Home » Berita » KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

Redaksi 28 Mar 2026 206

Batam, vokalpublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menata wajah kawasan perkotaan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan serta operasional Pasar Induk Jodoh.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2025). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi komoditas strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus menata ulang sistem perdagangan tradisional agar lebih modern dan tertib.

Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah catatan kritis muncul dari kalangan masyarakat sipil salah satunya dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai kerja sama tersebut perlu dikaji secara komprehensif, khususnya menyangkut aspek regulasi, transparansi, hingga mekanisme penunjukan mitra.

Menurut Ismail, KSP sebagai skema pemanfaatan aset negara tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia mempertanyakan apakah kerja sama tersebut telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk masa berlaku kontrak, skema pembagian keuntungan, hingga dasar penunjukan perusahaan mitra.

“Pertanyaannya, apakah perusahaan yang ditunjuk ini memang memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam pengelolaan pasar? Jangan sampai penunjukan ini tanpa proses yang terbuka seperti tender, karena ini menyangkut aset negara,” tegasnya, Sabtu (28/03/2026).

Baca juga:  Transparansi Dipertanyakan, ​Kepala Diskominfo Pemalang Saling Lempar: Proyek Vlog APBD Senilai Rp36 Tuai Kontroversi

Ia menekankan bahwa dalam praktik tata kelola pemerintahan yang baik, pemanfaatan aset daerah semestinya melibatkan mekanisme kompetitif. Dengan membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mengajukan proposal, pemerintah dapat memilih skema kerja sama yang paling menguntungkan bagi daerah.

“Kalau hanya penunjukan langsung, ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha. Bahkan bisa masuk pada dugaan monopoli jika tidak melalui proses yang sehat,” tambahnya.

Ismail juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD Kota Batam sebagai representasi masyarakat dalam setiap keputusan strategis terkait aset daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi krusial untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses kerja sama tersebut.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah kerja sama ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan, mengingat status aset yang digunakan merupakan milik negara/daerah. Tidak hanya itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai penting, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya, guna memastikan proyek berjalan sesuai kajian dampak dan perencanaan yang matang.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan agar Pemko Batam tidak mengabaikan potensi persoalan hukum di kemudian hari apabila proses kerja sama tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakhati-hatian, justru berujung pada persoalan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga:  Prabowo Izinkan Pemda, BUMN, dan BUMD Berutang ke Pemerintah Pusat: Kebijakan Baru Bernuansa Sentralistik Fiskal

Sorotan juga diarahkan pada rekam jejak pengelolaan pasar yang menjadi referensi perusahaan mitra. Ismail menyinggung kondisi Pasar Samarinda yang dinilai semrawut, mulai dari penggunaan bahu jalan hingga dugaan kebocoran retribusi.

“Kalau pengalaman pengelolaan sebelumnya tidak tertata dengan baik, jangan sampai hal yang sama terjadi di Batam. Kita tidak ingin pasar induk ini justru menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Ia bahkan mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar yang selama ini berjalan di Batam, guna menelusuri potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi dan sewa lapak.

Dalam pandangannya, Batam sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam bergantung besar pada pajak dan retribusi. Oleh karena itu, setiap potensi kebocoran harus ditutup melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.

“Batam hidup dari pajak dan retribusi. Kalau ini bocor, bagaimana daerah bisa berkembang? Maka pengelolaan pasar harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa skema kerja sama tanpa kompetisi terbuka berpotensi cacat hukum. Jika di kemudian hari muncul gugatan dari pihak lain, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Batam.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditunjuk, publik berhak bertanya, ada apa di balik ini? Karena itu, seharusnya dibuka ke beberapa perusahaan agar tidak mencederai prinsip persaingan usaha,” pungkasnya.

Baca juga:  Kelalaian Operator SIKS-NG dan Dinas Sosial Way Kanan dalam Penginputan DTSEN Jadi Sorotan Warga

Dengan berbagai sorotan tersebut, proyek Pasar Induk Jodoh kini tidak hanya menjadi simbol pengembangan ekonomi, tetapi juga ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemko Batam dalam mengelola aset publik.

Dengan berbagai persoalan yang mencuat, kerja sama KSP Pasar Induk Jodoh ini pada akhirnya bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian serius bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum Pemko Batam. Ismail Ratusimbangan menegaskan, tanpa proses yang terbuka, transparan, kompetitif, dan melibatkan pengawasan lintas lembaga, kerja sama ini berpotensi menimbulkan konflik hukum, dugaan kerugian negara, hingga preseden buruk bagi tata kelola investasi daerah.

Sebagai langkah lanjutan, Ismail menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad guna membahas secara komprehensif seluruh aspek kerja sama tersebut, mulai dari dasar hukum, mekanisme penunjukan mitra, hingga skema pembagian keuntungan dan pengawasan ke depan.

Terakhir, Ia berharap dialog terbuka itu dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama, agar proyek Pasar Induk Jodoh benar-benar berjalan sesuai prinsip good governance, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Legalisasi Tak Hapus Kerusakan Eks Galian C di Kawasan Hutan Pemalang, LMP Jateng Desak Pengelola Galian C Segera Bertanggung Jawab

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan Galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. ADVERTISEMENT Kerusakan ekologis yang ditimbulkan dinilai memerlukan langkah korektif konkret, terutama kewajiban reklamasi lahan pascatambang. ​Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Tengah, Adv. Adi Prayitno, S.H., M.Kn., menegaskan …

DLH Pemalang Sosialisasi Rencana Pembangunan TPA Sampah di Lahan Perhutani Surajaya, Ahmady: Saat Ini Sedang Tahapan Izin

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang bersama Pemerintah Desa Surajaya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Balai Desa Surajaya, Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Musyawarah ini difokuskan pada sosialisasi pemanfaatan lahan Perum Perhutani KPH Pemalang Petak 150A sebagai lokasi penampungan residu sampah. ​Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pemalang …

Kodim 0711/Pemalang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Kodim 0711/Pemalang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (28/8/2026). ADVERTISEMENT Bantuan yang disalurkan berupa selimut sebanyak 120 pcs sebagai kebutuhan dasar bagi para korban yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian. Bantuan tersebut dikumpulkan melalui …

​Tingkatkan Literasi Hukum, Anggota LBH GP Ansor Pemalang Menang Lomba Nasional

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pemalang, Slamet Khusaeni, S.H., berhasil meraih juara dalam perlombaan Konten Hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh LBH Pengurus Pusat (PP) GP Ansor. ADVERTISEMENT ​Kompetisi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dan menyambut Muktamar ke-35 …

AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x