- BeritaTengah Duka Gempa Nagekeo, Bantuan dari Melanie SoebonoHadir untuk Warga Terdampak
- BeritaBP Batam Buka Ruang Verifikasi Klaim Warga atas Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
- BeritaDapur Posko Kerja Sama Polres Nagekeo dan Indofood Resmi Dibuka, Sediakan Makanan bagi Warga Terdampak Gempa
- BeritaWartawan Florespos.net, Arton Togo Daftar Sebagai Balon Kades Aeramo
- BeritaDugaan Penggelapan Dana Rp1 Miliar Lebih Mandek 15 Bulan, Lawyer Muda Kalbar Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
- BeritaBocah 4 Tahun Meninggal di RS Handayani Kotabumi, Dugaan Keterlambatan Penanganan Jadi Sorotan

Hampir Dua Tahun Tanpa Kepastian, M. Nasir, ST Baru Serahkan Sertifikat, Uang Titipan Rp8 Juta Belum Dikembalikan
PONTIANAK, vokalpublika. Com— Polemik dugaan wanprestasi terkait penitipan sertifikat tanah dan uang sebesar Rp8 juta antara Syarif Akbar, A.Md. dan M. Nasir, ST kembali menjadi sorotan.
Persoalan tersebut mencuat setelah hampir dua tahun sejak kesepakatan dibuat. Sertifikat tanah yang sebelumnya menjadi bagian dari objek titipan baru diserahkan pada Jumat, 3 Juli 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, uang titipan sebesar Rp8 juta disebut belum dikembalikan kepada pihak pemilik.
Berdasarkan Surat Pernyataan dan Perjanjian tertanggal 9 Juni 2025, M. Nasir, ST disebut menerima titipan berupa sertifikat tanah dan uang sebesar Rp8.000.000 dari Syarif Akbar, A.Md. Dalam dokumen tersebut tercantum kewajiban pengembalian objek titipan paling lambat pada 9 Juni 2026.
Namun, setelah batas waktu tersebut terlewati, persoalan belum sepenuhnya diselesaikan. Sertifikat telah diserahkan kepada Budi Gautama, sedangkan uang Rp8 juta yang disebut sebagai bagian dari objek titipan belum diterima kembali oleh pihak pemilik.
«“Janji pengembalian pada 9 Juni 2026 sudah lewat. Sampai saat ini baru sertifikat yang dititipkan kepada Pak Budi Gautama. Uang Rp8 juta belum ada kejelasan,” ujar Sy. Muhsin, pihak keluarga yang mengaku menerima kuasa dari Syarif Akbar.»
Dugaan Wanprestasi
Secara hukum perdata, tidak dipenuhinya kewajiban sebagaimana diperjanjikan setelah melewati batas waktu dapat menjadi dasar untuk menilai adanya wanprestasi. Ketentuan mengenai ganti kerugian akibat tidak dipenuhinya perikatan antara lain diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata.
Meski demikian, ada atau tidaknya wanprestasi tetap perlu dilihat berdasarkan isi perjanjian, bukti-bukti, serta fakta hukum yang terungkap dalam proses penyelesaian sengketa.
Persoalan tersebut juga disebut berpotensi masuk ke ranah pidana apabila dalam pemeriksaan aparat penegak hukum ditemukan unsur tindak pidana. Salah satu ketentuan yang dapat menjadi bahan penilaian adalah Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan, apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
Namun, penerapan pasal pidana tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan adanya keterlambatan pengembalian. Penentuan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pada akhirnya pengadilan.
Sertifikat Diserahkan kepada Pihak Ketiga
Hal lain yang menjadi perhatian adalah sertifikat tersebut disebut tidak diserahkan langsung kepada Syarif Akbar sebagai pihak yang tercantum sebagai pemilik, melainkan kepada Budi Gautama.
Apabila benar terdapat kuasa atau persetujuan dari pemilik, penyerahan tersebut tentunya perlu dilihat berdasarkan dokumen dan kewenangan yang dimiliki. Sebaliknya, apabila tidak terdapat dasar kuasa yang sah, hal tersebut dapat menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi.
