Home » Berita » KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

Redaksi 28 Mar 2026 162

Batam, vokalpublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menata wajah kawasan perkotaan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan serta operasional Pasar Induk Jodoh.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2025). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi komoditas strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus menata ulang sistem perdagangan tradisional agar lebih modern dan tertib.

Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah catatan kritis muncul dari kalangan masyarakat sipil salah satunya dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai kerja sama tersebut perlu dikaji secara komprehensif, khususnya menyangkut aspek regulasi, transparansi, hingga mekanisme penunjukan mitra.

Menurut Ismail, KSP sebagai skema pemanfaatan aset negara tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia mempertanyakan apakah kerja sama tersebut telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk masa berlaku kontrak, skema pembagian keuntungan, hingga dasar penunjukan perusahaan mitra.

“Pertanyaannya, apakah perusahaan yang ditunjuk ini memang memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam pengelolaan pasar? Jangan sampai penunjukan ini tanpa proses yang terbuka seperti tender, karena ini menyangkut aset negara,” tegasnya, Sabtu (28/03/2026).

Baca juga:  DUKUNG PARIWISATA DAN KEAMANAN LINTAS NEGARA, KAPOLDA KEPRI HADIRI FORUM SOSEK MALINDO DI MALAYSIA

Ia menekankan bahwa dalam praktik tata kelola pemerintahan yang baik, pemanfaatan aset daerah semestinya melibatkan mekanisme kompetitif. Dengan membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mengajukan proposal, pemerintah dapat memilih skema kerja sama yang paling menguntungkan bagi daerah.

“Kalau hanya penunjukan langsung, ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha. Bahkan bisa masuk pada dugaan monopoli jika tidak melalui proses yang sehat,” tambahnya.

Ismail juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD Kota Batam sebagai representasi masyarakat dalam setiap keputusan strategis terkait aset daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi krusial untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses kerja sama tersebut.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah kerja sama ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan, mengingat status aset yang digunakan merupakan milik negara/daerah. Tidak hanya itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai penting, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya, guna memastikan proyek berjalan sesuai kajian dampak dan perencanaan yang matang.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan agar Pemko Batam tidak mengabaikan potensi persoalan hukum di kemudian hari apabila proses kerja sama tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakhati-hatian, justru berujung pada persoalan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga:  Sambut Kunjungan Mentri Pertanian, Dandim Tegaskan TNI Siap Barisan Terdepan Ketahanan Pangan"

Sorotan juga diarahkan pada rekam jejak pengelolaan pasar yang menjadi referensi perusahaan mitra. Ismail menyinggung kondisi Pasar Samarinda yang dinilai semrawut, mulai dari penggunaan bahu jalan hingga dugaan kebocoran retribusi.

“Kalau pengalaman pengelolaan sebelumnya tidak tertata dengan baik, jangan sampai hal yang sama terjadi di Batam. Kita tidak ingin pasar induk ini justru menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Ia bahkan mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar yang selama ini berjalan di Batam, guna menelusuri potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi dan sewa lapak.

Dalam pandangannya, Batam sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam bergantung besar pada pajak dan retribusi. Oleh karena itu, setiap potensi kebocoran harus ditutup melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.

“Batam hidup dari pajak dan retribusi. Kalau ini bocor, bagaimana daerah bisa berkembang? Maka pengelolaan pasar harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa skema kerja sama tanpa kompetisi terbuka berpotensi cacat hukum. Jika di kemudian hari muncul gugatan dari pihak lain, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Batam.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditunjuk, publik berhak bertanya, ada apa di balik ini? Karena itu, seharusnya dibuka ke beberapa perusahaan agar tidak mencederai prinsip persaingan usaha,” pungkasnya.

Baca juga:  Proyek Irigasi Iser-Kendalsari Dimulai 1 Juni, DPU PR Pemalang Jamin Pasokan Air Petani Aman

Dengan berbagai sorotan tersebut, proyek Pasar Induk Jodoh kini tidak hanya menjadi simbol pengembangan ekonomi, tetapi juga ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemko Batam dalam mengelola aset publik.

Dengan berbagai persoalan yang mencuat, kerja sama KSP Pasar Induk Jodoh ini pada akhirnya bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian serius bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum Pemko Batam. Ismail Ratusimbangan menegaskan, tanpa proses yang terbuka, transparan, kompetitif, dan melibatkan pengawasan lintas lembaga, kerja sama ini berpotensi menimbulkan konflik hukum, dugaan kerugian negara, hingga preseden buruk bagi tata kelola investasi daerah.

Sebagai langkah lanjutan, Ismail menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad guna membahas secara komprehensif seluruh aspek kerja sama tersebut, mulai dari dasar hukum, mekanisme penunjukan mitra, hingga skema pembagian keuntungan dan pengawasan ke depan.

Terakhir, Ia berharap dialog terbuka itu dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama, agar proyek Pasar Induk Jodoh benar-benar berjalan sesuai prinsip good governance, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x