Home » Berita » Distrik Berisik Tanjungpinang Kritik Tender Gurindam 12: Pemprov Wajib Libatkan Pemko

Distrik Berisik Tanjungpinang Kritik Tender Gurindam 12: Pemprov Wajib Libatkan Pemko

admin 12 Sep 2025 441

Tanjungpinang, vokalpublika.com – Polemik pengelolaan Kawasan Gurindam 12 atau Tepi Laut Tanjungpinang kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi membuka tender pemanfaatan aset daerah tersebut melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua Dewan Perwakilan Distrik (DPD) Berisik Kota Tanjungpinang, Okta Alamsyah, menilai langkah Pemprov membuka tender tanpa melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sebagai pemangku wilayah administratif berpotensi menimbulkan keresahan publik.

“Pelelangan Gurindam 12 bukan lagi wacana, melainkan sudah resmi dibuka oleh Pemprov. Karena itu, koordinasi menjadi hal yang mutlak. Ada Pemko Tanjungpinang yang secara administratif menaungi kawasan ini. Pemprov dan Pemko harus duduk bersama, karena tanpa koordinasi, polemik dan keresahan masyarakat akan terus menguat,” ujar Okta, Jumat (12/9).

Baca juga:  Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Police Go To School dalam Rangka HUT Lalu Lintas Polri ke-70

Ia menegaskan, koordinasi bukan sekadar prosedur birokrasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap tata kelola wilayah dan hak masyarakat untuk menikmati ruang publik. “Gurindam 12 adalah simbol kota sekaligus kebanggaan warga Tanjungpinang. Tidak bisa dilepaskan dari fungsi sosial dan kulturalnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Okta mendorong adanya transparansi penuh atas dokumen KSP yang digunakan Pemprov, sekaligus memastikan keterlibatan DPRD serta elemen masyarakat sipil dalam pengambilan keputusan.

“Setiap skema kerja sama dengan pihak swasta harus menjamin akses publik tetap terbuka. Jangan sampai ruang publik diprivatisasi atas nama investasi,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

GML GELAR JUMAT BERKAH DI TIGA TITIK KELURAHAN TANJUNG SENANG, TEBARKAN SEMANGAT BERBAGI DAN KEPEDULIAN SOSIAL

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, GML kembali melaksanakan kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (24/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga titik yang berada di Kelurahan Tanjung Senang dengan membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. ADVERTISEMENT Kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu program …

Jabatan Bukan Tameng Hukum: Aliansi Masyarakat Jateng Desak Penegakan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Semarang, Vokalpublika.com – 24 Juli 2026, Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Bersatu Tolak Korupsi berlangsung tertib dan khidmat di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai pukul 10.30 WIB, dan ditutup dengan momen menyentuh berupa penyanyian Lagu Indonesia Raya …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x