Home » Berita » Bangun Usaha di Pulau Kecil? Sekarang Harus Izin Dulu ke KKP

Bangun Usaha di Pulau Kecil? Sekarang Harus Izin Dulu ke KKP

Redaksi 11 Jul 2025 160

Jakarta, Vokalpublika.com – Pemerintah resmi mengubah alur perizinan usaha di wilayah pulau-pulau kecil. Kini, pengusaha tak bisa lagi langsung membangun resort, tambang, atau bisnis pariwisata di pulau kecil tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini sekaligus mencabut PP No. 5 Tahun 2021 yang sebelumnya menjadi dasar pengurusan izin berusaha.

Kalau dulu, izin dari KKP adalah bagian akhir dari proses perizinan, kini justru ada di bagian awal. “Posisi KKP sekarang ditarik ke depan, supaya pengelolaan pulau kecil bisa dikawal dari awal,” ujar Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, dalam konferensi pers, Rabu (9/7).

Baca juga:  BMKG Batam Keluarkan Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) untuk Wilayah Kepri 4–13 Desember 2025

Sebelumnya, pemanfaatan pulau kecil harus melewati berbagai pintu: mulai dari PKKPR dari ATR/BPN, izin lingkungan dari KLHK, hingga izin bangunan. Setelah semua itu beres, barulah izin dari KKP diminta. Akibatnya, kata Aris, KKP sering kali baru bisa bicara ketika proyek sudah hampir jalan.

“Kalau sekarang semua kegiatan usaha di pulau kecil harus ada izin KKP dulu. Termasuk tambang, pariwisata, pertanian, semuanya,” tegas Aris.

Untuk menyesuaikan aturan baru ini, KKP juga bakal merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 10 Tahun 2024 agar tidak tumpang tindih dan bisa berjalan lebih efisien.

Baca juga:  Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Dibahas DPRD Kota Probolinggo Dalam Rapat Paripurna.

Langkah ini disebut Aris sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil yang selama ini rentan tereksploitasi. Tapi tentu saja, penerapan di lapangan nanti tetap harus diawasi agar tidak hanya menjadi formalitas di atas kertas.

Apakah langkah ini akan jadi pengawasan yang efektif, atau hanya birokrasi baru di tengah ambisi bisnis di pulau-pulau eksotis? Waktu yang akan menjawabnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x