Home » Uncategorized » Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Redaksi 07 Dec 2025 74

Sintang, Kalimantan Barat Vokalpublika.Com — Polemik pemberitaan terkait SPBU 64.786.12 kembali mengemuka setelah situs jurnalpolisi.id menerbitkan sebuah artikel klarifikasi yang menyebut SPBU tersebut tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM. Namun berdasarkan penelusuran lapangan dan pemeriksaan dokumen, klarifikasi tersebut dinilai tidak akurat, tidak memenuhi standar verifikasi , dan tidak sah karena tidak berasal dari pihak manajemen SPBU.

Artikel yang terbit pada 6 Desember 2025 itu menggiring opini seolah-olah SPBU telah mengeluarkan klarifikasi resmi. Padahal, tidak ditemukan:

  • surat resmi,
  • rilis pers,
  • pernyataan tertulis,
  • maupun komunikasi langsung
    dari pengelola SPBU 64.786.12.

Tidak adanya bukti autentik ini memunculkan keraguan publik mengenai keabsahan narasi sanggahan tersebut.

Nomor WA Mencurigakan Muncul Sebelum Klarifikasi Dipublikasikan

Sebelum artikel sanggahan itu beredar, sebuah nomor WhatsApp tak dikenal menghubungi Pimpinan Redaksi TargetOperasi.id dengan nada memaksa agar media tersebut tidak memberitakan SPBU 64.786.12.

Hasil identifikasi melalui aplikasi Getcontact menunjukkan inisial FD, nama yang sama yang juga muncul dalam grup yang menyebarkan tautan klarifikasi versi jurnalpolisi.id.

Dalam percakapan WA tersebut, pengirim bahkan meminta agar isu “digeser ke SPBU lain”. Ketika redaksi merespons singkat — “Jika bersih, kenapa risih?” — komunikasi justru berubah menjadi tidak etis.

Baca juga:  BPN KABUPATEN DAIRIVerifikasi Aset Pertahanan TNI AD di Parbuluan VI

Pengirim kemudian mengeluarkan kalimat bernada kasar:

“Eh babi, jangan cari masalah terus di kampung orang. Bangsat. Kalau punya nyali ketemu di Sintang.”

Perilaku semacam ini jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan bersikap santun, profesional, dan menghormati narasumber.

Pendapat Budhi Gautama (Pembina DPD AWI Kalbar): Hak Jawab & Hak Koreksi Tidak Bisa Diajukan ke Media Lain

Pembina DPD AWI Kalimantan Barat, Budhi Gautama, menegaskan bahwa klarifikasi yang dipublikasikan jurnalpolisi.id merupakan tindakan “salah kamar”, karena tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Menurut Budhi:

“Hak koreksi dan hak jawab harus disampaikan langsung kepada media yang memberitakan, bukan kepada media lain yang tidak memuat berita awal. Jika bukan pihak SPBU yang menyampaikan, maka klarifikasi itu tidak sah secara etik maupun administrasi.”

Budhi menambahkan bahwa publikasi klarifikasi oleh media yang tidak berwenang, tanpa dokumen resmi, serta tanpa proses verifikasi, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akurasi dan profesionalitas pers.

Baca juga:  Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

UU Pers: Mekanisme Resmi Tak Boleh Diputarbalikkan*l

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas mengatur:

Hak Jawab*l

Hak pihak yang dirugikan akibat pemberitaan untuk menyampaikan sanggahan kepada media yang memuat berita tersebut.

Hak Koreksi

Hak setiap orang untuk meminta perbaikan atas kesalahan fakta yang dimuat oleh media yang bersangkutan.

Karena itu:

  • Klarifikasi tidak sah jika dibuat oleh media lain,
  • Tidak sah jika bukan pihak SPBU yang memberikan pernyataan,
  • Tidak sah jika dilakukan tanpa verifikasi dan konfirmasi resmi.

Media yang menerima permintaan hak jawab wajib memuatnya proporsional. Jika tidak, pihak keberatan dapat mengadukan ke Dewan Pers.

Indikasi Narasi Sepihak di Artikel Jurnalpolisi.id

Penelusuran lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

  • tidak ada bukti wawancara,
  • tidak ada verifikasi data,
  • tidak ada dokumen resmi dari SPBU,
  • narasi disusun seolah mewakili SPBU,
  • tidak ada rekam komunikasi antara redaksi dan manajemen SPBU.

Kondisi ini membuat banyak pihak menilai bahwa sanggahan tersebut dibuat sepihak, dan tidak memenuhi standar pemberitaan profesional.

