Home » Berita » KABID INVESTIGASI DPD ASWIN KALBAR KECAM KERAS KONTEN MEDIA SOSIAL YANG DIDUGA MENGGIRING OPINI PUBLIK

KABID INVESTIGASI DPD ASWIN KALBAR KECAM KERAS KONTEN MEDIA SOSIAL YANG DIDUGA MENGGIRING OPINI PUBLIK

Redaksi 04 Aug 2026 14

PONTIANAK, vokalpublika.com– Kepala Bidang Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Nardi M, mengecam keras beredarnya konten di media sosial Instagram yang diduga menggiring opini publik terhadap H. Arsyad melalui narasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Nardi, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. Setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat harus berlandaskan fakta, proses konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.

“Opini yang dibangun melalui narasi sepihak berpotensi menyesatkan publik dan dapat mencederai hak seseorang atas nama baik serta prinsip keadilan. Informasi yang belum diverifikasi tidak boleh diposisikan seolah-olah sebagai kebenaran,” tegas Nardi M, Senin (4/8/2026).

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara tegas mengamanatkan setiap produk jurnalistik mengedepankan akurasi, keberimbangan, independensi, serta proses uji informasi sebelum dipublikasikan. Dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga:  SEMANGAT MERAH PUTIH: POLDA KEPRI GELAR KIRAB KEBANGSAAN JELANG HUT RI KE-80 DI BATAM

Menurutnya, praktik penyebaran informasi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan bukan hanya bertentangan dengan etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan penghakiman publik (trial by social media) yang dapat merugikan seseorang sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Jangan membangun persepsi publik melalui narasi yang belum diuji. Jika belum ada konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka sangat tidak tepat membentuk opini yang berpotensi menghakimi. Ruang digital harus menjadi ruang edukasi, bukan arena penghakiman,” ujarnya.

Nardi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong, menyesatkan, atau konten elektronik yang berpotensi merugikan pihak lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), selain tetap mengacu pada ketentuan hukum pidana maupun perdata yang berlaku.

Baca juga:  Masyarakat Antusias Ikuti Festival Tring Fun Run Pegadaian, Bersama Walikota dr. Aminuddin

H. Arsyad Sampaikan Keberatan

Dalam kesempatan yang sama, H. Arsyad menyatakan keberatan atas konten yang beredar. Ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi ataupun ditemui oleh pihak yang mengunggah konten tersebut sebelum dipublikasikan.

“Saya sangat keberatan karena ini menyangkut nama baik saya. Seharusnya apabila ingin menyampaikan informasi kepada publik, lakukan terlebih dahulu konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujar H. Arsyad.

ASWIN Kalbar Ajak Publik Junjung Etika Digital

DPD ASWIN Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan budaya cek fakta sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu konten.

Baca juga:  PT Praba Mas Hill Turut Bantu DPU Kota Semarang Perbaiki Jalan di Gunungpati

ASWIN juga mengimbau seluruh pengelola media, kreator konten, influencer, dan pengguna media sosial agar menghormati etika komunikasi publik, menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, serta menghindari penyebaran narasi yang berpotensi menggiring opini tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, tetapi setiap kebebasan juga melekat tanggung jawab hukum dan moral. Jangan jadikan media sosial sebagai sarana membentuk opini yang berpotensi menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi dan dasar fakta yang kuat. Edukasi publik jauh lebih penting daripada sensasi demi mengejar perhatian,” pungkas Nardi M.

(Bsg/Red)

DPD ASWIN Kalimantan Barat

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Penjualan Material Bongkaran Jalan Nasional Sugihwaras Disorot, AWPB: Potensi Penggelapan Aset Negara

Alwi Assagaf

04 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Material sisa pengerukan dan perbaikan Jalan Nasional Brigjend Katamso, kawasan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, diduga diperjualbelikan secara tidak sah. Praktik tersebut dinilai melanggar prosedur pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan pantauan di lapangan, material bongkaran berupa aspal dan beton diangkut menggunakan puluhan armada truk jungkit (dump …

Hadiri MPLS Sekolah Rakyat Gresik, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Redaksi

04 Aug 2026

GRESIK – Komitmen Polres Gresik dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pendidikan kembali ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tahun Ajaran 2026/2027, senin(03/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1, Jalan Raci Cendana Pekuncen, Desa Raci Tengah, Kecamatan Sidayu, …

Bupati Dairi Perjuangkan Penguatan Otonomi Daerah di Forum APKASI, Dorong Revisi UU demi Percepatan Pembangunan

Clara T S

04 Aug 2026

BANDUNG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menghadiri Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026). Dalam forum strategis tersebut, Vickner yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal APKASI menegaskan pentingnya penguatan kewenangan pemerintah daerah untuk …

Bupati Vickner Sinaga Hadiri Ibadah dan Latihan Koor Ama Maranatha, Perkuat Semangat Pelayanan dan Kebersamaan

Clara T S

04 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comKomitmen Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam mendukung pembinaan kehidupan rohani masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadirannya pada ibadah malam yang dirangkai dengan latihan bersama Koor Ama Maranatha HKBP Perkembangan Sidikalang 3. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Beristra, Senin (3/8/2026), itu berlangsung dalam suasana hangat, penuh sukacita, dan kekeluargaan. ADVERTISEMENT Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten …

Forkopimcam Ulujami Gelar Patroli 3 Pilar dan Amankan Belasan Remaja Balap Liar

Alwi Assagaf

03 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Menindaklanjuti keluhan dan aduan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar, jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan Ulujami, bersama Pemerintah Desa Ambowetan menggelar operasi Patroli Sinergitas 3 Pilar pada Sabtu malam (1/8/2026). Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ulujami dengan menyasar kawasan Jalan Pantura Ambowetan. ADVERTISEMENT Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas gabungan …

OTT Anom Widiyantoro: Plt Bupati Pemalang Bungkam, Publik Desak Pembenahan Birokrasi

Alwi Assagaf

03 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, S.H., memilih tidak merespons saat dikonfirmasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Pesan singkat yang dikirimkan awak media untuk meminta tanggapan terkait penindakan hukum tersebut tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. ADVERTISEMENT ​Operasi tangkap …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x