Home » Berita » Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Redaksi 14 Aug 2026 17

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang. Jumat (14/08/2026)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, kerja sama dengan Polsek jajaran, serta dukungan informasi dari petugas keamanan dan masyarakat.

“Lima perkara pencurian berhasil diungkap dengan sembilan terduga pelaku yang telah diamankan. Beberapa perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun tindak pidana lainnya,” ujar Wakapol

Kasus pertama merupakan pencurian empat komponen mesin water pump milik PT Win Win Shrimp di Jalan Tambak Udang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (05/08/2026).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, Tim Jatanras mengamankan dua pria berinisial ABP dan AS. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan empat komponen mesin water pump, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit telepon genggam. Perbuatan tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Kasus kedua adalah pencurian kabel listrik di kawasan Jembatan Dompak, Jalan H. Moh. Sani, Kecamatan Bukit Bestari. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang terduga pelaku di sekitar Jalan Engku Putri, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

Baca juga:  Siswi SMA Adabiah 2 Padang Pimpin Delegasi Indonesia di Jepang, Harumkan Nama Sumbar di Forum Pemuda Asia

Tim Jatanras kemudian mengamankan seorang pria berinisial MAS pada Rabu (12/08/2026) dini hari. Berdasarkan pemeriksaan awal, MAS mengakui melakukan pencurian kabel bersama tiga orang rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran.

Pelaku diduga telah melakukan pencurian kabel di kawasan Jembatan Dompak sebanyak tiga kali sejak Juli 2026. Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna putih, kabel listrik berukuran besar, satu dompet, satu kartu tanda penduduk, dan satu gunting besi.

Kasus ketiga merupakan pencurian 23 batang besi tapak scaffolding milik CV Metro Scaffolding di Jalan Gatot Subroto, Gang Putri Ayu VII, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Peristiwa tersebut diketahui oleh petugas keamanan pada Selasa (23/06/2026). Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas keamanan menghubungi layanan Kepolisian 110. Tim Jatanras kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan dua pria berinisial RA dan AS.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah, satu unit Yamaha RX King berwarna hitam, serta 23 batang besi tapak scaffolding.

Baca juga:  Memprihatinkan!!! Kantor Lurah Pondok Tinggi Terletak Dipusat kota, Hanya Di Hiasi Pagar Bambu

Kasus keempat adalah pencurian empat potong pelat besi milik PT Bintan Marina Shipyard di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, pada Senin (10/08/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas mengamankan tiga pria berinisial MSP, T, dan RADR. Berdasarkan pemeriksaan, MSP diketahui pernah bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut dan memahami kondisi serta sistem akses di lokasi.

Ketiga pelaku diduga mengambil pelat besi pada dini hari untuk kemudian dijual ke tempat penampungan barang bekas. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Barang bukti yang diamankan berupa empat potong pelat besi, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kasus kelima merupakan pencurian komponen lampu LED di kawasan pertokoan Jalan W.R. Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Minggu (09/08/2026).

Seorang pria berinisial MF diamankan setelah petugas keamanan dan warga memergokinya membawa sejumlah barang yang diduga diambil dari samping ruko. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada kepolisian melalui layanan 110.

Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu karung putih, tiga unit lampu elektronik jenis LED beserta rumah lampu dalam kondisi rusak, 13 bagian penutup lampu LED, serta satu potongan aluminium.

Baca juga:  ​Kawal Transparansi Anggaran, Tim Kecamatan Ulujami Monev Dana Desa Tahap I di Limbangan

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, petugas keamanan, dan respons cepat personel di lapangan. Kami mengapresiasi warga yang peduli dan segera melaporkan kejadian kepada kepolisian,” terang Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.,

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., Menyampaikan bahwa para pelaku diproses menggunakan ketentuan Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai dengan peran dan konstruksi hukum dalam masing-masing perkara.

Ancaman pidana dalam perkara tersebut berupa pidana penjara paling lama lima hingga tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yakni maksimal Rp500 juta”, terangnya

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., MH., mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan sistem keamanan, memastikan barang berharga tersimpan dengan baik, memasang kamera pengawas, serta melakukan pengawasan terhadap akses keluar-masuk lingkungan perusahaan.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui tindak pidana maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Hadi sunarto

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gebyar Undian Bumi Polewali Mas Bulukumba, Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik

Redaksi

14 Aug 2026

Bulukumba, vokalpublika.com- Perumahan Bumi Polewali Mas Bulukumba menggelar program Gebyar Undian Berhadiah bagi konsumen yang membeli rumah di kawasan tersebut. Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari paket umrah gratis, motor listrik, mesin cuci, televisi, hingga hadiah menarik lainnya. ADVERTISEMENT Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 13.00 WITA atau setelah …

PERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA

Redaksi

14 Aug 2026

BANDAR LAMPUNG,vokalpublika.com— Peresmian Kantor Laskar Lampung Indonesia (LLI) dan HAM Bebay Lampung berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen organisasi serta tokoh masyarakat. ADVERTISEMENT Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur. “Generasi penerus Lampung wajib melestarikan adat istiadat dan budaya Lampung …

GP Ansor Nagekeo Gelar Bakti Sosial, Teguhkan Komitmen “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja”

Redaksi

14 Aug 2026

Nagekeo,vokalpublika.com— Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Nagekeo menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” pada Kamis, 13 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mushollah Makipaket Kelurahan Mbay II dan Mushollah Nanganumba Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Bakti …

Semarak HUT ke-81 RI di Bonto Tangnga Kabupaten Bulukumba: Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak

Redaksi

14 Aug 2026

Vokalpublika.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Desa Bonto Tangnga sukses membuka rangkaian kegiatan Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak”, Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung meriah dan mendapat antusiasme dari masyarakat. …

Polres Kaur Berduka, Kapolres Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri dengan Khidmat

Redaksi

14 Aug 2026

KAUR, Vokalpublika,com– Suasana duka menyelimuti Kepolisian Resor (Polres) Kaur. Salah satu anggota terbaiknya, Bripka Pansuri, mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakit pada Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap dedikasi almarhum, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung upacara pelepasan jenazah. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh haru dan dihadiri oleh jajaran …

Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Upacara Hari Pramuka Ke-65 Tingkat Kwartir Daerah Kepulauan Riau

Redaksi

14 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kepulauan Riau menghadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-65 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Daerah, Jalan S.M. Amin Nomor 1, Tanjungpinang, Jumat (14/08/2026). ADVERTISEMENT Upacara tersebut dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x