Home » Berita » Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Redaksi 02 Dec 2025 259

Batam, vokalpublika.com- 2 Desember 2025 Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmen dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Melalui operasi pengawasan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) dengan total berat 1.797,7 gram dan mengamankan empat orang pelaku dengan berbagai modus operandi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (22/11) di Bandara Hang Nadim. Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam mencurigai gerak-gerik seorang penumpang berinisial AW (27) dengan rute Batam – Surabaya saat sedang melewati area pemeriksaan kabin Terminal Keberangkatan Domestik. Atas dasar kecurigaan tersebut, Petugas kemudian memanggil penumpang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, penumpang menunjukkan gestur gelisah dan tidak nyaman.

“Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan ditemukan ada sesuatu yang janggal di bagian insole sepatu penumpang tersebut. Hasilnya ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal putih diduga Methamphetamine (Sabu) dengan total berat sejumlah 602 gram,” jelas Muhtadi.

Selanjutnya Petugas Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri segera melakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut. Hasilnya, Tim Gabungan berhasil mengamankan satu orang berinisial AH (50) yang merupakan kaki tangan Pengendali jaringan ini di kawasan Bengkong, Batam. Kemudian Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal AH dan berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 666 gram yang disimpan di bawah tempat tidur milik AH. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.

Baca juga:  Gagal Curi Motor di Kebalen Wetan, Warga Pegirian Ditangkap Polisi

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, AW sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Batam dan mendapat tawaran menjadi kurir sabu oleh temannya bernama MH dari Madura. AW diperintah oleh MH untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan membawanya ke Madura dengan imbalan Rp70 juta, serta diminta untuk berkoordinasi dengan AH setelah sampai di Batam. Pada 19 November 2025, AW berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun dan mengambil paket sabu dari orang suruhan MH di pinggir jalan tidak jauh dari pelabuhan. Setelah kembali ke Batam, AW menyerahkan paket sabu tersebut kepada AH untuk menyiapkan modus penyembunyian dengan memasukkan sabu ke dalam sepatu yang akan dipakai AW. Berdasarkan keterangan AH, paket sabu yang ditemukan di kosnya juga rencananya akan dikirimkan ke MH oleh AW pada trip berikutnya. Atas barang bukti dan kedua pelaku, proses hukum lebih lanjut diserahterimakan kepada BNNP Kepri.

Penindakan kedua dilakukan pada hari Senin, 24 November 2025 di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay. Petugas Bea Cukai Batam Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay mencurigai dua orang penumpang Kapal MV.Putri Anggreni 02 yang baru saja tiba dari Puteri Harbour, Malaysia. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua penumpang, teridentifikasi penumpang tersebut merupakan seorang WNA asal Malaysia berinisial MA (30) dan seorang WNI berinisial MF (31). Selama pemeriksaan, keduanya menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat.

Baca juga:  dr Evariani Aminuddin Raih FORIKAN Award, Peran Aktif Gemarikan.

Selanjutnya, petugas membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam bersama Unit K-9 dilanjutkan dengan pemeriksaan medis di RS Awal Bros Batam. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan total barang bukti sebanyak 8 bungkus dengan total berat 529,7 gram pada tubuh pelaku. Pada Penumpang MA, ditemukan total 4 bungkusan berbentuk bulat dibalut lateks berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 263,7 gram. Pada Penumpang MF, ditemukan total 4 bungkusan berbentuk bulat dibalut lateks berisikan serbuk kristal putih diduga Sabu dengan total berat 266 gram.

Dari hasil permintaan keterangan mendalam, MA dan MF mengungkap bahwa keduanya sehari-hari bekerja sebagai driver online di Malaysia dan menerima tawaran menjadi kurir sabu karena terlilit pinjaman online. Mereka mengaku diperintah oleh seorang pengendali berinisial D, WNI yang telah lama menetap di Malaysia, dan menerima paket sabu tersebut di pinggir jalan di wilayah Johor, Malaysia. Keduanya dijanjikan upah masing-masing sebesar 40 juta rupiah untuk setiap pengantaran. MA dan MF juga menyampaikan bahwa barang tersebut rencananya akan dibawa ke Malang dalam beberapa hari ke depan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pengendali.

Baca juga:  Ketum DPP Fast Respon Indonesia Center :Setiap DPW Rekap Kegiatan Bersama Polri Untuk Dilaporkan Ke Mabes Polri

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dari total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan atas penindakan Narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) sebanyak 1.797.7 gram ini mampu menyelamatkan 9.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 14.000.000.000 (empat belas milyar rupiah).

“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya untuk memberantas berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Muhtadi. (Red/*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x