Home » Berita » Ingkar Janji CSR 10 Tahun, Warga Pelutan Pemalang Desak Pembongkaran Menara XL Axiata

Ingkar Janji CSR 10 Tahun, Warga Pelutan Pemalang Desak Pembongkaran Menara XL Axiata

Alwi Assagaf 03 Jun 2026 222

PEMALANG, Vokalpublika.com — Puluhan warga RW 12 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, melayangkan surat pernyataan sikap keras menolak keberadaan menara telekomunikasi (BST) milik provider PT XL Axiata Tbk. Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan menunggak kewajiban dana kompensasi Corporate Social Responsibility (CSR) atau bina lingkungan selama sepuluh tahun berturut-turut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Berdasarkan dokumen resmi Berita Acara Kesepakatan tertulis, pihak provider berkomitmen memberikan dana pembinaan lingkungan secara berkala kepada warga di radius runtuh menara. Namun, terhitung sejak kesepakatan dibuat pada tahun 2016 hingga pertengahan 2026 ini, hak sosial warga sekitar tersebut tak kunjung direalisasikan secara penuh.

Baca juga:  Kapolsek Batuaji Terpilih Jadi Komandan Kompi Paskibraka 2025 di Istana Merdeka

​Andi Suswanto, salah satu perwakilan warga Kelurahan Pelutan, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur mediasi formal dengan menghubungi pihak pengelola aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta perwakilan provider. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada solusi konkret.

​”Kami hanya menuntut kepada pihak provider untuk memberikan hak warga sesuai dengan kesepakatan. Pada intinya, PT XL Axiata menunggak kewajibannya terkait kompensasi CSR selama 10 tahun yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak sejak tahun 2016 hingga 2026,” ujar Andi saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/6/2026).

Baca juga:  Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

​Warga menegaskan tidak akan menoleransi penundaan lebih lanjut. Jika pihak provider tidak segera menyelesaikan kewajibannya dalam waktu dekat, warga mendesak pemerintah daerah dan instansi penegak hukum terkait untuk segera melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan menara tersebut.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, menara telekomunikasi tersebut berdiri di kawasan padat, tepat berada di sempadan Sungai Kaligempol dan masuk dalam wilayah operasional Daop 4 KAI dekat Stasiun Kereta Api Pemalang.

Letak menara yang sangat dekat dengan wilayah pemukiman aktif memicu kekhawatiran tinggi warga akan aspek keselamatan operasional, terlebih setelah komitmen sosial lingkungan dari pihak korporasi tidak kunjung dipenuhi.

Baca juga:  Amsakar Ajak PERPAT Jadi Mitra Strategis Pemerintah : “Bahkan Batman Butuh Spider-Man”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak provider atau PT XL Axiata. (Aliansi Wartawan Pantura Bersatu).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …


Investasi Stone Crusher Rp6,7 Miliar Masuk Tahap Penyidikan, Polda Sulsel Mulai Bongkar Alur Dana dan Rangkaian Kerja Sama

Redaksi

14 Sep 2026

MAKASSAR — 14 September 2026, Perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama investasi Stone Crusher dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar memasuki babak baru. ADVERTISEMENT Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 10 September 2026. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi …

23,681 JUTA BATANG ROKOK MASUK PELABUHAN DWIKORA: ASWIN BONGKAR 7 PERTANYAAN BESAR

Redaksi

14 Sep 2026

Bukan Sekadar Barang Bukti! Siapa Pemilik, Siapa Pengirim, Ke Mana Tujuan, dan Bagaimana Status Cukainya? ADVERTISEMENT PONTIANAK, vokalpublika.com— Pengamanan 23.681.000 batang rokok oleh Tim Quick Response Kodaeral XII di Pelabuhan Dwikora Pontianak bukan perkara kecil. Puluhan juta batang hasil tembakau tersebut kini menjadi perhatian publik sekaligus membuka pertanyaan besar tentang jalur distribusi, kepemilikan barang, dokumen …

Kodaeral XII Amankan 23,681 Juta Batang Rokok Diduga Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Redaksi

14 Sep 2026

PONTIANAK,vokalpublika.com— Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga bermasalah dari sisi ketentuan cukai di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Kodaeral XII setelah menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok menggunakan sejumlah truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pelabuhan Dwikora Pontianak. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x