Home » Berita » Lapor Pak Bupati! Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Merbau Mataram Diduga Asal Jadi

Lapor Pak Bupati! Proyek Jalan Rp 8 Miliar di Merbau Mataram Diduga Asal Jadi

Redaksi 01 Nov 2025 194

Lampung Selatan, vokalpublika.com— Aroma ketidakteraturan semakin menyengat dari proyek Rekonstruksi Jalan Suban–Pardasuka (R.140) yang dikerjakan oleh CV. Adie Jaya Perkasa. Proyek senilai Rp 7.993.117.557 itu bersumber dari APBD 2025 di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan nomor kontrak 182/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, proyek ini sempat ramai disorot lantaran tumpukan tanah hasil grader dibiarkan menimbun di sisi jalan. Kini, proyek bernilai hampir Rp 8 miliar itu kembali menuai kritik keras karena pemasangan box culvert dilakukan tanpa lantai kerja (lean concrete) — pelanggaran fatal yang menyalahi prinsip dasar konstruksi drainase dan berpotensi mengurangi volume pekerjaan.

Lebih miris lagi, di lokasi pekerjaan tampak air menggenang di dasar galian, menandakan pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa kontrol teknis yang memadai.

“Air dibiarkan menggenang, box langsung dipasang. Tanahnya masih lembek. Kalau begini sebentar lagi rusak lagi, Bang,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Baca juga:  Siaran Pers Kalyanamitra: 80 Tahun Merdeka, Tapi Rakyat Masih Tertindas!

Pelaksana lapangan yang dikonfirmasi media justru memilih bungkam. Dwi, pelaksana proyek, tidak memberikan penjelasan apa pun terkait metode kerja tersebut. Sikap diam ini semakin menguatkan dugaan bahwa kontraktor tidak memahami aspek teknis maupun spesifikasi kerja sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak.

Padahal, lantai kerja memiliki fungsi vital sebagai dasar penahan dan perata elevasi agar struktur box culvert tidak amblas, miring, atau retak. Tanpa itu, drainase bisa cepat rusak dan justru menjadi sumber genangan baru.

Lebih mengejutkan lagi, KUPT PU Kecamatan Merbau Mataram, Mahpudin, mengakui bahwa item lantai kerja tidak tercantum dalam RAB. “Iya Bang, keadaan mendesak, dan saya lihat item lantai kerja memang nggak ada,” ujarnya seperti dikutip RuangInvestigasi.com pada 28 Oktober 2025.

Pernyataan ini membuka dugaan adanya kelalaian dalam penyusunan dokumen teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau bahkan penghapusan item pekerjaan secara sengaja untuk menekan biaya. Padahal, sesuai SNI 7394:2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Beton, setiap pekerjaan beton wajib menjamin stabilitas dan daya dukung struktur dengan lantai kerja yang sesuai standar.

Baca juga:  Penemuan Mayat Perempuan di Irigasi Parit 8 Oleh Warga

Saat dikonfirmasi, Kabid Bina Marga yang juga menjabat sebagai PPK, Hasanudin, tidak memberikan tanggapan. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif, sementara pihak Dinas PUPR Lampung Selatan juga belum memberikan klarifikasi resmi. Bahkan salah satu anggota DPRD Lampung Selatan mengaku kesulitan menghubungi pejabat tersebut. “Nomor Kabid Hasanudin kami nggak punya, Bang. Soalnya sering ganti-ganti terus,” ujarnya.

Minimnya komunikasi dan transparansi antarinstansi memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai mekanisme dan pengawasan yang semestinya.

Kondisi lapangan memperlihatkan indikasi pelanggaran terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan hukum konstruksi. Sesuai Pasal 77 huruf (d) Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penyedia yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi dapat dikenai sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan kontrak.

Baca juga:  Gerakan Aksi Bergizi di SMP Negeri 2 Siempat Nempu Hulu, Ketua TP PKK Dairi Ajak Remaja Cegah Anemia dan Terapkan Pola Hidup Sehat

Selain itu, Pasal 59 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa pelaksana wajib menjaga mutu dan standar teknis dalam setiap pekerjaan konstruksi. Kelalaian dalam tahap dasar seperti ini jelas berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan kerugian keuangan negara.

Kasus proyek ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan teknis dan kontrol mutu oleh Dinas PUPR Lampung Selatan. Ketidaktegasan aparat pengawas, minimnya transparansi, serta dugaan penyimpangan spesifikasi menjadi sinyal kuat bahwa Bupati Lampung Selatan perlu turun tangan langsung untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Publik kini menanti, apakah dugaan proyek “asal jadi” bernilai miliaran rupiah ini akan ditindak tegas, atau kembali tenggelam di bawah tumpukan tanah dan genangan air — seperti yang tampak di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
CDM Meeting Porprov Jabar XV Digelar di Bogor, Abdul Harris Bobihoe Tegaskan Kesiapan Menuju Ajang Olahraga Terbesar Jawa Barat

Redaksi

29 Jul 2026

KOTA BOGOR, vokalpublika.com– Tahapan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV terus dimatangkan. Salah satunya melalui kegiatan Chief de Mission (CDM) Meeting yang digelar di Balai Kota Bogor, Selasa (28/7/2026). ADVERTISEMENT Sebagai forum strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara panitia penyelenggara, pemerintah daerah, serta seluruh kontingen peserta. Wakil Wali Kota Bekasi …

Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Redaksi

29 Jul 2026

Jakarta,vokalpublika- Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan Hotman Paris Hutapea yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan …

KPK Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Dalam OTT

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (28/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dilaporkan turut ditangkap dalam operasi penindakan tersebut. ADVERTISEMENT ​Dikutip dari IDN Times, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Pemalang. Selain mengamankan sejumlah pihak, …

GMBI Pesisir Barat Minta Kejati Lampung Usut Proyek SPAM Rp4,2 Miliar di Bengkunat yang Terbengkalai

Redaksi

29 Jul 2026

PESISIR BARATVokalPublika.com-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pesisir Barat mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera memeriksa hasil pengerjaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2025 di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Bengkunat. Selasa, 28 Juli 2026. ADVERTISEMENT Proyek senilai Rp4,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui …

Kapolres Karimun, Larang Tegas Personil Masuk Tempat Hiburan Malam

Redaksi

29 Jul 2026

Karimun, vokalpublika.com Untuk mencegah beragam permasalahan dan pergesekan yang terjadi, akibat sering terjadinya tindakan dan perbuatan kriminal di THM ( Tempat Hiburan Malam ), selaku Aparat Penegak Hukum penjaga ” Payung Konstitusi ” Kapolres Karimun Polda Kepri AKBP. Yunita Stevani. S.I.K, M.S.I dalam arahannya dihadapan para Personil pada Apel Bendera Senin Pagi ( 27/07 ) …

Bupati Vickner Sinaga Perkuat Sinergi dengan Komisi III DPR RI dan Polres Dairi, Pemberantasan Narkotika Jadi Agenda Prioritas

Clara T S

29 Jul 2026

MEDAN _vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui penguatan sinergi lintas lembaga. Langkah tersebut diwujudkan dalam pertemuan strategis antara Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, Anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, dan tokoh pemuda Henron Sinaga di Violet Lounge, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x