Home » Berita » Praktisi Hukum Kritik Tajam Bupati Pemalang, Dr. Imam Subiyanto: Jabatan Bukan Ruang Tunggu Transaksi, Akhiri Status Abu-abu

Praktisi Hukum Kritik Tajam Bupati Pemalang, Dr. Imam Subiyanto: Jabatan Bukan Ruang Tunggu Transaksi, Akhiri Status Abu-abu

Alwi Assagaf 15 May 2026 47

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik berkepanjangan mengenai jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang kini memasuki babak baru. Rencana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Bupati Pemalang mencuat menyusul lambannya pengisian jabatan definitif pada posisi strategis.

​Praktisi hukum dan akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai ketidakpastian ini memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi tarik-ulur kepentingan atau transaksi kekuasaan.

​Dr. Imam menegaskan bahwa jabatan publik seperti Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD memiliki peran vital dalam pelayanan masyarakat dan pengelolaan anggaran. Menunda pengisian posisi definitif tanpa alasan hukum yang jelas dinilai mencederai prinsip birokrasi.

Baca juga:  Pemda Aceh Tengah Dianggap Mandul Dalam Menangani Kelangkaan BBM, Beras, Gas LPG, Telor, dan Ikan Asin di Takengon

​”Jabatan publik bukan barang dagangan dan bukan ruang tunggu transaksi. Jika terus ditunda, publik berhak bertanya: apakah ini karena kendala regulasi atau kepentingan transaksional yang belum tuntas?” tegas Dr. Imam.

​Secara regulasi, penunjukan pejabat sementara telah dibatasi oleh durasi tertentu:

​Perpres No. 3 Tahun 2018: Mengatur masa jabatan Pj Sekda paling lama 6 bulan (jika berhalangan) atau 3 bulan (jika kosong).
​UU No. 30 Tahun 2014: Mewajibkan kepastian hukum, keterbukaan, dan efektivitas pelayanan publik.

Baca juga:  Woww…!!! Iuran Komite Dianggap Jalan Alternatif untuk Memajukan Pendidikan

​Dr. Imam memperingatkan bahwa keputusan atau kebijakan yang ditandatangani oleh pejabat sementara yang masa tugasnya melampaui batas hukum berpotensi cacat kewenangan. Hal ini dapat membuat dokumen anggaran, kontrak, hingga kebijakan kepegawaian menjadi objek gugatan di pengadilan.

​Untuk meredam spekulasi, Pemkab Pemalang didesak untuk membuka dokumen dasar hukum penunjukan dan jadwal pasti pengisian jabatan definitif. Dr. Imam juga meminta lembaga pengawas seperti BKN, Kemendagri, dan Ombudsman untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif.

Baca juga:  GMBI Pesisir Barat Laporkan Proyek Talut Sungai Laay dan Serai Ke Kejaksaan Agung

​”Bupati harus memilih: segera menertibkan administrasi jabatan atau menghadapi pembuktian di pengadilan melalui gugatan PMH. Transparansi adalah satu-satunya cara menghentikan kecurigaan publik,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memastikan stabilitas birokrasi dan legalitas hukum di daerah tersebut.*** (Alwi Assagaf).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
GMBI Pesisir Barat Temukan Dugaan Markup Anggaran Belanja Tenaga Kebersihan Disporaparekraf

Redaksi

15 May 2026

Pesisir Barat Vokalpublika.com- LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat temukan dugaan markup anggaran di Dinas Kepemudaan,Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) setempat. Jumat,15 April 2026. Dugaan itu mulai terendus, saat tim investigasi GMBI melakukan penelusuran dan wawancara kepada beberapa narasumber. Hasil dugaan markup anggaran belanja tenaga kebersihan dan dugaan kebocoran Retribusi Karcis masuk Labuhan Jukung. Ketua LSM GMBI …

​Kandang Sapi di Pemukiman Bojongnangka Disomasi, Kades: Mediasi Buntu

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Konflik lingkungan akibat keberadaan kandang sapi di tengah pemukiman padat penduduk RT 03/RW 05, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, memasuki babak baru. Sejumlah warga terdampak resmi melayangkan somasi terhadap pemilik ternak, MBU, pada Kamis (14/5/2026). ​Langkah hukum ini dicapai warga berinisial MS dan NR melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) setelah upaya …

Danramil 02/Taman Pastikan KDKMP Penggarit Siap Diluncurkan, Imam Wibowo Beri Apresiasi

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Danramil 02/Taman, Kapten Cke M. Makhmudin, memimpin langsung aksi Karya Bakti skala besar di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Jumat (15/05/2026). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kesiapan infrastruktur dan estetika wilayah terpenuhi menjelang peresmian (launching) Kawasan Desa Kreatif Mandiri Pangan (KDKMP). ​Dalam aksi tersebut, Kapten Cke M. Makhmudin mengoordinasikan personel TNI untuk …

PENGUMUMAN: Jadwal Operasional Pelayanan Kantor Kecamatan Pemalang Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Melalui surat edaran resmi, Pemerintah Kecamatan Pemalang menginformasikan penyesuaian jadwal pelayanan publik sehubungan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026. Demi memberikan kepastian bagi warga yang ingin mengurus administrasi, diberitahukan bahwa seluruh loket pelayanan di Kantor Kecamatan Pemalang akan DITUTUP pada:​Kamis & Jumat (14–15 Mei 2026). ​Pelayanan akan kembali beroperasi secara normal sesuai …

Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Redaksi

15 May 2026

Medan, vokalpublika.com-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan RI terkait etika dan ketidak profesionalan dalam tupoksinya. Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ber pos liputan di Kejati Sumut dan ratusan …

PLN Gerak Cepat Tangani Kerusakan KWh Meter Warga di Kayuringin Bekasi

Redaksi

15 May 2026

Bekasi- PT PLN (Persero) merespons cepat kerusakan KWh meter listrik milik warga di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, Petugas Area Pelayanan Jaringan (APJ) mitra PLN tengah melakukan perbaikan KWh meter rumah milik warga di Jalan Maskoki 2, Kayuringin. Sebelumnya, warga bernama Kuncoro mengalami kerusakan pada MCB di meteran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x