Home » Berita » Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf 24 Apr 2026 162

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena ia dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya:
​Telah menjalani dua per tiga dari total masa hukuman.
​Menunjukkan perilaku baik dan kooperatif selama berada di dalam lapas.

Baca juga:  Pengedar Sabu Jaringan Lapas Diringkus Polisi di Sungai Penuh, 17 Paket Disita

​Meski sudah tidak lagi mendekam di sel, Agung tetap menyandang status sebagai klien pemasyarakatan. Ia diwajibkan untuk mengikuti program pembimbingan dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat hingga masa hukuman murninya berakhir.

​Setibanya di kampung halaman, Agung langsung menuju kediaman orang tuanya di Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Pesurungan Lor, Kota Tegal. Suasana haru menyambut kedatangannya yang didampingi oleh keluarga inti dan kerabat dekat.

​Dalam pernyataan singkatnya kepada media, Agung menyampaikan rasa syukur atas proses hukum yang telah ia lalui.

Baca juga:  Luncurkan E-Katalog Outsourcing, Pemda Gelontorkan Anggaran 9,6 Milyar, Kundhi: Sampai Tega Korbankan ratusan Honorer, Kebijakan Dzolim Harus Dilawan!

​”Alhamdulillah, saya sudah menjalani dua per tiga masa pidana dan berkelakuan baik selama di sana,” ujar Agung.

​Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo sebelumnya terjerat kasus hukum terkait tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada masa awal jabatannya tahun 2021-2022. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik sebelum akhirnya ia dijatuhi vonis pidana penjara.

​Kini, setelah kembali ke tengah masyarakat, Agung diharapkan dapat mematuhi seluruh regulasi pembebasan bersyarat yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Bangkalan, Tubuh Penuh Luka Bacokan Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Redaksi

24 Apr 2026

BANGKALAN, vokalpublika.com– Suasana duka dan mencekam menyelimuti wilayah Bangkalan setelah ditemukannya jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Laok (Lombang Daya), Kecamatan Blega. Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan senjata tajam. Luka sabetan terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x