Home » Uncategorized » Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Redaksi 07 Dec 2025 165

Sintang, Kalimantan Barat Vokalpublika.Com — Polemik pemberitaan terkait SPBU 64.786.12 kembali mengemuka setelah situs jurnalpolisi.id menerbitkan sebuah artikel klarifikasi yang menyebut SPBU tersebut tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM. Namun berdasarkan penelusuran lapangan dan pemeriksaan dokumen, klarifikasi tersebut dinilai tidak akurat, tidak memenuhi standar verifikasi , dan tidak sah karena tidak berasal dari pihak manajemen SPBU.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Artikel yang terbit pada 6 Desember 2025 itu menggiring opini seolah-olah SPBU telah mengeluarkan klarifikasi resmi. Padahal, tidak ditemukan:

  • surat resmi,
  • rilis pers,
  • pernyataan tertulis,
  • maupun komunikasi langsung
    dari pengelola SPBU 64.786.12.

Tidak adanya bukti autentik ini memunculkan keraguan publik mengenai keabsahan narasi sanggahan tersebut.

Nomor WA Mencurigakan Muncul Sebelum Klarifikasi Dipublikasikan

Sebelum artikel sanggahan itu beredar, sebuah nomor WhatsApp tak dikenal menghubungi Pimpinan Redaksi TargetOperasi.id dengan nada memaksa agar media tersebut tidak memberitakan SPBU 64.786.12.

Hasil identifikasi melalui aplikasi Getcontact menunjukkan inisial FD, nama yang sama yang juga muncul dalam grup yang menyebarkan tautan klarifikasi versi jurnalpolisi.id.

Dalam percakapan WA tersebut, pengirim bahkan meminta agar isu “digeser ke SPBU lain”. Ketika redaksi merespons singkat — “Jika bersih, kenapa risih?” — komunikasi justru berubah menjadi tidak etis.

Baca juga:  KEJARI LUWU PERINGATI HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA 2025, TEKANKAN INTEGRITAS DAN SINERGI PEMBERANTASAN KORUPSI

Pengirim kemudian mengeluarkan kalimat bernada kasar:

“Eh babi, jangan cari masalah terus di kampung orang. Bangsat. Kalau punya nyali ketemu di Sintang.”

Perilaku semacam ini jelas bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan bersikap santun, profesional, dan menghormati narasumber.

Pendapat Budhi Gautama (Pembina DPD AWI Kalbar): Hak Jawab & Hak Koreksi Tidak Bisa Diajukan ke Media Lain

Pembina DPD AWI Kalimantan Barat, Budhi Gautama, menegaskan bahwa klarifikasi yang dipublikasikan jurnalpolisi.id merupakan tindakan “salah kamar”, karena tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Menurut Budhi:

“Hak koreksi dan hak jawab harus disampaikan langsung kepada media yang memberitakan, bukan kepada media lain yang tidak memuat berita awal. Jika bukan pihak SPBU yang menyampaikan, maka klarifikasi itu tidak sah secara etik maupun administrasi.”

Budhi menambahkan bahwa publikasi klarifikasi oleh media yang tidak berwenang, tanpa dokumen resmi, serta tanpa proses verifikasi, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akurasi dan profesionalitas pers.

Baca juga:  Bupati Dairi Apresiasi Peran Insan Pers di Hari Pers Nasional 2026

UU Pers: Mekanisme Resmi Tak Boleh Diputarbalikkan*l

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas mengatur:

Hak Jawab*l

Hak pihak yang dirugikan akibat pemberitaan untuk menyampaikan sanggahan kepada media yang memuat berita tersebut.

Hak Koreksi

Hak setiap orang untuk meminta perbaikan atas kesalahan fakta yang dimuat oleh media yang bersangkutan.

Karena itu:

  • Klarifikasi tidak sah jika dibuat oleh media lain,
  • Tidak sah jika bukan pihak SPBU yang memberikan pernyataan,
  • Tidak sah jika dilakukan tanpa verifikasi dan konfirmasi resmi.

Media yang menerima permintaan hak jawab wajib memuatnya proporsional. Jika tidak, pihak keberatan dapat mengadukan ke Dewan Pers.

