Home » Berita » KABID INVESTIGASI DPD ASWIN KALBAR KECAM KERAS KONTEN MEDIA SOSIAL YANG DIDUGA MENGGIRING OPINI PUBLIK

KABID INVESTIGASI DPD ASWIN KALBAR KECAM KERAS KONTEN MEDIA SOSIAL YANG DIDUGA MENGGIRING OPINI PUBLIK

Redaksi 04 Aug 2026 44

PONTIANAK, vokalpublika.com– Kepala Bidang Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Nardi M, mengecam keras beredarnya konten di media sosial Instagram yang diduga menggiring opini publik terhadap H. Arsyad melalui narasi yang dinilai belum memenuhi prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Nardi, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak dapat dimaknai sebagai kebebasan untuk menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya. Setiap informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat harus berlandaskan fakta, proses konfirmasi kepada seluruh pihak terkait, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.

“Opini yang dibangun melalui narasi sepihak berpotensi menyesatkan publik dan dapat mencederai hak seseorang atas nama baik serta prinsip keadilan. Informasi yang belum diverifikasi tidak boleh diposisikan seolah-olah sebagai kebenaran,” tegas Nardi M, Senin (4/8/2026).

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik secara tegas mengamanatkan setiap produk jurnalistik mengedepankan akurasi, keberimbangan, independensi, serta proses uji informasi sebelum dipublikasikan. Dalam Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, wartawan wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Baca juga:  Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Menurutnya, praktik penyebaran informasi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan bukan hanya bertentangan dengan etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan penghakiman publik (trial by social media) yang dapat merugikan seseorang sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Jangan membangun persepsi publik melalui narasi yang belum diuji. Jika belum ada konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka sangat tidak tepat membentuk opini yang berpotensi menghakimi. Ruang digital harus menjadi ruang edukasi, bukan arena penghakiman,” ujarnya.

Nardi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi bohong, menyesatkan, atau konten elektronik yang berpotensi merugikan pihak lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), selain tetap mengacu pada ketentuan hukum pidana maupun perdata yang berlaku.

Baca juga:  Dekati Masyarakat di CFD Dago, Polda Jabar Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Sapa Warga

H. Arsyad Sampaikan Keberatan

Dalam kesempatan yang sama, H. Arsyad menyatakan keberatan atas konten yang beredar. Ia mengaku belum pernah dimintai klarifikasi ataupun ditemui oleh pihak yang mengunggah konten tersebut sebelum dipublikasikan.

“Saya sangat keberatan karena ini menyangkut nama baik saya. Seharusnya apabila ingin menyampaikan informasi kepada publik, lakukan terlebih dahulu konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” ujar H. Arsyad.

ASWIN Kalbar Ajak Publik Junjung Etika Digital

DPD ASWIN Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan budaya cek fakta sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan suatu konten.

Baca juga:  Pemkab Pemalang Uber Penderita TBC, Anom Widiyantoro Berharap TBC Tidak Menyebar dan Bertambah

ASWIN juga mengimbau seluruh pengelola media, kreator konten, influencer, dan pengguna media sosial agar menghormati etika komunikasi publik, menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, serta menghindari penyebaran narasi yang berpotensi menggiring opini tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, tetapi setiap kebebasan juga melekat tanggung jawab hukum dan moral. Jangan jadikan media sosial sebagai sarana membentuk opini yang berpotensi menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi dan dasar fakta yang kuat. Edukasi publik jauh lebih penting daripada sensasi demi mengejar perhatian,” pungkas Nardi M.

(Bsg/Red)

DPD ASWIN Kalimantan Barat

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x