Home » Berita » Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota,Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Meyakini Bahwa Fakta Diputar Balik dalam Sidang KKEP di Polres Magelang Kota,Marlundu Lumban Raja S.H., Murka: Korban Merasa Terinjak-Injak

Redaksi 17 Jul 2026 5

MAGELANG, Jumat 17 Juli 2026 – Proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar di Mapolres Magelang Kota hari ini menuai kemarahan mendalam dari pihak pengadu. Marlundu Lumban Raja S.H., kuasa hukum Bhima Chandra, menilai jalannya sidang jauh dari kebenaran dan terkesan mengubah fakta yang sudah terungkap jelas dalam pemeriksaan sebelumnya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Terlapor dalam perkara ini adalah Bripka Dwi Afandi, penyidik Polres Magelang Kota yang diduga melakukan pemerasan dengan kedok biaya pencabutan laporan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Subbid Pengawasan Profesi Polda Jawa Tengah, Dwi Afandi secara tegas mengaku menerima uang sebesar Rp26 juta. Namun ironisnya, dalam tuntutan yang dibacakan di sidang KKEP ini, disebutkan hanya sebesar Rp1,5 juta.

Padahal menurut pengakuan berulang kali dari Bhima Chandra, total uang yang diserahkan mencapai Rp57 juta, dengan rincian:

  • Rp25 juta diserahkan kepada Ipda Aji di Cafe De Veranda;
  • Rp30 juta diserahkan kepada Bripka Dwi Afandi saat mendatangi toko pengadu;
  • Rp2 juta diserahkan melalui warga sipil bernama Zendhi kepada Dwi Afandi.
Baca juga:  Wakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Kejanggalan tak berhenti di situ. Eks pengacara Bhima a n Roni Taufik Tafakur S.H., mengaku tidak pernah bertemu dengan Dwi Afandi maupun Ipda Aji, padahal bukti pesan WhatsApp menunjukkan jelas kehadiran Eks pengacara tersebut saat penyerahan uang Rp25 juta. Bukti ini pun tak diungkap dalam sidang. Demikian pula pernyataan Ipda Aji yang mengaku tidak pernah bertemu di luar kedinasan, padahal rekaman CCTV menunjukkan dirinya bersama Dwi Afandi mendatangi kediaman pengadu pada 18 Februari 2026. Alasan yang disampaikan saat sidang untuk mengantar surat undangan pun dinilai mustahil, mengingat perkara sudah dinyatakan selesai jauh sebelumnya.

Melihat fakta yang saling bertolak belakang dan keterangan yang dinilai banyak kebohongan, Marlundu Lumban Raja tak lagi menahan amarah:
“Jika ini persidangan pidana umum, saya bisa mengungkap semua rekayasa ini hanya dalam 5 detik saja. Saya bersumpah besok akan melaporkan peristiwa pemerasan ini ke KPK!” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Idul Fitri 1447 H Forkopimda Kota Probolinggo Sidak Titik Titik Strategis Ini Hasil Temuannya.

Ia juga mempertanyakan mengapa pihaknya tak diberi kesempatan melakukan pemeriksaan silang terhadap saksi, serta menyoroti peran Kasie Propam Polres Magelang Kota AKP Prakoso atas perbedaan hasil pemeriksaan di tingkat Polda dengan yang disajikan dalam sidang.

Marlundu menambahkan, Dwi Afandi bahkan sudah pernah dijatuhi sanksi KKEP pada tahun 2020, namun kini hanya dituntut demosi. Seharusnya tuntutan yang layak adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
“Ini negara apa ini? Saya sampaikan, sampai mati saya akan melawan!” ucapnya dengan emosi tinggi.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI yang kini sudah berada di tangan pimpinan komisi untuk ditindaklanjuti. Selain itu, langkah hukum ke KPK dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sudah dipastikan akan ditempuh tanpa ampun demi keadilan yang sesungguhnya.

Baca juga:  Walikota Ajak Purna Paskibraka Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, tim liputan khusus GMOCT telah mendapatkan kesempatan wawancara dengan Ketua Sidang sekaligus Wakapolres Magelang Kota, namun belum dapat dilaksanakan karena yang bersibuk dengan penyelesaian administrasi putusan. GMOCT akan meminta jadwal ulang guna mendapatkan tanggapan resmi pihak kepolisian.

GMOCT – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang terkait sesuai ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

noviralnojustice

polresmagelangkota

poldajateng

propampoldajateng

Tim/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No Pengaduan: 082117586761

Editor:

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

Redaksi

17 Jul 2026

CIREBON – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (17/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas …

Perkokoh Sinergitas, Polsek Jajaran Polres Kuningan Intensifkan Koordinasi dan Komunikasi dengan Koramil

Redaksi

17 Jul 2026

KUNINGAN – Guna menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di tingkat wilayah, para Kapolsek beserta seluruh jajaran di bawah naungan Polres Kuningan secara masif mengintensifkan jalinan koordinasi dan komunikasi ke markas Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah hukum masing-masing. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dalam menyamakan persepsi serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi …

Ketua Umum YLBH PETANI Hery Reang Terima Penghargaan dari Kapolres Indramayu, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dalam Pendampingan Hukum dan Pengabdian kepada Masyarakat

Redaksi

17 Jul 2026

INDRAMAYU, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) PETANI, Hery Reang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang bantuan hukum, pendampingan masyarakat, serta sinergi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan …

Judi Online Bukan Jalan Pintas Menuju Kaya, Melainkan Jalan Cepat Menuju Kehancuran

Redaksi

17 Jul 2026

Jakarta, 17 Juli 2026 – Di tengah derasnya arus digital, praktik judi online terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Berbagai iming-iming keuntungan instan, bonus besar, hingga janji cepat kaya hanyalah ilusi yang pada akhirnya lebih banyak meninggalkan kerugian daripada keuntungan. ADVERTISEMENT Pemerintah pun terus menggencarkan kampanye edukasi bahwa judi online pasti merugikan dan berdampak …

Ketum FRIC H. Dian Surahman Soroti Status Hukum yang Berubah: “Jangan Sampai Kepastian Hukum Terkesan Abu-Abu, Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum”

Redaksi

17 Jul 2026

Jakarta, 17 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangan kritis namun tetap mengedepankan penghormatan terhadap proses hukum terkait perubahan status seseorang dari yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi saksi dalam suatu perkara. ADVERTISEMENT Menurut H. Dian Surahman, perubahan status hukum merupakan kewenangan penyidik sepanjang didasarkan pada …

Bukan Sekadar Kerja Bakti, Siasat Pemerintah Kecamatan Pemalang Ubah Wajah Pelayanan Publik Lewat Aksi Korve

Alwi Assagaf

17 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Ada pemandangan dinamis dan penuh energi di Kantor Kecamatan Pemalang. Lepas dari rutinitas berkas administrasi di balik meja, seluruh jajaran pegawai kompak turun ke lapangan, memelopori gerakan gotong royong korve bertajuk “Jumat Bersih”. ADVERTISEMENT Aksi nyata ini menjadi bukti otentik bagaimana Pemerintah Kecamatan Pemalang menolak pasif dan memilih proaktif dalam merevolusi kenyamanan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x