Home » Berita » Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf 24 Apr 2026 461

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena ia dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya:
​Telah menjalani dua per tiga dari total masa hukuman.
​Menunjukkan perilaku baik dan kooperatif selama berada di dalam lapas.

Baca juga:  Kepala BKPSDM Pemalang Buka Suara Terkait Kekosongan Sekda Definitif: Mohon Bersabar

​Meski sudah tidak lagi mendekam di sel, Agung tetap menyandang status sebagai klien pemasyarakatan. Ia diwajibkan untuk mengikuti program pembimbingan dan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat hingga masa hukuman murninya berakhir.

​Setibanya di kampung halaman, Agung langsung menuju kediaman orang tuanya di Jalan Kapten Samadikun, Kelurahan Pesurungan Lor, Kota Tegal. Suasana haru menyambut kedatangannya yang didampingi oleh keluarga inti dan kerabat dekat.

​Dalam pernyataan singkatnya kepada media, Agung menyampaikan rasa syukur atas proses hukum yang telah ia lalui.

Baca juga:  Kafilah Batam Ikuti STQH XI Kepri, Amsakar: InsyaAllah Pertahankan Gelar

​”Alhamdulillah, saya sudah menjalani dua per tiga masa pidana dan berkelakuan baik selama di sana,” ujar Agung.

​Sebagai informasi, Mukti Agung Wibowo sebelumnya terjerat kasus hukum terkait tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada masa awal jabatannya tahun 2021-2022. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik sebelum akhirnya ia dijatuhi vonis pidana penjara.

​Kini, setelah kembali ke tengah masyarakat, Agung diharapkan dapat mematuhi seluruh regulasi pembebasan bersyarat yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Program MBG di Pemalang Kembali Tuai Sorotan, Orang Tua Siswa: Menu MBG TK Arrahman Siomay Kentangnya Tidak Dikupas!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari salah satu orang tua siswa di TK Arrahman terkait kualitas dan higienitas penyajian menu makanan yang dibagikan kepada para murid. ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang diterima oleh siswa berupa seporsi siomay …

​Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kecamatan Pemalang Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian dan sinergi dalam membangun bangsa. ​Dalam takarir resmi yang dibagikan melalui aman media sosialnya, pihak Kecamatan Pemalang mengusung tema pentingnya melanjutkan …

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan staf sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh …

Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat. Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran …

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan. Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x