Home » Berita » Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Redaksi 14 Aug 2026 71

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang. Jumat (14/08/2026)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, kerja sama dengan Polsek jajaran, serta dukungan informasi dari petugas keamanan dan masyarakat.

“Lima perkara pencurian berhasil diungkap dengan sembilan terduga pelaku yang telah diamankan. Beberapa perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun tindak pidana lainnya,” ujar Wakapol

Kasus pertama merupakan pencurian empat komponen mesin water pump milik PT Win Win Shrimp di Jalan Tambak Udang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (05/08/2026).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, Tim Jatanras mengamankan dua pria berinisial ABP dan AS. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan empat komponen mesin water pump, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit telepon genggam. Perbuatan tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Kasus kedua adalah pencurian kabel listrik di kawasan Jembatan Dompak, Jalan H. Moh. Sani, Kecamatan Bukit Bestari. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang terduga pelaku di sekitar Jalan Engku Putri, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Baca juga:  Diduga Angkut BBM Subsidi Ilegal, Kapal di Babana Luwu Diselidiki Polairud

Tim Jatanras kemudian mengamankan seorang pria berinisial MAS pada Rabu (12/08/2026) dini hari. Berdasarkan pemeriksaan awal, MAS mengakui melakukan pencurian kabel bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku diduga telah melakukan pencurian kabel di kawasan Jembatan Dompak sebanyak tiga kali sejak Juli 2026. Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, kabel listrik berukuran besar, satu dompet, satu kartu tanda penduduk, dan satu gunting besi.

Kasus ketiga merupakan pencurian 23 batang besi tapak scaffolding milik CV Metro Scaffolding di Jalan Gatot Subroto, Gang Putri Ayu VII, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Peristiwa tersebut diketahui oleh petugas keamanan pada Selasa (23/06/2026). Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas keamanan menghubungi layanan Kepolisian 110. Tim Jatanras kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua pria berinisial RA dan AS.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah, satu unit Yamaha RX King berwarna hitam, serta 23 batang besi tapak scaffolding.

Baca juga:  Jalan DIpelosok Masih Banyak Rusak Pemkab Humbahas Malah Beli Mobil Dinas Rp2,86 Milyar

Kasus keempat adalah pencurian empat potong pelat besi milik PT Bintan Marina Shipyard di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada Senin (10/08/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas mengamankan tiga pria berinisial MSP, T, dan RADR. Berdasarkan pemeriksaan, MSP diketahui pernah bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut dan memahami kondisi serta sistem akses di lokasi.

Ketiga pelaku diduga mengambil pelat besi pada dini hari untuk kemudian dijual ke tempat penampungan barang bekas. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa empat potong pelat besi, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kasus kelima merupakan pencurian komponen lampu LED di kawasan pertokoan Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Minggu (09/08/2026).

Seorang pria berinisial MF diamankan setelah petugas keamanan dan warga memergokinya membawa sejumlah barang yang diduga diambil dari samping ruko. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kepolisian melalui layanan 110.

Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu karung putih, tiga unit lampu elektronik jenis LED beserta rumah lampu dalam kondisi rusak, 13 bagian penutup lampu LED, serta satu potongan aluminium.

Baca juga:  Pemdes Sumur Jaya Komitmen Kuat Tangani Stunting Melalui Rembug Desa

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, petugas keamanan, dan respons cepat personel di lapangan. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan segera melaporkan kejadian kepada kepolisian,” terang Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.,

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., Menyampaikan bahwa para pelaku diproses menggunakan ketentuan Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai dengan peran dan konstruksi hukum dalam masing-masing perkara.

Ancaman pidana dalam perkara tersebut berupa pidana penjara paling lama lima hingga tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yakni maksimal Rp500 juta”, terangnya

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., MH., mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan sistem keamanan, memastikan barang berharga tersimpan dengan baik, memasang kamera pengawas, serta melakukan pengawasan terhadap akses keluar-masuk lingkungan perusahaan.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui tindak pidana maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Hadi sunarto

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Pilkades Serentak Pemalang 2026: Kecamatan Rilis Daftar Resmi Bakal Calon di 12 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi mempublikasikan daftar Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi kecamatan, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.​Publikasi ini menjadi pendorong keterbukaan informasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan demokrasi di …

Tahapan ​Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari: Mari Jaga Kondusifitas Bersama-sama

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi merilis daftar nama Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026. ADVERTISEMENT ​Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulosari ini mencakup delapan desa, yaitu Desa Siremeng, Nyalembeng, Batursari, Pagenteran, Clekatakan, Penakir, Gunungsari, dan Cikendung. ​Sesuai …

​Pemcam Ulujami Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pendaftaran Resmi Ditutup di 15 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami, Kabupaten Pemalang, terus mengawal kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa di 15 desa se-Kecamatan Ulujami secara resmi ditutup pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menyatakan bahwa jajaran Pemcam Ulujami berfokus memastikan panitia di tingkat desa bekerja secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x