- BeritaSoroti Efektivitas Anggaran Pinjaman Bank Jateng MPC PP Pemalang Datangi Kantor DPUPR, Aris Ismail: Eman-eman Utange
- BeritaKasi Tapem Pemcam Pemalang Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Wanamulya
- BeritaMEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN
- BeritaBantuan Terus Mengalir, TNI AL dari Papua Bawa 40 Ton Logistik ke Nagekeo
- BeritaPolresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin HCl, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba
- BeritaKAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH TMP, LANJUT TANAM 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL

Diduga Jual Nama Jaksa, Indikasi Kejahatan Terorganisir Terbongkar di Nganjuk: Modus Lama, Korban Ratusan Juta
Nganjuk, vokalpublika.com— Dugaan praktik makelar kasus (markus) dengan modus pencatutan nama aparat penegak hukum kembali mencuat dan menyita perhatian publik.
Kali ini, indikasi kejahatan terorganisir muncul dari kasus yang menimpa seorang warga Nganjuk,
Pak Muhari, yang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diduga menjadi korban oknum mediator berinisial APH.
Menurut keterangan korban, APH diduga membangun pendekatan personal dengan memanfaatkan kondisi psikologis keluarga yang tengah terdesak perkara hukum.
Dalam situasi tersebut, APH disebut menyampaikan narasi bahwa proses hukum dapat “diatur” dengan syarat adanya setoran uang dalam jumlah besar, dengan dalih untuk pihak Kejaksaan.
Kasus bermula ketika anak Pak Muhari, Selamet, terseret perkara pidana berat dugaan pencabulan dan KDRT. Di tengah proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan, keluarga korban justru diarahkan pada skema yang dinilai janggal. Kuasa hukum awal berinisial T.
disebut-sebut tersingkir dan digantikan oleh S., sebuah pergantian yang menurut keterangan korban tidak berlangsung alami, melainkan melalui pengondisian pihak tertentu.
APH kemudian diduga menyampaikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,
namun di saat bersamaan menawarkan “jalan pintas” dengan janji hukuman dapat ditekan menjadi sekitar tujuh tahun. Narasi tersebut disertai permintaan uang yang disebut-sebut sebagai “biaya lobi”.
Menurut pengakuan Pak Muhari, pada awalnya APH menyampaikan angka Rp250 juta yang diklaim untuk “lima orang Jaksa”.
Namun angka tersebut kemudian disebut “dipotong” menjadi Rp225 juta, dengan alasan adanya pengurangan sebesar Rp25 juta.
Dari penjelasan itu, keluarga korban menafsirkan pemotongan tersebut sebagai pengurangan Rp5 juta per orang, meskipun tidak pernah ada kejelasan resmi mengenai pihak-pihak yang dimaksud.
Dalam kondisi tertekan dan diliputi rasa takut, Pak Muhari akhirnya menyerahkan uang muka sebesar Rp155 juta. Kepercayaan itu lahir karena relasi emosional yang terbangun.
Pak Muhari dikenal sebagai sosok sederhana dan jujur, bahkan mengaku telah menganggap APH layaknya anak sendiri.
Kebohongan mulai terkuak ketika pihak keluarga melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Jaksa yang namanya disebut dalam pembicaraan tersebut secara tegas membantah pernah menerima uang atau menitipkan permintaan apa pun. Pernyataan itu sekaligus membuka dugaan bahwa institusi penegak hukum telah dicatut untuk meyakinkan korban.
Setelah fakta tersebut terungkap,
keluarga korban membatalkan kerja sama dan meminta uang dikembalikan. Namun APH diduga menolak mengembalikan dana yang telah diterima dan justru masih menagih sisa pembayaran sebesar Rp70 juta. Upaya mediasi yang dilakukan melalui pihak ketiga berulang kali menemui jalan buntu.
Rangkaian peristiwa ini memperkuat dugaan bahwa tindakan APH bukan sekadar aksi tunggal, melainkan mengandung indikasi kejahatan terorganisir.
Pola pendekatan emosional, perubahan angka, klaim adanya jaringan aparat, hingga penguasaan alur uang menjadi ciri yang kerap ditemukan dalam praktik penipuan terstruktur.
Publik juga menyoroti rekam jejak APH yang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus KSP Aplindo Joyo Makmur, koperasi yang sempat viral dan dilaporkan bermasalah di Nganjuk.
Kesamaan pola,mulai dari tekanan psikologis hingga dugaan penarikan dana secara tidak wajar,menimbulkan pertanyaan serius tentang kemungkinan adanya pola berulang.
Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan,
tetapi juga dapat mengarah pada dugaan penggelapan, pencatutan nama pejabat negara, hingga indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang, apabila ditemukan alur dana yang mengarah ke penyelenggara negara.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya terhadap satu individu,
tetapi juga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pembiaran dinilai berisiko melahirkan korban-korban baru.
Hingga berita ini diturunkan, APH belum memberikan klarifikasi atau bantahan resmi.
Redaksi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(TW)
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
02 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Audiensi yang berlangsung di aula kantor DPUPR ini membahas efektivitas, regulasi, dan kualitas pengerjaan proyek infrastruktur menjelang akhir tahun anggaran. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, H. Aris Ismail, menyoroti kelayakan …
Alwi Assagaf
02 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Indarjo Tulus, SH., Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Pemerintah Kecamatan Pemalang mewakili Camat Pemalang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut serta persiapan tahapan …
Redaksi
02 Sep 2026
PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi. ADVERTISEMENT Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan …
Redaksi
02 Sep 2026
NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …
Redaksi
02 Sep 2026
Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (01/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain …
Redaksi
02 Sep 2026
PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan …
17 Sep 2025 5.568 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.461 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.828 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.659 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.168 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.117 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.542 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …