Home » Berita » E-Katalog Jadi Ladang KKN? Praktisi Hukum Soroti Celah Penyimpangan dalam Sistem E-Purchasing

E-Katalog Jadi Ladang KKN? Praktisi Hukum Soroti Celah Penyimpangan dalam Sistem E-Purchasing

admin 12 Jun 2025 362

Batam, Vokalpublika.com – Sistem E-Katalog yang selama ini dipromosikan sebagai terobosan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kini justru menuai kritik tajam. Alih-alih menjadi solusi, sistem e-purchasing yang kini memasuki versi ke-6 dinilai semakin rawan disalahgunakan. Celah regulasi dan lemahnya pengawasan disebut menjadi pintu masuk suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Suparman, S.H., M.H., M.Si., seorang praktisi hukum sekaligus ahli di bidang konstruksi dan pengadaan barang/jasa, dalam wawancara via WhatsApp bersama Vokal Publika, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:  Massa Aksi 25 Agustus Padati Depan Gedung DPR RI, Peserta Datang dari Berbagai Daerah

Suparman menjelaskan bahwa penyimpangan dalam sistem E-Katalog tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan jaringan yang terstruktur dan sistematis.

“Modus yang sering terjadi di lapangan meliputi permainan harga satuan, pengaturan pemenang oleh vendor tertentu, hingga intervensi dari PPK, pengguna anggaran, atau kuasa pengguna anggaran. Pemenangnya sering kali sudah ditentukan sesuai selera mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses pengadaan kini lebih ditentukan oleh kedekatan personal ketimbang kualitas atau efisiensi.

Baca juga:  Kepsek SD 02 Cempaka Bungkam Soal Dana BOS dan Regulasi Ketua Komite

“Siapa yang dekat dengan PPK atau KPA, itulah yang dapat proyek. Bukan siapa yang terbaik atau paling kompetitif, melainkan siapa yang punya jaringan terkuat,” tegas Suparman.

Ia juga menyoroti peran Kementerian PUPR yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam membenahi sistem. “Kementerian PUPR selama ini hanya sibuk menerbitkan regulasi dan surat edaran yang isinya berulang dan tak menyentuh akar masalah. Tidak ada upaya serius memperkuat pengawasan atau menutup celah penyimpangan,” kritiknya.

Baca juga:  Dua saksi tergugat yang dihadirkan di PN Surabaya

Menurut Suparman, sistem yang seharusnya menjamin persaingan sehat justru berubah menjadi alat memperkuat oligopoli serta mempersempit akses bagi penyedia yang jujur.

Ia mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola E-Katalog, mulai dari transparansi vendor, algoritma pemilihan penyedia, hingga pembentukan sistem pengawasan independen yang benar-benar efektif dan bebas intervensi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x