Home » Berita » Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

Diduga Oknum Wartawan Edarkan Proposal THR Berisi 25 Nama Tanpa Izin, Gunakan Nama Media & Organisasi di Bengkayang

Redaksi 23 Dec 2025 240

Bengkayang – vokalpublika.com

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasus yang mencoreng profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Bengkayang. Seorang oknum bernama Rendi Yahya, yang mengaku sebagai wartawan dari media Tuahnews.com, diduga menjalankan aktivitas penggalangan dana dan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Natal dengan membagikan proposal kepada sejumlah instansi pemerintah dan pelaku usaha.

Informasi yang berkembang menyebutkan, nama Rendi Yahya tidak terdaftar dalam Box Redaksi media Tuahnews.com, namun oknum tersebut tetap memperkenalkan diri sebagai wartawan aktif, serta membawa proposal yang berisi 25 nama wartawan dan media tanpa sepengetahuan pihak yang tercantum.

Lebih jauh, aktivitas ini disebut dilakukan bersama beberapa orang rekannya, dan bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang dalam beberapa momentum hari besar sebelumnya.

Dalam menjalankan aksinya, Rendi juga diduga menggunakan atribut dan baju berlogo “Jurnalis Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang”, yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar dari sejumlah pihak.

Baca juga:  Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Saluran Bantuan dan Sembako Bersubsidi

Tanggapan & Klarifikasi Pihak Terkait

Jakaria, selaku PH Senior di Bumi Sebalo Bengkayang, menegaskan tidak mengetahui aktivitas tersebut dan menyatakan bahwa Rendi Yahya bukan bagian dari organisasi yang ia pimpin.

Jakaria juga menyebut adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang menyerupai miliknya pada proposal tersebut:

“Saya tidak tahu kegiatan itu, tidak pernah memberikan izin, dan tidak pernah menggunakan warna pena merah seperti yang tertera. Kalau benar tanda tangan itu digunakan tanpa izin, ini sudah masuk ranah pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Reaksi Media yang Namanya Dicatut

Manajemen redaksi Bordertv.online memberikan pernyataan keras bahwa mereka tidak pernah memerintahkan siapapun mengajukan proposal THR kepada perusahaan atau instansi.

Baca juga:  Perkokoh Sinergitas, Polsek Jajaran Polres Kuningan Intensifkan Koordinasi dan Komunikasi dengan Koramil

“Jika ada yang mengaku dari Bordertv untuk meminta bantuan, itu bukan instruksi kami dan jelas pelanggaran,” tegas redaksi.

Hal serupa juga disampaikan pihak Media Kalbar mediakalbarnews.com

Redaksi menyebut nama wartawan yang tercantum dalam proposal bukan wartawannya dan sudah tidak aktif lagi:

“Oknum yang tercantum itu bukan wartawan kami,” jelas Amad dari redaksi Media Kalbar, Senin (22/12).

Dampak Terhadap Profesionalisme Pers

Sejumlah tokoh pers menilai praktik ini sangat tidak etis, serta mencederai nilai dasar jurnalistik terkait independensi, integritas, dan objektivitas.

Tindakan dugaan permintaan THR oleh oknum yang mengaku wartawan ini berpotensi:

  • merusak kepercayaan publik terhadap media,
  • menimbulkan stigma negatif kepada wartawan profesional,
  • serta melanggar kode etik jurnalistik pasal independensi & larangan menerima imbalan.
Baca juga:  Kecamatan Ulujami Gencarkan Aksi Korve Jateng Asri di Bumirejo

Bahkan sebelumnya, Pjs. Bupati Bengkayang, Drs. H. Manto, pernah menekankan bahwa wartawan merupakan pilar demokrasi yang wajib menjunjung kebenaran dan tidak boleh menyalahgunakan profesi.

Himbauan Kepada Instansi & Masyarakat

Jika ada pihak menemukan oknum wartawan membawa proposal permintaan THR, uang, atau sumbangan atas nama media atau organisasi, disarankan:

  1. melakukan verifikasi langsung ke redaksi resmi media,
  2. melaporkan ke aparat penegak hukum,
  3. menyampaikan laporan ke Dewan Pers atau organisasi profesi.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar integritas pers tetap terjaga dan masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas profesi. (Bsg/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara …

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Argentina melawan Spanyol. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Kegiatan nobar …

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi tantangan kontemporer di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bidang pembinaan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini diawali dengan pelaksanaan konsolidasi personel melalui Apel Pagi Jam …

Gubernur Ansar Langsung Memimpin Gotong Royong di Pulau Penyengat

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Minggu /19/07/2026/pagi. ADVERTISEMENT Kegiatan gotong royong dimulai dari pelantaran Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. Selanjutnya, rombongan menyusuri jalan utama pulau sambil membersihkan lingkungan hingga berakhir di Balai …

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – MAGELANG, 20 Juli 2026 (GMOCT) – Menyusul pemberitaan berjudul “Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak Ada Itikad Baik” yang tayang di puluhan media tergabung dalam GMOCT sejak 7 Juni 2026, Sekretaris Umum DPP GMOCT Asep NS hari Senin ini mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat …

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif ILP Tetap Mengacu SK Direksi Tahun 2020, Bukan Kenaikan Tarif

Clara T S

20 Jul 2026

Dairi – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin Direktur Umum serta dihadiri Direktur Utama dan Direktur Operasional. Briefing tersebut menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x