Indikasi Narasi Sepihak di Artikel Jurnalpolisi.id

Penelusuran lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:

  • tidak ada bukti wawancara,
  • tidak ada verifikasi data,
  • tidak ada dokumen resmi dari SPBU,
  • narasi disusun seolah mewakili SPBU,
  • tidak ada rekam komunikasi antara redaksi dan manajemen SPBU.

Kondisi ini membuat banyak pihak menilai bahwa sanggahan tersebut dibuat sepihak, dan tidak memenuhi standar pemberitaan profesional.

Baca juga:  Siklon Senyar Menerjang Aceh–Sumut: Angin 85 Km/Jam, Banjir dan Longsor Meluas hingga Medan

Ahli Media: Ada Indikasi Upaya Mengaburkan Isu

Beberapa praktisi media menilai bahwa pola publikasi semacam ini sering digunakan untuk:

  • mengalihkan perhatian dari persoalan utama,
  • membentuk opini publik secara sepihak,
  • meredam sorotan terhadap dugaan pelanggaran.

Jika benar demikian, tindakan ini dapat merusak integritas pers dan memanipulasi persepsi publik.

Media Harus Taat Etika, Publik Harus Tetap Kritis

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa media harus menjaga:

  • prinsip verifikasi,
  • akurasi,
  • independensi,
  • dan profesionalisme.

Tanpa adanya bukti resmi dari SPBU 64.786.12, klarifikasi yang dipublikasikan oleh jurnalpolisi.id layak dinilai:

  • tidak sah,
  • tidak kredibel,
  • tidak memenuhi standar etika,
  • dan patut diduga sebagai konten menyesatkan.

Publik diimbau tetap kritis terhadap klarifikasi dari sumber tidak jelas atau media yang tidak memiliki rekam jejak profesional.

Sementara itu, pihak terkait diminta menelusuri potensi motif di balik kemunculan narasi sanggahan tersebut agar praktik manipulatif semacam ini tidak kembali terulang.
(TIM/RED)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor

Redaksi

14 Jun 2026

BOGOR – Keluarga besar Akpol ’90 Dhira Brata menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Ketua Umum Panitia Hari Bhayangkara ke-80 Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., beserta Bhayangkari. …

Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. ADVERTISEMENT Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Dugaan Mafia Tanah  Di Desa Durian? Ahli Waris Terkejut Tanah warisan Beesertifikat Atas Nama Oran Lain

Clara T S

14 Jun 2026

Kubu Raya, vokalpublika.comKalimantan Barat – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Seorang warga Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, bernama Rasidi alias Sidi mengaku terkejut setelah mengetahui tanah warisan keluarganya yang selama puluhan tahun dikuasai dan dirawat, diduga telah beralih menjadi sertipikat hak milik atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris. …

Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Clara T S

14 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan terus diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh aspek lingkungan hidup, mitigasi bencana, pendidikan, infrastruktur dasar, hingga pelayanan kesehatan masyarakat. Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi, Ir. Vickner …

Petani Kopi Siap Hadapi Perubahan Iklim Dengan Teknologi Bersama Mercy Corps Indonesia

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi mendukung pelaksanaan Program DIGITANI yang digagas Yayasan Mercy Corps Indonesia untuk meningkatkan kapasitas petani kopi menghadapi dampak perubahan iklim melalui pemanfaatan teknologi digital. ADVERTISEMENT Program ini disosialisasikan di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kamis (11/6/2026), dan menjadi lokasi terakhir pelaksanaan setelah sebelumnya digelar di Desa Lae hole dan Desa …

Tagih Komitmen Pembebasan PBB, PMII Bondowoso Gelar Aksi Damai di Depan Kantor

Redaksi

12 Jun 2026

Vokalpublika.com – BONDOWOSO – Gelombang kepedulian terhadap nasib masyarakat miskin ekstrem kembali menggema di Kabupaten Bondowoso. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Brawijaya At Taqwa IAI At Taqwa Bondowoso turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan menagih realisasi janji pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga miskin ekstrem yang pernah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x