Home » Berita » Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

Redaksi 23 Dec 2025 306

Bengkayang – vokalpublika.com

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus yang mencoreng profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Bengkayang. Seorang oknum bernama Rendi Yahya, yang mengaku sebagai wartawan dari media Tuahnews.com, diduga menjalankan aktivitas penggalangan dana dan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal dengan membagikan proposal kepada sejumlah instansi pemerintah dan pelaku usaha.

Informasi yang berkembang menyebutkan, nama Rendi Yahya tidak terdaftar dalam Box Redaksi media Tuahnews.com, namun oknum tersebut tetap memperkenalkan diri sebagai wartawan aktif, serta membawa proposal yang berisi 25 nama wartawan dan media tanpa sepengetahuan pihak yang tercantum.

Lebih jauh, aktivitas ini disebut dilakukan bersama beberapa orang rekannya, dan bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang dalam beberapa momentum hari besar sebelumnya.

Dalam menjalankan aksinya, Rendi juga diduga menggunakan atribut dan baju berlogo “Jurnalis Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang”, yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar dari sejumlah pihak.

Baca juga:  63 Pelajar Lulus Seleksi Administrasi Program Kelas Beasiswa PT.Timah

Tanggapan & Klarifikasi Pihak Terkait

Jakaria, selaku PH Senior di Bumi Sebalo Bengkayang, menegaskan tidak mengetahui aktivitas tersebut dan menyatakan bahwa Rendi Yahya bukan bagian dari organisasi yang ia pimpin.

Jakaria juga menyebut adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyerupai miliknya pada proposal tersebut:

“Saya tidak tahu kegiatan itu, tidak pernah memberikan izin, dan tidak pernah menggunakan warna pena merah seperti yang tertera. Kalau benar tanda tangan itu digunakan tanpa izin, ini sudah masuk ranah pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Reaksi Media yang Namanya Dicatut

Manajemen redaksi Bordertv.online memberikan pernyataan keras bahwa mereka tidak pernah memerintahkan siapapun mengajukan proposal THR kepada perusahaan atau instansi.

Baca juga:  Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional

“Jika ada yang mengaku dari Bordertv untuk meminta bantuan, itu bukan instruksi kami dan jelas pelanggaran,” tegas redaksi.

Hal serupa juga disampaikan pihak Media Kalbar mediakalbarnews.com

Redaksi menyebut nama wartawan yang tercantum dalam proposal bukan wartawannya dan sudah tidak aktif lagi:

“Oknum yang tercantum itu bukan wartawan kami,” jelas Amad dari redaksi Media Kalbar, Senin (22/12).

Dampak Terhadap Profesionalisme Pers

Sejumlah tokoh pers menilai praktik ini sangat tidak etis, serta mencederai nilai dasar jurnalistik terkait independensi, integritas, dan objektivitas.

Tindakan dugaan permintaan THR oleh oknum yang mengaku wartawan ini berpotensi:

  • merusak kepercayaan publik terhadap media,
  • menimbulkan stigma negatif kepada wartawan profesional,
  • serta melanggar kode etik jurnalistik pasal independensi & larangan menerima imbalan.
Baca juga:  PERPAT Nyatakan Dukungan Edy Rahmayadi untuk Menteri Pertahanan RI

Bahkan sebelumnya, Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto, pernah menekankan bahwa wartawan merupakan pilar demokrasi yang wajib menjunjung kebenaran dan tidak boleh menyalahgunakan profesi.

Himbauan Kepada Instansi & Masyarakat

Jika ada pihak menemukan oknum wartawan membawa proposal permintaan THR, uang, atau sumbangan atas nama media atau organisasi, disarankan:

  1. melakukan verifikasi langsung ke redaksi resmi media,
  2. melaporkan ke aparat penegak hukum,
  3. menyampaikan laporan ke Dewan Pers atau organisasi profesi.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar integritas pers tetap terjaga dan masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas profesi. (Bsg/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tebing Kali Aesesa Makin Tergerus, Jalan Utama ke Marapokot Terancam

Redaksi

18 Sep 2026

MBAY, Nagekeo vokalpublika.com— Tanah yang selama ini menjadi batas antara Kali Aesesa dan jalan umum kini perlahan kehilangan pijakannya. Sedikit demi sedikit, tebing tergerus dan jaraknya dengan badan jalan semakin dekat. ADVERTISEMENT Di Kelurahan Mbay I, Kampung Ameaba, RT 15, tebing Kali Aesesa dilaporkan mengalami keruntuhan atau longsor setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 pada …

KAPOLDA KEPRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KONFLIK SETOKOK

Redaksi

18 Sep 2026

Vokalpublika.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Kepri bersama jajaran terus melakukan penanganan terhadap konflik yang terjadi di Pulau Setokok, Kota Batam. Proses hukum dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. ADVERTISEMENT “Polresta Barelang sudah menetapkan beberapa tersangka seperti yang sudah dirilis. Kami …

HAMPIR TIGA TAHUN BERJALAN, ASWIN SOROTI PERKARA DUGAAN PEMALSUAN AKTA KELAHIRAN

Redaksi

18 Sep 2026

Budi Gautama: APH dan Majelis Hakim Harus Tegakkan Hukum Berdasarkan Fakta dan Alat Bukti ADVERTISEMENT PONTIANAK, KALBAR ,vokalpublika.com— Perkara dugaan pemalsuan akta kelahiran anak yang menyeret Syarif Taufik Akbar kini memasuki tahapan akhir persidangan. Perkara yang dilaporkan sejak 2023 tersebut telah berjalan hampir tiga tahun dan kini memasuki sidang ke-9. Di tengah proses persidangan yang …

Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kosong

Redaksi

18 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi yang berada di Jalan Kuantan, Gang Putri Ayu I, RT 02/RW 01, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, mengalami kebakaran pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. ADVERTISEMENT Lahan yang terbakar tersebut diketahui belum diketahui pemiliknya. Informasi awal mengenai kebakaran …

BAZNAS Kota Padang Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa UPI YPTK, Dukung Pendidikan hingga Perguruan Tinggi

Redaksi

18 Sep 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bidang pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyaluran beasiswa kepada mahasiswa Universitas Putra Indonesia “YPTK” Padang. ADVERTISEMENT Program beasiswa ini menjadi salah satu bentuk nyata pendayagunaan dana zakat untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan dalam …

Masjid Agung Baiturrahman Mbay Rusak Berat, Pembangunan Masjid Darurat Masih Membutuhkan Dukungan

Redaksi

18 Sep 2026

MBAY, Nagekeo, volalpublika.com— Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58.24 WIB, tidak hanya mengguncang tanah. Bencana tersebut juga mengguncang kehidupan masyarakat dan meninggalkan dampak serius bagi aktivitas keagamaan umat Islam di Mbay. ADVERTISEMENT Masjid Agung Baiturrahman Mbay mengalami kerusakan berat sehingga untuk sementara tidak lagi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x