Home » Berita » Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Redaksi 05 Jul 2025 131

Jakarta, Vokalpublika.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik perjudian online di Indonesia. Hingga pertengahan 2025, lembaga ini mencatat sedikitnya 25.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, dengan akumulasi saldo mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Sejak 2023 sampai dengan saat ini (2025), lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagaimana dikutip dari SINDOnews.com, Sabtu (5/7/2025).

Rekening Jual Beli dan Modus Rekening Dormant

PPATK mencatat sebagian besar rekening tersebut merupakan hasil praktik jual beli rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, menurut Ivan, pada tahun 2024 saja, terdapat lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Baca juga:  Kuatkan Sinergitas, Polres Probolinggo Kota Bukber Puasa Ramadhan Dengan Awak Media.

Tak hanya itu, modus lain yang marak terjadi adalah penggunaan rekening dormant—rekening tidak aktif yang dikendalikan oleh pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana ilegal. Menurut Ivan, kondisi ini sangat rawan disalahgunakan, baik untuk judi online, penipuan digital, hingga pencucian uang.

Tindak Lanjut dan Penghentian Sementara

Sebagai tindak lanjut, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening dormant yang terindikasi digunakan dalam aktivitas mencurigakan. Langkah ini disebut sesuai dengan kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga:  Meski SIPUHH Dihentikan, Penebangan Pohon Masih Terjadi Di Onanganjang

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Ivan juga menegaskan bahwa maraknya judi online di tengah masyarakat memiliki dampak sosial yang merusak, serta ancaman terhadap ekonomi nasional akibat capital outflow atau pelarian dana ke luar negeri.

“Keberadaan judi online di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan menjadi ancaman capital outflow yang merugikan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Kegiatan Tausyiah Kantor Diskominfotik Rohil, Bangun Kekompakan dan Silaturahmi

Kolaborasi Lintas Lembaga

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, PPATK memperkuat kerja sama lintas sektor dalam kerangka Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merupakan bagian dari realisasi agenda nasional Asta Cita.

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau meminjamkan rekening bank kepada pihak lain karena risiko penyalahgunaan yang sangat tinggi dalam jaringan kejahatan siber.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x