Home » Berita » Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta

Redaksi 21 Dec 2025 285

Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,

Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.

Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.

Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.

Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.

disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,

Baca juga:  Ketua DPD L-PBB Bulukumba Minta Audiensi Terkait Dugaan Makian Oknum Penyuluh Pertanian

namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.

Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.

Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.

Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.

Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Baca juga:  Dr. Rustam Effendi Resmi Dilantik sebagai Sekda Lampung Timur, Siap Bersinergi Melayani Masyarakat

Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,

keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.

Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.

Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.

Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.

Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,

Baca juga:  Direktur BPR Bank Pemalang Diduga Ajukan Pinjaman Hingga Ratusan Juta, Begini Kata Praktisi Hukum

tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,

tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.

Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Soroti Efektivitas Anggaran Pinjaman Bank Jateng MPC PP Pemalang Datangi Kantor DPUPR, Aris Ismail: Eman-eman Utange

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Audiensi yang berlangsung di aula kantor DPUPR ini membahas efektivitas, regulasi, dan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. ​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyoroti kelayakan …

Kasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …

MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi. ADVERTISEMENT Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan …

Bantuan Terus Mengalir, TNI AL dari Papua Bawa 40 Ton Logistik ke Nagekeo

Redaksi

02 Sep 2026

NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …

Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin HCl, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba

Redaksi

02 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (01/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain …

KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH TMP, LANJUT TANAM 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x