Home » Berita » Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Dalam Menerima Laporan ,Para Pelaku Diamankan

Gerak Cepat Polres Mojokerto Kota Dalam Menerima Laporan ,Para Pelaku Diamankan

Admin 25 Jul 2025 341

mojokerto kota,vokalpublika.com – Gerak cepat Polres Mojokerto kota yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Hendriawan Arifianto, S.H., S.I.K, M.H , Kapolres yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini menunjukkan kinerjanya yang terbaik dalam menangani laporan masyarakat.25/7/2025
Di dalam gedung Mako Polresta Mojokerto kapolres AKBP Hendriawan Arifianto, S.H., S.I.K, M.H didampingi kasat Reskrim,kasi humas beserta jajaran Polresta Mojokerto di depan awak media.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kapolres mengatakan hari ini diadakan rilis 3 kejadian yang pertama itu tentang ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat pasal 363 ayat 2 dan juga tindak pidana pencurian pasal 362 KUHP pasal 364 KUHP.

‎Pertama kasus curat yang terjadi pada hari Sabtu hingga pukul 01.00 tanggal 31 yang rutin dilaksanakan setiap hari pada saat melaksanakan kriing reserse setiap hari kabarnya di depan Telkom kecamatan Jetis melihat dua orang yang mencurigakan sedang membongkar sepeda motor kemudian pada saat didatangi kedua pelaku melarikan diri , setelah dikejar akhirnya bisa ditangkap.‎

DUA pelaku ini mengakui bahwa membongkar motor tersebut hasil dari curian di tempat kost desa Nglirip kabupaten Mojokerto.‎

‎Lanjut Kapolres untuk yang kedua pencurian sepeda motor di cafe Wito korbannya melaporkan kemudian petugas segera melakukan penyelidikan sehingga pada hari Jumat pada tanggal 11 Juli 2025 lebih kurang pada pukul 09.00 malam petugas mendapati informasi tentang keberadaan kedua pelaku itu adanya di daerah Tulungagung berhasil ditangkap.

Baca juga:  Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Dalam dua kasus terpisah, petugas berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian laptop di lingkungan sekolah serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Mojokerto.

‎Kasus pertama terungkap setelah pihak Taman Kanak-Kanak (TK) Little Camel, yang berlokasi di Perumahan Gatoel, Kecamatan Kranggan, melaporkan kehilangan tiga unit laptop dari ruang kepala sekolah. Peristiwa terjadi secara bertahap pada tanggal 28 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli 2025, dan baru disadari pada 21 Juli saat perangkat hendak digunakan. Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama segera bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, dua pelaku yang merupakan pegawai non-pendidik sekolah—berinisial RA (24) dan AR (23)—berhasil diringkus di kediaman masing-masing.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua dari tiga laptop yang sempat dijual dan digadaikan. Salah satu laptop masih dalam pencarian. Keduanya kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo Jenguk Korban Banjir Bandang di Desa Sawu

‎Sementara itu, dalam pengungkapan kasus curanmor, Satreskrim juga berhasil menangkap tiga pelaku dari dua kejadian berbeda. Kasus pertama terjadi pada 19 Juli 2025 di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis. Dua pria asal Bangkalan, Madura—NH (27) dan KR (25)—kepergok sedang membongkar sepeda motor Honda Stylo menggunakan kunci T dan shock T. Saat dihampiri petugas, keduanya mencoba melawan dengan senjata tajam, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku.

‎Adapun kasus kedua menimpa seorang pengunjung kafe di Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, pada 11 Juli 2025. Pelaku berinisial FS (28) memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor menggunakan kunci asli yang tertinggal. Ia ditangkap keesokan harinya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor korban sebagai barang bukti.

‎Kapolres AKBP Herdiawan menegaskan bahwa penanganan kedua kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja cepat jajarannya yang mampu mengungkap kasus dalam waktu singkat. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta selalu menggunakan sistem pengamanan ganda pada kendaraan pribadi.

Baca juga:  Polres Kuningan Ungkap Jaringan Narkoba Tembakau Sintesis, Empat Pelajar Diamankan dengan Barang Bukti 21 Paket

‎Pihak kepolisian juga menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan kejadian mencurigakan. Kombinasi dari kerja cepat petugas dan peran aktif warga dinilai mampu menekan angka kriminalitas di Kota Mojokerto secara signifikan.

Barang bukti yang diamankan

‎1 Pencurian Laptop RA (24), AR (23) 2 laptop (1 hilang), dusbook, nota Ditahan, proses lanjut

‎2 Curanmor Mlirip NH (27), KR (25), residivis Motor Honda Stylo, kunci T, sajam Ditembak, ditahan

‎3 Curanmor Kafe Gedeg FS (28) Motor korban, kunci asli Ditahan

Dengan pengungkapan ini, Polres Mojokerto Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi. Bila masyarakat melihat tanda-tanda kejahatan, dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian melalui saluran resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sambut HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro, Dandim Pemalang Pimpin Karya Bakti Bersama Warga Comal

Alwi Assagaf

26 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf. Edy Wibowo, memimpin langsung aksi Karya Bakti TNI di Desa Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Kegiatan gotong royong ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-81 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-76. ADVERTISEMENT ​Letkol Inf. Edy Wibowo menegaskan, aksi bersih …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x