Home » Berita » Keterbukaan Informasi Publik Jadi Sorotan, Aktivis Desak Gubernur Kepri Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo Kepri

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Sorotan, Aktivis Desak Gubernur Kepri Evaluasi Kinerja Kadis Kominfo Kepri

Redaksi 14 Oct 2025 179

Tanjung pinang, vokalpublika.com – Aktivis Kepulauan Riau menyoroti lemahnya transparansi publik di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri di bawah kepemimpinan Hendri Kurniadi. Meskipun digitalisasi di era Hendri disebut melaju pesat, namun aspek keterbukaan informasi publik dinilai justru tertinggal jauh dari semangat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Awak media Vokalpublika.com telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp, 12 Oktober 2025 pukul 13: 00 Wib kepada Kepala Dinas Kominfo Kepri terkait sejumlah isu keterbukaan informasi publik. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak Kadis Kominfo.

Dado Herdiansyah, seorang aktivis Kepulauan Riau, menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Dinas Kominfo Kepri. “Digitalisasi boleh maju, tapi kalau akses informasi untuk publik tetap tertutup, maka esensi reformasi birokrasi itu gagal. Pemerintah daerah harusnya menjadi contoh dalam keterbukaan, bukan justru menutup diri dari pertanyaan publik,” tegas Dado.

Baca juga:  Ratusan P3K Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan, Bupati Pemalang : Jadilah Birokrat Yang Tangguh, Jangan Arogan

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 disebutkan bahwa setiap badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dan dapat diperpanjang 7 hari kerja bila ada alasan yang sah. Aturan ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk Dinas Kominfo yang berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Sayangnya, sejumlah media dan masyarakat mengaku kesulitan memperoleh informasi publik dari Kominfo Kepri, termasuk data program, anggaran, hingga hasil evaluasi digitalisasi. Kondisi ini dianggap bertolak belakang dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28F, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi publik.

Baca juga:  Gubernur Ansar Tinjau RSUD Raja Ahmad Tabib, Pastikan AC Central Kembali Normal

Vokalpublika.com juga menyampaikan beberapa pertanyaan penting yang hingga kini belum dijawab oleh Kadis Kominfo Kepri, di antaranya:

  1. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap kritik bahwa di era kepemimpinan Anda, digitalisasi berjalan pesat tetapi transparansi publik justru tertinggal?
  2. Apa alasan utama Dinas Kominfo Kepri belum mampu merespons permohonan informasi publik sesuai tenggat waktu yang diatur undang-undang?
  3. Apakah ada evaluasi internal terhadap kinerja PPID Kominfo Kepri yang dianggap lambat dan tertutup dalam memberikan akses informasi publik?
Baca juga:  Semangat Juang Surabaya Kapolrestabes Kenang Peran Polisi dalam Pertempuran 1945

Atas situasi ini, para aktivis dan jurnalis mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo Kepri, guna memastikan seluruh perangkat pemerintah daerah patuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Keterbukaan informasi bukan hanya persoalan teknis, melainkan tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah kepada rakyat. Tanpa transparansi, digitalisasi hanya menjadi slogan kosong di atas panggung birokrasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x