Home » Berita » Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Pekerjaan Darurat di Hari Jumat, Apakah Boleh Tinggalkan Shalat Jumat?

Admin 05 Sep 2025 164

Jakarta, vokalpublika.com – Jumat adalah hari raya besar umat Islam yang datang sekali dalam sepekan. Kemuliaan hari Jumat begitu istimewa karena di dalamnya terdapat ibadah shalat Jumat yang menggantikan shalat Zhuhur. Banyak hadits menyebutkan keutamaan hari Jumat, bahkan Al-Qur’an mengabadikan kewajiban shalat Jumat dalam sebuah surat khusus, yakni Surat al-Jumu‘ah. Para ulama juga sepakat bahwa shalat Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki muslim yang memenuhi syarat.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Pada hari-hari biasa, instansi swasta maupun lembaga negara memberikan waktu istirahat agar pegawai bisa melaksanakan shalat Zhuhur sekaligus makan siang. Khusus hari Jumat, biasanya pegawai diliburkan lebih awal agar dapat menunaikan shalat Jumat. Namun, bagaimana dengan pekerjaan yang bersifat darurat dan tidak bisa ditinggalkan, seperti pekerjaan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat? Dalam kondisi seperti ini, jika ditinggalkan justru akan menimbulkan mudarat besar.

Baca juga:  Unjukrasa Anarkis di Surabaya, Polrestabes Tetapkan 33 Tersangka dari 315 Orang yang Diamankan

Dalam kitab Khabaya Az-Zawaya, Az-Zarkasyi menjelaskan:

“Bila seseorang menerima upah atas suatu pekerjaan dalam jangka waktu tertentu, maka waktu shalat dikecualikan. Pahalanya tidak berkurang sedikitpun baik shalat Jumat maupun shalat lainnya. Dari Ibnu Suraij, dikatakan bahwa seseorang boleh meninggalkan shalat Jumat karena sebab tersebut seperti dihikayatkannya di akhir bab Ijarah.”
(Az-Zarkasyi, Khabaya Az-Zawaya, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1996, hlm. 67).

Az-Zarkasyi juga menyebutkan bahwa orang yang terhalang karena kondisi tertentu, seperti tahanan, tidak berdosa bila meninggalkan shalat Jumat:

“Orang tahanan yang sulit tidak berdosa meninggalkan Jumat.”
(Khabaya Az-Zawaya, hlm. 67).

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa pekerjaan yang bersifat darurat dapat menjadi alasan syar’i untuk tidak melaksanakan shalat Jumat. Orang yang meninggalkan shalat Jumat karena darurat tidak berdosa, asalkan menggantinya dengan shalat Zhuhur empat rakaat. Namun, keringanan ini hanya berlaku untuk kondisi darurat, bukan untuk semua jenis profesi atau pekerjaan. Dengan demikian, Islam tetap memberi ruang keringanan dalam situasi yang mendesak, tanpa menghilangkan kewajiban pokok shalat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi

Redaksi

28 May 2026

Pekanbaru, vokalpublika.com- Dalam memupuk rasa persaudaraan serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, Perkumupulan Wartawan Media Online Indinesia (PWMOI) Provinsi Riau bekerjasama dengan DNT Tour and Travel melakukan penyembelihan hewan qurban di SDIT Milatul Khoir, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

Tower Internet Roboh Diterjang Angin Ribut, Timpa Kantor Desa Lubuk

Redaksi

28 May 2026

Karimun – vokalpublika.com Hujan deras disertai angin kencang Kamis pagi ( 28/05 ) mengakibatkan tower jaringan internet milik Pemdes Lubuk roboh dan menimpa bangunan Kantor Desa, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara …

SUGIYAMTO S.H.; M.H. KETUA KOMISI IV DPRD SRAGEN ANTI MOENEY POLITIK, DI DAPILNYA DIPILIH SUARA TERBANYAK.

Redaksi

28 May 2026

Sragen, 28 Mei 2026. Siang suasana Hari Raya Idul Adha 1447 H Sugiyamto SH; MH.ketua komisi IV DPRD. Kab. Sragen sedang menikmati hari libur panjang yang ditetapkan pemerintah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI,vokalpublika.comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 …

Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Clara T S

28 May 2026

DAIRI_vokalpublika comDalam rangka menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan seekor sapi kurban kepada jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur, Desa Alur Subur, Kecamatan Tanah Pinem, Rabu (27/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x