Home » Berita » Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Redaksi 17 Jul 2026 50

Jakarta, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangan kritis namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum terkait perubahan status seseorang dari yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi saksi dalam suatu perkara.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut H. Dian Surahman, perubahan status hukum merupakan kewenangan penyidik sepanjang didasarkan pada alat bukti, fakta hukum, serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, setiap perubahan status harus dapat dijelaskan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Pertanyaan publik tentu sangat wajar. Bagaimana seseorang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian berubah menjadi saksi? Apa dasar hukum, fakta baru, maupun pertimbangan yuridis yang melandasinya? Hal seperti ini penting dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman.
I
a menegaskan bahwa FRIC tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun, melainkan mendorong agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai asas profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Baca juga:  Polsek Ujungloe Gencarkan Patroli Cipkon Cegah Gangguan Kamtibmas

Lebih lanjut, H. Dian menegaskan bahwa prinsip negara hukum harus dijunjung tinggi tanpa membedakan latar belakang, jabatan, kedudukan, maupun pengaruh seseorang.

“Pada intinya, Fast Respon Indonesia Center menyampaikan bahwa semua sama di mata hukum. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan siapa pun yang dinyatakan tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Inilah prinsip equality before the law yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

Baca juga:  Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Ketua Umum FRIC juga mengingatkan bahwa konsistensi aparat penegak hukum dalam menetapkan status hukum seseorang merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, setiap keputusan hukum harus benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah, bukan karena tekanan opini, kepentingan tertentu, maupun faktor non-yuridis.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang objektif apabila terjadi perubahan status hukum yang cukup mendasar. Keterbukaan tersebut justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

“Jangan sampai kepastian hukum menjadi terkesan abu-abu. Penjelasan yang utuh kepada masyarakat merupakan bagian dari akuntabilitas penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat memahami bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan berdasarkan perlakuan yang berbeda terhadap pihak tertentu,” katanya.

Baca juga:  Gratis Facial hingga Treatment Laser di Oriskin Beauty Surabaya

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga berharap seluruh aparat penegak hukum terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara.

“FRIC akan terus mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Prinsip kami sederhana, hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan prinsip negara hukum Indonesia,” pungkas H. Dian Surahman.

(Humas)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi

08 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). ADVERTISEMENT Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x