Karena itu, kepastian mengenai dasar penyerahan sertifikat kepada pihak ketiga menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di antara para pihak.
Pihak Pemilik Masih Membuka Ruang Penyelesaian
Pihak keluarga Syarif Akbar menyatakan masih memberikan kesempatan kepada M. Nasir, ST untuk menyelesaikan kewajiban sebagaimana yang dipersoalkan.
«“Hampir dua tahun kami menunggu penyelesaian. Kami berharap ada itikad baik. Jika kewajiban itu tetap tidak dipenuhi, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar sumber yang dekat dengan Syarif Akbar.»
Sementara itu, Budi Gautama yang menerima sertifikat tersebut belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar dan kapasitasnya dalam menerima dokumen tersebut.
M. Nasir Belum Berikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, M. Nasir, ST belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi ASWIN NEWS melalui pesan WhatsApp.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi M. Nasir, ST maupun pihak-pihak terkait lainnya. Setiap informasi tambahan yang relevan akan disajikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berita ini menempatkan persoalan sebagai dugaan dan klaim dari pihak terkait, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kepastian mengenai ada atau tidaknya wanprestasi maupun tindak pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang berlaku.
(Tim-007)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
16 Aug 2026
NAGEKEO, vokalpublika.com— Di tengah kepedihan warga yang kehilangan rasa aman setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Nagekeo, secercah harapan datang dari kepedulian lintas daerah. ADVERTISEMENT Begitu bencana gempa bumi terjadi, Alfian Rayabelen yang berada di Kabupaten Lembata segera menyampaikan informasi mengenai kondisi darurat yang dialami warga kepada Melanie Soebono, perwakilan Rumah Harapan, seorang aktris, aktivis, dan …
Redaksi
16 Aug 2026
BATAM, vokalpublika.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan penyiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, serta penghormatan terhadap hak masyarakat. ADVERTISEMENT Lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memiliki luas sekitar 18,5 hektare dan berada di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, …
Redaksi
16 Aug 2026
Mbay, Nagekeo, NTT, vokalpublika.com— Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 SR di Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, terus ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor Nagekeo bersama pihak swasta. ADVERTISEMENT Melalui kerja sama antara Polres Nagekeo dan PT Indofood, dapur posko untuk membantu memenuhi kebutuhan makanan bagi masyarakat terdampak gempa bumi resmi dibuka dan mulai …
Redaksi
16 Aug 2026
NAGEKEO, vokalpublika.com- Wartawan Florespos.net Arkadius Togo resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Aeramo periode 2027-2035. ADVERTISEMENT Pendaftaran dilakukan Arkadius Togo di Panitia Penerima Calon Kepala Desa Aeramo pada Minggu (16/8/2026) siang. Dengan mendaftarnya Arkadius, maka ia menyatakan komitmennya untuk maju dalam bursa Pilkades Aeramo mendatang. “Saya hari ini telah daftar sebagai bakal calon …
Redaksi
16 Aug 2026
PONTIANAK, vokalpublika.com— Dugaan perkara penggelapan dana dengan nilai kerugian lebih dari Rp1 miliar yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mencuat. Setelah proses penanganan disebut telah berjalan sekitar 15 bulan, pihak korban mempertanyakan kepastian hukum dan mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas apabila alat bukti dan unsur pidana telah terpenuhi. ADVERTISEMENT Desakan tersebut disampaikan …
Redaksi
16 Aug 2026
LAMPUNG UTARA, vokalpublika.com— Meninggalnya seorang anak berusia 4 tahun saat menjalani perawatan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menjadi sorotan publik. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 14 Agustus 2026. Anak yang disebut bernama Ananda, warga Kecamatan Abung Pekurun, dilaporkan meninggal dunia ketika berada di ruang …
17 Sep 2025 5.500 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.406 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.772 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.621 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.119 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.049 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.512 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …