Home » Berita » DPW GIAS Kepri Laporkan Dugaan Cut and Fill Ilegal PT Sri Indah ke Mabes Polri, Tembusan Disampaikan ke Kapolda Kepri

DPW GIAS Kepri Laporkan Dugaan Cut and Fill Ilegal PT Sri Indah ke Mabes Polri, Tembusan Disampaikan ke Kapolda Kepri

admin 30 Dec 2025 223

Batam, vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) Kepulauan Riau resmi melaporkan dugaan aktivitas cut and fill ilegal yang diduga dilakukan PT Sri Indah ke Mabes Polri. Sebagai tindak lanjut, pada Selasa (31/12/2025), Ketua DPW GIAS Kepri, Wisnu Hidayatullah, bersama Sekretaris DPW GIAS Kepri, menyerahkan surat tembusan laporan tersebut secara langsung kepada Kapolda Kepulauan Riau.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Sebelum laporan disampaikan, DPW GIAS Kepri mengaku telah melakukan beberapa kali peninjauan langsung ke lapangan guna menghimpun data serta memastikan fakta awal di lokasi. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menilai terdapat indikasi kuat pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dan aturan lingkungan hidup.

Baca juga:  ATR/BPN dan Pemerintah Aceh Teken MoU Strategis, Perkuat Tata Kelola Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Agraria

Dalam surat yang disampaikan, DPW GIAS Kepri meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan lapangan, penyelidikan menyeluruh, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

GIAS Kepri menilai, aktivitas cut and fill tanpa izin berpotensi melanggar Pasal 36 ayat (1) UU 32/2009 yang mewajibkan setiap usaha dan/atau kegiatan memiliki izin lingkungan serta Pasal 109 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan tanpa izin.

Baca juga:  Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Warga Desa Tanjung Kilang Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

“Ini menyangkut wibawa hukum dan keselamatan lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” tegas Wisnu Hidayatullah.

Selain menyerahkan surat tembusan ke Kapolda Kepri, Wisnu juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, aktivitas pengerukan dan pengurukan lahan di lokasi masih berlangsung, sementara hingga kini tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan resmi terkait perizinan kegiatan.

“Kami tidak hanya bersuara dari balik meja. Kami turun langsung melihat fakta yang terjadi. Jika kegiatan ini tidak berizin, maka ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dihentikan,” ujarnya.

Baca juga:  KAPOLDA KEPRI HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 RI DI HALAMAN GEDUNG DAERAH PROVINSI KEPRI

Berdasarkan hasil peninjauan, DPW GIAS Kepri menegaskan akan terus mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak dengan melakukan penghentian sementara aktivitas serta menindak pihak yang bertanggung jawab, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sri Indah dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi. DPW GIAS Kepri menyatakan siap memberikan tambahan data apabila diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x