Home » Berita » KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

KKP Serahkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal KM HSN 8 ke Kejaksaan Negeri Pati

admin 29 Jun 2025 341

Jakarta, Vokalpublika.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyerahkan seorang tersangka berinisial AP beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu, 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut atas tuntasnya proses penyidikan kasus pemalsuan dokumen kapal ikan KM. HSN 8 yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (27/6) mengatakan bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Tersangka dan sejumlah barang bukti telah diserahterimakan kepada JPU, ini berarti proses penyidikan dokumen palsu ini telah tuntas di tingkat penyidikan,” ujar Ipunk.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran pelabuhan pangkalan oleh kapal ikan KM. HSN 8 (98 GT) pada awal April 2025. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan adanya tindak pidana berupa pemalsuan dokumen perizinan berusaha di subsektor penangkapan ikan.

Baca juga:  Kapolda Lampung Berangkatkan Tim Bhayangkara Presisi U17, Wakil Lampung Di Piala Soeratin Tingkat Nasional

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menjelaskan bahwa dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang digunakan kapal tersebut telah dipalsukan dan dipergunakan untuk mengurus Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLKK) di Pelabuhan Bajomulyo, Pati.

“Penyidikan mengungkap dokumen Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dipalsukan, kemudian digunakan dalam pengurusan STBLKK di Pelabuhan Bajomulyo,” ujar Teuku.

Kepala Stasiun PSDKP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, merinci sejumlah barang bukti yang diserahkan ke JPU, di antaranya:

Baca juga:  Kembali Gelar Audiensi, DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Meminta Jawaban Secara Terbuka

Satu buah KTP atas nama tersangka

Satu unit smartphone

Surat keputusan penunjukan AP sebagai staf perusahaan kapal

Dua buah flashdisk berisi dokumen perizinan palsu atas nama KM. HSN 8

Satu lembar dokumen STBLKK

Dua lembar dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) tidak hanya bertujuan menjaga ekosistem laut, namun juga untuk memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk pemalsuan dokumen.

“Kebijakan PIT salah satunya bertujuan menghilangkan praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen perizinan berusaha yang merugikan negara, baik secara ekonomi maupun dari sisi sumber daya,” tegas Menteri Trenggono dalam pernyataannya sebelumnya.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ini, KKP menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta menegakkan hukum di sektor perikanan secara tegas dan berkelanjutan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Redaksi

29 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat pembekalan politik dalam rangka memantapkan persiapan menghadapi proses verifikasi partai politik menuju Pemilu 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 16.00 WIB di Hotel Pelangi KM 6, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Kepulauan Riau Drs. …

Kawal Integritas Pilkades Saradan 2026, Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas dan Ketepatan Data

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Desa Saradan resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 melalui pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas di Aula Kantor Desa Saradan, Rabu (29/7/2026). ADVERTISEMENT Agenda ini dihadiri Kepala Desa Saradatan H. Heri, Sekcam Pemalang Legiman yang mewakili Camat Pemalang, Kapolsek Pemalang AKP Agus Soleh, BPD, serta tokoh masyarakat setempat. …

Polres Kaur Selidiki Kematian Warga Tanjung Kemuning Diduga Akibat Penganiayaan

Redaksi

29 Jul 2026

Kaur,Vokalpublika com —Polres Kaur saat ini tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pemuda berinisial DD (23), warga Desa Tinggi Ari, Kecamatan Tanjung Kemuning. Korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka fatal. ADVERTISEMENT Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Humas, korban mengeluh sakit setelah pulang ke rumah pada Rabu …

Mini Kompetisi E-Purchasing di Kota Pontianak Disorot, Ahli Pengadaan Samsul Ramli Ingatkan PPK Cermat Menerapkan SE LKPP Nomor 5 Tahun 2022

Redaksi

29 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com- Pelaksanaan Mini Kompetisi dalam mekanisme e-Purchasing di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya persyaratan teknis yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Surat Edaran LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Syarat Kualifikasi dan Syarat Teknis. ADVERTISEMENT Sorotan tersebut mengemuka setelah Ahli Pengadaan Samsul Ramli memberikan penjelasan mengenai penerapan regulasi …

Kecamatan Ulujami Kawal Pembentukan Panitia dan Tim Pengawas Pilkades Serentak 2026

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami bergerak aktif memfasilitasi dan mengawal jalannya Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan awal Pilkades di wilayah Ulujami berjalan jujur, adil, transparan, dan kondusif. ADVERTISEMENT ​Pelaksanaan Musdes ini digelar secara maraton di empat …

Kecamatan Ulujami Kawal Penyusunan RKPDesa 2027 dan Rembug Stunting di Tiga Desa

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami terus berkomitmen mengawal transparansi serta efektivitas pembangunan tingkat desa. Hal ini dibuktikan melalui pendampingan aktif dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Rembug Stunting Tahun 2026 yang digelar di Desa Ketapang, Desa Blendung, dan Desa Rowosari. ADVERTISEMENT ​Kehadiran jajaran Pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x