Baca juga:  Kejari Luwu Janji Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Ormas Silu Raya Beri Dukungan Penuh

Ahli Media: Ada Indikasi Upaya Mengaburkan Isu

Beberapa praktisi media menilai bahwa pola publikasi semacam ini sering digunakan untuk:

  • mengalihkan perhatian dari persoalan utama,
  • membentuk opini publik secara sepihak,
  • meredam sorotan terhadap dugaan pelanggaran.

Jika benar demikian, tindakan ini dapat merusak integritas pers dan memanipulasi persepsi publik.

Media Harus Taat Etika, Publik Harus Tetap Kritis

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa media harus menjaga:

  • prinsip verifikasi,
  • akurasi,
  • independensi,
  • dan profesionalisme.

Tanpa adanya bukti resmi dari SPBU 64.786.12, klarifikasi yang dipublikasikan oleh jurnalpolisi.id layak dinilai:

  • tidak sah,
  • tidak kredibel,
  • tidak memenuhi standar etika,
  • dan patut diduga sebagai konten menyesatkan.

Publik diimbau tetap kritis terhadap klarifikasi dari sumber tidak jelas atau media yang tidak memiliki rekam jejak profesional.

Sementara itu, pihak terkait diminta menelusuri potensi motif di balik kemunculan narasi sanggahan tersebut agar praktik manipulatif semacam ini tidak kembali terulang.
(TIM/RED)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bupati Dairi Hadiri Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba, Perkuat Solidaritas Antar Daerah Kawasan Danau Toba

Clara T S

14 Mar 2026

TOBA / vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga menghadiri perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Toba yang berlangsung di Balige, Sabtu (14/3/2026). Kehadiran rombongan Pemerintah Kabupaten Dairi menjadi bentuk dukungan dan solidaritas antar daerah di kawasan Danau Toba dalam mendorong pembangunan serta kemajuan bersama. Kedatangan Bupati Dairi …

Judul:Bupati Dairi Vickner Sinaga Resmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat di Pegagan Julu III, 920 Warga Kini Nikmati Air Minum Layak

Clara T S

14 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.com Bupati Dairi Vickner Sinaga meresmikan Program Air Aman Berbasis Masyarakat yang dilaksanakan oleh Water Mission melalui Yayasan Way Mitra Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (12/3/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Ketua TP PKK Dairi Rita …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Kunjungi Rumah Duka Korban Hanyut di Lae Simbelin, Beri Penguatan Moril kepada Keluarga

Clara T S

14 Mar 2026

DAIRI/vokalpublika.comRasa empati dan kepedulian ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Dairi kepada keluarga korban musibah hanyut di Sungai Lae Simbelin. Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga bersama rombongan mengunjungi rumah duka keluarga almarhum Ferri Sinaga di Desa Bakal Gajah, Kecamatan Silima Pungga-pungga, untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Lintong Rita Puspita Situmorang sebagai bentuk solidaritas …

Pemkab Dairi dan Kemenkeu Bahas Strategi Fiskal, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Clara T S

13 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi menggelar pertemuan strategis dengan pemerintah pusat untuk membahas upaya memperkuat perekonomian daerah melalui kebijakan fiskal yang lebih efektif. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Bupati Dairi, Jumat (13/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Charles Bantjin berdiskusi langsung dengan Direktur Jenderal …

Bupati Dairi Lantik 38 Pejabat Pendidikan dan Kesehatan, Tekankan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat

Clara T S

13 Mar 2026

DAIRI /vokalpublika comBupati Dairi Vickner Sinaga melantik serta mengambil sumpah jabatan puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, Jumat (13/3/2026), di Gedung Balai Budaya Sidikalang. Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 38 pejabat resmi dilantik, terdiri dari 33 Kepala Sekolah tingkat SD, 3 Kepala Sekolah tingkat SMP, serta 2 …

Sentuhan Kepedulian di Ramadan, Kapolres Dairi Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga dan Anak Yatim

Clara T S

13 Mar 2026

Kapolres Dairi Pimpin Penyaluran Bansos di Masjid Al-Ikhlas, Warga Terharu Terima Bantuan DAIRI /vokalpublika comKepolisian Resor (Polres) Dairi terus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu selama Bulan Suci Ramadan. Kali ini, kegiatan sosial tersebut digelar di Masjid Al-Ikhlas, Desa Panji Bako, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (13/3/2026). Penyaluran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x