Home » Berita » Praktisi Hukum Kritik Tajam Bupati Pemalang, Dr. Imam Subiyanto: Jabatan Bukan Ruang Tunggu Transaksi, Akhiri Status Abu-abu

Praktisi Hukum Kritik Tajam Bupati Pemalang, Dr. Imam Subiyanto: Jabatan Bukan Ruang Tunggu Transaksi, Akhiri Status Abu-abu

Alwi Assagaf 15 May 2026 191

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik berkepanjangan mengenai jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang kini memasuki babak baru. Rencana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bupati Pemalang mencuat menyusul lambannya pengisian jabatan definitif pada posisi strategis.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Praktisi hukum dan akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai ketidakpastian ini memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi tarik-ulur kepentingan atau transaksi kekuasaan.

​Dr. Imam menegaskan bahwa jabatan publik seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan anggaran. Menunda pengisian posisi definitif tanpa alasan hukum yang jelas dinilai mencederai prinsip birokrasi.

Baca juga:  Dugaan Pungli PIP dan Bisnis Gelap LKS di Sejumlah Sekolah Negeri di Pemalang Kembali Mencuat, WPSP : Dengan Alasan Apapun Itu Tidak Dibenarkan

​”Jabatan publik bukan barang dagangan dan bukan ruang tunggu transaksi. Jika terus ditunda, publik berhak bertanya: apakah ini karena kendala regulasi atau kepentingan transaksional yang belum tuntas?” tegas Dr. Imam.

​Secara regulasi, penunjukan pejabat sementara telah dibatasi oleh durasi tertentu:

​Perpres No. 3 Tahun 2018: Mengatur masa jabatan Pj Sekda paling lama 6 bulan (jika berhalangan) atau 3 bulan (jika kosong).
​UU No. 30 Tahun 2014: Mewajibkan kepastian hukum, keterbukaan, dan efektivitas pelayanan publik.

Baca juga:  Camat Abung Tengah Memberikan Arahan Kepada Perangkat DesaKedaton Agar Roda Pemerintahan Tetap Berjalan .

​Dr. Imam memperingatkan bahwa keputusan atau kebijakan yang ditandatangani oleh pejabat sementara yang masa tugasnya melampaui batas hukum berpotensi cacat kewenangan. Hal ini dapat membuat dokumen anggaran, kontrak, hingga kebijakan kepegawaian menjadi objek gugatan di pengadilan.

​Untuk meredam spekulasi, Pemkab Pemalang didesak untuk membuka dokumen dasar hukum penunjukan dan jadwal pasti pengisian jabatan definitif. Dr. Imam juga meminta lembaga pengawas seperti BKN, Kemendagri, dan Ombudsman untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

Baca juga:  Warga RW 10 Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Pro-aktif Sukseskan Program Walikota Probolinggo Bersolek.

​”Bupati harus memilih: segera menertibkan administrasi jabatan atau menghadapi pembuktian di pengadilan melalui gugatan PMH. Transparansi adalah satu-satunya cara menghentikan kecurigaan publik,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memastikan stabilitas birokrasi dan legalitas hukum di daerah tersebut.*** (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dairi Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah untuk Bantu Ketersediaan Stok Darah di RSUD Sidikalang

Clara T S

16 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Dairi menggelar kegiatan bakti kesehatan dan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Dairi. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Dairi, Senin (15/6/2026), dan diikuti oleh jajaran personel Polres Dairi. ADVERTISEMENT Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh …

Dekat di Hati Petani, Polres Kuningan Pasang Badan Kawal Swasembada Pangan

Redaksi

16 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN — Komitmen menyukseskan swasembada pangan nasional bukan cuma di atas kertas, Menunjukkan intensitas dan totalitas yang luar biasa dalam melaksanakan program pemerintah, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., bersama Jajaran Polres Kuningan, Jawa Barat, membuktikannya dengan turun langsung ke sawah dan ladang untuk menemui para petani di wilayah Kabupaten Kuningan …

​Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Berikan Bantuan Pupuk bagi Petani Desa Cibulan

Redaksi

16 Jun 2026

KUNINGAN – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan menyalurkan bantuan pupuk kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. ADVERTISEMENT ​Bantuan pupuk ini diberikan untuk menunjang optimalisasi lahan produktif yang sebelumnya telah dikelola melalui kolaborasi antara personel Satlantas Polres Kuningan dengan para petani setempat. …

Wakepwil Jatim Imam Bukhori: Hijrah 1 Muharram 1448 H Adalah Perubahan Akhlak, Kejujuran, dan Kepedulian

Redaksi

16 Jun 2026

Vokalpublika.com – Malang, 15 Juni 2026 – Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Wakil Kepala Perwakilan Jawa Timur Mabestv.Newsz.id, Imam Bukhori, mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai hijrah sebagai momentum perbaikan diri yang menyeluruh, bukan sekadar perpindahan fisik atau seremonial tahunan. ADVERTISEMENT Dalam pesan resminya, Imam Bukhori menekankan tiga nilai utama yang harus …

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Redaksi

15 Jun 2026

Vokalpublika.com – Polres Tangsel – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo melakukan pengecekan langsung terhadap korban kecelakaan lalu lintas tunggal di RS Hermina Serpong pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Muhamad Husain Kamil, seorang pengemudi ojek online. Korban mengalami kecelakaan tunggal diduga akibat terjatuh setelah melintasi jalan berlubang di Jalan …

Satreskrim Polres Pemalang Bekuk Penadah Motor Curian

Alwi Assagaf

15 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil meringkus seorang penadah sepeda motor curian berinisial TD (32), warga Kecamatan Wiradesa, Pekalongan. Tersangka ditangkap basah saat hendak bertransaksi menggunakan sistem Cash on Delivery (COD). ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan bahwa penangkapan ini …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x