- UncategorizedKementerian ATR/BPN Terapkan Sistem Pengukuran Terjadwal, Layanan Pengukuran Tanah Lebih Pasti dan Transparan
- BeritaOptimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit
- UncategorizedWamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
- UncategorizedPerkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Dairi Terima Kunjungan Silaturahmi Bank Mandiri Cabang Sidikalang
- UncategorizedPerkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Dairi Terima Kunjungan Silaturahmi Bank Mandiri Cabang Sidikalang
- BeritaFRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi
Batam, vokalpublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menata wajah kawasan perkotaan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan serta operasional Pasar Induk Jodoh.
Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2025). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi komoditas strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus menata ulang sistem perdagangan tradisional agar lebih modern dan tertib.
Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah catatan kritis muncul dari kalangan masyarakat sipil salah satunya dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai kerja sama tersebut perlu dikaji secara komprehensif, khususnya menyangkut aspek regulasi, transparansi, hingga mekanisme penunjukan mitra.
Menurut Ismail, KSP sebagai skema pemanfaatan aset negara tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia mempertanyakan apakah kerja sama tersebut telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk masa berlaku kontrak, skema pembagian keuntungan, hingga dasar penunjukan perusahaan mitra.
“Pertanyaannya, apakah perusahaan yang ditunjuk ini memang memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam pengelolaan pasar? Jangan sampai penunjukan ini tanpa proses yang terbuka seperti tender, karena ini menyangkut aset negara,” tegasnya, Sabtu (28/03/2026).
Ia menekankan bahwa dalam praktik tata kelola pemerintahan yang baik, pemanfaatan aset daerah semestinya melibatkan mekanisme kompetitif. Dengan membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mengajukan proposal, pemerintah dapat memilih skema kerja sama yang paling menguntungkan bagi daerah.
“Kalau hanya penunjukan langsung, ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha. Bahkan bisa masuk pada dugaan monopoli jika tidak melalui proses yang sehat,” tambahnya.
Ismail juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD Kota Batam sebagai representasi masyarakat dalam setiap keputusan strategis terkait aset daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi krusial untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses kerja sama tersebut.
Selain itu, ia mempertanyakan apakah kerja sama ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan, mengingat status aset yang digunakan merupakan milik negara/daerah. Tidak hanya itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai penting, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya, guna memastikan proyek berjalan sesuai kajian dampak dan perencanaan yang matang.
Lebih jauh, Ismail mengingatkan agar Pemko Batam tidak mengabaikan potensi persoalan hukum di kemudian hari apabila proses kerja sama tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakhati-hatian, justru berujung pada persoalan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota,” ujarnya.
Sorotan juga diarahkan pada rekam jejak pengelolaan pasar yang menjadi referensi perusahaan mitra. Ismail menyinggung kondisi Pasar Samarinda yang dinilai semrawut, mulai dari penggunaan bahu jalan hingga dugaan kebocoran retribusi.
“Kalau pengalaman pengelolaan sebelumnya tidak tertata dengan baik, jangan sampai hal yang sama terjadi di Batam. Kita tidak ingin pasar induk ini justru menimbulkan kerugian negara,” katanya.
Ia bahkan mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar yang selama ini berjalan di Batam, guna menelusuri potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi dan sewa lapak.
Dalam pandangannya, Batam sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam bergantung besar pada pajak dan retribusi. Oleh karena itu, setiap potensi kebocoran harus ditutup melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.
“Batam hidup dari pajak dan retribusi. Kalau ini bocor, bagaimana daerah bisa berkembang? Maka pengelolaan pasar harus benar-benar diawasi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa skema kerja sama tanpa kompetisi terbuka berpotensi cacat hukum. Jika di kemudian hari muncul gugatan dari pihak lain, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Batam.
“Kalau hanya satu perusahaan yang ditunjuk, publik berhak bertanya, ada apa di balik ini? Karena itu, seharusnya dibuka ke beberapa perusahaan agar tidak mencederai prinsip persaingan usaha,” pungkasnya.
Dengan berbagai sorotan tersebut, proyek Pasar Induk Jodoh kini tidak hanya menjadi simbol pengembangan ekonomi, tetapi juga ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemko Batam dalam mengelola aset publik.
Dengan berbagai persoalan yang mencuat, kerja sama KSP Pasar Induk Jodoh ini pada akhirnya bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian serius bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum Pemko Batam. Ismail Ratusimbangan menegaskan, tanpa proses yang terbuka, transparan, kompetitif, dan melibatkan pengawasan lintas lembaga, kerja sama ini berpotensi menimbulkan konflik hukum, dugaan kerugian negara, hingga preseden buruk bagi tata kelola investasi daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Ismail menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad guna membahas secara komprehensif seluruh aspek kerja sama tersebut, mulai dari dasar hukum, mekanisme penunjukan mitra, hingga skema pembagian keuntungan dan pengawasan ke depan.
Terakhir, Ia berharap dialog terbuka itu dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama, agar proyek Pasar Induk Jodoh benar-benar berjalan sesuai prinsip good governance, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Batam.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
13 Jul 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …
Redaksi
13 Jul 2026
Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …
Redaksi
12 Jul 2026
Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …
Redaksi
12 Jul 2026
Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …
Redaksi
12 Jul 2026
Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …
Alwi Assagaf
12 Jul 2026
Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …
17 Sep 2025 5.305 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.253 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.632 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.514 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.006 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.944 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.426 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …