Home » Berita » Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Asap di Balik Pemilahan: TPA Desa Kaduagung Masih Membara, Transparansi Pungutan Sampah Rp10 Ribu Dipertanyakan

Redaksi 26 Dec 2025 216

Kuningan, vokalpublika.com— Klaim pemilahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Kaduagung kec. Karangkancana kembali menuai sorotan. Pasalnya, kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih dikelola dengan metode penimbunan terbuka disertai pembakaran, yang menimbulkan asap pekat serta bau menyengat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Katanya sampah sudah dipilah, tapi faktanya masih di bakar” ujar seorang warga Desa Kaduagung, melalui WhatsApp Jumat (26/12/2025).

Baca juga:  VokalPublika.com Raih Anugerah Dandim Pemalang, Dedikasi Kaperwil Jateng Diapresiasi

Praktik pembakaran terbuka (open burning) dan penumpukan sampah tanpa pengelolaan lindi maupun gas dinilai berpotensi mencemari udara, tanah, dan air, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Sukendar, S.H. menegaskan bahwa pemilahan sampah tidak dapat dijadikan pembenaran atas praktik pengelolaan yang melanggar aturan.

“Pemilahan sampah hanya salah satu tahapan. Jika pada akhirnya sampah dibakar secara terbuka atau dikelola tanpa standar lingkungan, maka itu bertentangan dengan PP Nomor 81 Tahun 2012 dan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Sukendar.

Menurutnya, pengelolaan sampah oleh pemerintah desa wajib mengedepankan asas perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta transparansi penggunaan anggaran.

Baca juga:  Hari Ini Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi? Ini Kata Bappisus-Menteri

“Jika ada pungutan dari warga, maka pemerintah desa berkewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka. Tanpa transparansi, pungutan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Sejumlah Warga Desa Kaduagung juga mempertanyakan pungutan retribusi sampah sebesar Rp10 ribu per bulan yang dipungut dari masyarakat. Hingga kini, warga mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait penggunaan dana tersebut.

“Kalau uang dipungut rutin dari warga, seharusnya jelas peruntukannya. Jangan sampai warga hanya dibebani, sementara pengelolaan sampah tetap bermasalah,” ungkap warga lainnya.

Baca juga:  Hujan di Tangerang buat jalan Gatot Subroto, Jati Uwung, Tangerang Banjir

Sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduagung melalui WhatsApp.

Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut masih berstatus centang satu dan belum mendapatkan tanggapan.

Warga berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi resmi dan Transparansi terkait pengguaan pungutan 10 ribu serta melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan sampah di Desa Kaduagung berjalan sesuai peraturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Camat Pemalang Instruksikan Pemdes dan Kelurahan Segera Implementasikan Hasil Pembinaan Posyandu

Alwi Assagaf

18 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menginstruksikan seluruh pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan hasil program pembinaan Posyandu secara konkret. Langkah tegas ini diambil guna mengakselerasi pencapaian program prioritas nasional di tingkat akar rumput. ADVERTISEMENT ​Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaksanakannya pembinaan Posyandu intensif yang menyasar 20 desa dan kelurahan se-Kecamatan …

Direksi PD Pasar Dairi Tinjau Langsung Kawasan Eks Terminal, Dorong Penataan Pedagang Secara Tertib dan Berkelanjutan

Clara T S

17 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comJajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi melakukan peninjauan langsung ke kawasan Eks Terminal Sidikalang guna memastikan proses penataan pedagang berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Utama PD Pasar Dairi, Lumpin Pangaribuan, didampingi Direktur Umum Subhan Manik, Direktur Operasional Manaek Simbolon, serta sejumlah pejabat …

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar- Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bunyi peluit babak pertama laga Piala Dunia antara Argentina dan Aljazair baru saja terdengar, namun atmosfer di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat pada pagi hari ini sudah menghangat. Di bawah sorot lampu aula, sebuah pemandangan sarat …

DPP FRIC Resmi Bentuk dan Tetapkan Kepengurusan LBH FRICUntuk Mewujudkan Layanan Pendampingan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com Jakarta _ 15 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi membentuk dan menetapkan susunan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FRIC. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPP FRIC dan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkannya. ADVERTISEMENT Dasar Hukum dan Landasan Pembentukan Pembentukan LBH FRIC didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan …

Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dairi Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver di Tengah Keterbatasan Anggaran

Clara T S

17 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, kreativitas, dan berbagai terobosan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah …

​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

Alwi Assagaf

17 Jun 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan seorang warga Kabupaten Pemalang ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga kini belum menemui kepastian hukum. Laporan yang masuk sejak 5 Agustus 2025 tersebut dinilai menggantung setelah berjalan hampir sepuluh bulan. ADVERTISEMENT Murni Asih, warga Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x