Home » Berita » Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Judi Online Ancam Ekonomi, PPATK Bekukan Ribuan Rekening Bodong

Redaksi 05 Jul 2025 52

Jakarta, Vokalpublika.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik perjudian online di Indonesia. Hingga pertengahan 2025, lembaga ini mencatat sedikitnya 25.000 rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi judi online, dengan akumulasi saldo mencapai lebih dari Rp1 triliun.

“Sejak 2023 sampai dengan saat ini (2025), lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagaimana dikutip dari SINDOnews.com, Sabtu (5/7/2025).

Rekening Jual Beli dan Modus Rekening Dormant

PPATK mencatat sebagian besar rekening tersebut merupakan hasil praktik jual beli rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan, menurut Ivan, pada tahun 2024 saja, terdapat lebih dari 28.000 rekening hasil jual beli yang digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Baca juga:  Permintaan Uang Tutup Mulut Terbongkar, Agus Diduga Bekingi Situs Judi Online

Tak hanya itu, modus lain yang marak terjadi adalah penggunaan rekening dormant—rekening tidak aktif yang dikendalikan oleh pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana ilegal. Menurut Ivan, kondisi ini sangat rawan disalahgunakan, baik untuk judi online, penipuan digital, hingga pencucian uang.

Tindak Lanjut dan Penghentian Sementara

Sebagai tindak lanjut, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening dormant yang terindikasi digunakan dalam aktivitas mencurigakan. Langkah ini disebut sesuai dengan kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga:  Pengelolaan Sampah Masih Tambal Sulam, Forum Publik Jadi Solusi

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Ivan.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Ivan juga menegaskan bahwa maraknya judi online di tengah masyarakat memiliki dampak sosial yang merusak, serta ancaman terhadap ekonomi nasional akibat capital outflow atau pelarian dana ke luar negeri.

“Keberadaan judi online di tengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan menjadi ancaman capital outflow yang merugikan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sulut,mereka mempertanyakan kasus guru besar kami prof,ing mokoginta

Kolaborasi Lintas Lembaga

Untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh, PPATK memperkuat kerja sama lintas sektor dalam kerangka Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, yang merupakan bagian dari realisasi agenda nasional Asta Cita.

PPATK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau meminjamkan rekening bank kepada pihak lain karena risiko penyalahgunaan yang sangat tinggi dalam jaringan kejahatan siber.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x