Home » Berita »
Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka


Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Redaksi 02 Sep 2026 5

JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Trijaya Baja di Jalan Raya Cikijing Talaga, Blok Lampegan, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga. Tiga dari empat pelaku komplotan spesialis pembobol toko yang merupakan residivis lintas daerah berhasil diringkus.Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Selasa (1/9/2026).AKBP M Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 06.30 WIB. Korban atas nama Fani Oktaviani (27) mendapat laporan telepon dari saksi bahwa toko miliknya telah disatroni pencuri.”Saat korban mendatangi lokasi, laci kasir, laci berkas, hingga lemari besi di dalam toko sudah dalam kondisi berantakan. Korban bersama saksi kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talaga,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 285 juta. Barang-barang yang digasak meliputi uang tunai Rp 136 juta, uang tunai 8.000 SAR (Real Arab Saudi), logam mulia emas 50 gram, voucher belanja senilai Rp 15 juta, serta satu unit mesin gerinda.Kapolres mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan perencanaan matang. Mereka memanjat tembok bangunan toko menggunakan tali tambang, lalu membongkar dinding seng/spandek toko menggunakan kunci pas nomor 8.”Setelah merusak baut dinding seng, para pelaku masuk mengambil uang tunai dan barang berharga di dalam toko, kemudian kabur keluar melalui jalur yang sama,” terangnya, Rabu (2/9/2026)Dari hasil penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Majalengka berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni MS (45) warga Cirebon, PAI (49) warga Bekasi, dan AGY (37) warga Cirebon. Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian dan penipuan yang pernah beraksi di wilayah Tegal, Pekalongan, dan Indramayu. Sementara satu pelaku lainnya, resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tahun 2023 nopol D 1773 ALJ beserta STNK, linggis, tali, golok, tang, gergaji, cutter, kunci inggris, pemotong kawat, obeng kikir, serta alat pertukangan lainnya.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.”Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu pelaku DPO terus kita buru,” tegas Kapolres Majalengka.Bandung 2 September 2026Dikeluarkan oleh Bid Humas

Advertisement
ADVERTISEMENT

Baca juga:  Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sabet Juara II

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
MEDIASI USAHA TIRTA KELANTAN DIGELAR, EMPAT POIN KESEPAKATAN JADI TITIK AWAL PENYELESAIAN

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR — Persoalan terkait aktivitas usaha Penampungan dan Penyaluran Air Baku Tirta Kelantan di Gang Langir 1, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, akhirnya menemukan titik terang melalui forum mediasi. ADVERTISEMENT Mediasi digelar di Aula Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Rabu (2/9/2026), dengan mempertemukan pihak pemilik Warung Kopi Ahui dan pihak Penampungan dan …

Bantuan Terus Mengalir, TNI AL dari Papua Bawa 40 Ton Logistik ke Nagekeo

Redaksi

02 Sep 2026

NAGEKEO, NTT,vokalpublika.com— Dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berdatangan dari berbagai penjuru Indonesia.Kali ini, bantuan dari keluarga besar TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Papua tiba di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (2/9/2026).Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua kapal perang TNI AL, yakni KRI …

Polresta Tanjungpinang Ikuti Vicon Pengungkapan 800 Kg Ketamin HCl, Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Deklarasi Anti Narkoba

Redaksi

02 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang mengikuti Video Conference (Vicon) Konferensi Pers Operasi Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepri terkait pengungkapan kasus narkotika jenis Ketamin HCl seberat 800 kilogram melalui jalur laut, Selasa (01/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Command Center Polresta Tanjungpinang. Selain …

KAJATI KALBAR PIMPIN ZIARAH TMP, LANJUT TANAM 500 POHON DAN BAKTI SOSIAL

Redaksi

02 Sep 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan memimpin ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (1/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 dengan tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan …


Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

Redaksi

02 Sep 2026

JABAR – Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Jajaran Polsek Cisompet mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Selasa (1/9/ 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa tersebut diketahui setelah …


Ironi Pagu Rp 1.720.577.000.00 Miliar: GSG Mustika Tigaraksa Diduga Mangkrak, Pengawasan DTRB Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

Redaksi

02 Sep 2026

TANGGERANG — Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Warga 07 Perum Mustika Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang digelontorkan melalui APBD-P dengan nilai pagu mencapai Rp1.720.577.000.00 miliar, kini justru menyisakan persoalan serius. ADVERTISEMENT Alih-alih menjadi fasilitas publik yang segera dimanfaatkan masyarakat, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dan terkesan terbengkalai. Kondisi itu memunculkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x