Di tengah ketidakpuasan publik akibat kenaikan PBB, kebijakan yang mengedepankan empati dan memberikan ruang bernapas justru bisa berdampak positif pada penerimaan daerah dan hubungan pemerintah–masyarakat.

Baca juga:  Polda Lampung Lakukan Pengamanan, Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persik Kediri

Program ini hanya berlaku selama satu bulan, dan Pemko Batam mengimbau warga memanfaatkannya sebelum 17 September 2025.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x