Home » Berita » Kasus Raya Ungkap Lemahnya Perlindungan Anak: Program Ada, Pengawasan Tiada

Kasus Raya Ungkap Lemahnya Perlindungan Anak: Program Ada, Pengawasan Tiada

Admin 23 Aug 2025 285

Sukabumi, vokalpublika.com – Kasus tragis yang menimpa Raya, seorang bocah asal Sukabumi, kembali membuka mata publik tentang lemahnya sistem perlindungan anak di Indonesia. Raya harus meregang nyawa akibat penyakit cacingan yang sebenarnya dapat dicegah melalui program kesehatan dasar. Ironisnya, program pencegahan seperti pemberian obat cacing massal sudah lama dicanangkan pemerintah, tetapi pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari maksimal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Endryana Juwita Prahara Santhi,S.Pd
Atau yg biasa disapa Nyimas Riri, seorang aktivis perempuan dan perlindungan anak yang kini berdomisili di Bali, menyampaikan keprihatinannya. “Saya sebagai mantan kader desa di salah satu desa di Kabupaten Tangerang, dulu tidak ada insentif tapi kami tetap jalan. Sekarang insentif besar, tapi keadaannya seperti ini,” ujar Riri. Ia menegaskan, kasus ini menunjukkan lemahnya pendampingan, bahkan sejak masa kehamilan ibu Raya yang diketahui mengidap gangguan kesehatan mental (OODJ).

Baca juga:  Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan

“Seharusnya sejak awal sudah ada pendampingan kepada keluarga Raya, bukan menunggu sampai ada korban,” tambah Riri.

Kasus Raya seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat dan daerah. Cacingan bukan penyakit baru, bukan pula sulit dicegah. Fakta bahwa masih ada anak yang jatuh sakit parah akibat penyakit ini menunjukkan adanya celah besar dalam pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari minimnya pengawasan, lemahnya intervensi dini, hingga rendahnya kesadaran aparatur di tingkat desa.

Baca juga:  Irigasi Rusak di Pekon Bumi Agung Ancam Ketahanan Pangan, Petani Minta Tindakan Cepat Pemerintah

Padahal, pemerintah Indonesia memiliki program pencegahan cacingan massal, termasuk pemberian obat cacing secara berkala di sekolah dan posyandu. Namun, kasus ini membuktikan bahwa koordinasi antarlembaga, pengawasan lapangan, dan tanggung jawab aparatur desa hingga dinas kesehatan masih lemah.

Pertanyaan besar yang muncul: di mana peran aparatur ketika seorang anak di wilayahnya bisa terabaikan hingga menderita penyakit yang seharusnya dapat dicegah? Tidak cukup jika pemerintah hanya bergerak setelah kasus ini viral. Deteksi dini, pendampingan keluarga, serta pemenuhan hak dasar kesehatan anak seharusnya menjadi prioritas utama.

Raya hanyalah satu nama. Namun, di balik kasusnya, ada potensi ribuan anak lain yang mengalami hal serupa tanpa sorotan media. Negara wajib hadir bukan sekadar melalui slogan, tetapi lewat langkah nyata: memperkuat program kesehatan preventif, menggiatkan edukasi masyarakat, dan memastikan pengawasan berjalan efektif.

Baca juga:  BPPH Pemuda Pancasila Maros Apresiasi Polres Jaga Ketertiban dan Hukum

Konstitusi menegaskan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang. Karena itu, pemerintah tak boleh lagi abai. Kasus Raya adalah cermin rapuhnya sistem perlindungan anak kita. Jangan sampai tragedi ini terulang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x