Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

Redaksi 06 Dec 2025 88

Pesisir Barat, vokalpublika.com – LSM- GMBI Pesisir Barat mengendus dugaan praktik penebangan liar atau Illegal Logging ribuan kubik kayu hutan di Sahbardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Jumat, 5 Desember 2025.

Dugaan Illegal Logging ini sudah berlangsung cukup lama, belum tersentuh hukum.

Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan pihak nya sudah melakukan investigasi, dan ditemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu Minyak di daerah tersebut.

Dugaan Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin warga sekitar, inisial AN dan CA tangan kanan inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sahbardong ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap di kirim ke luar daerah,”katanya.

Baca juga:  Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak, sehingga terjadi penebangan liar.

Saat di lokasi, tim GMBI Pesisir Barat melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain yang sudah jadi balokan sepanjang empat meter. Dengan berbagai jenis ukuran di Sahbardong, Pesisir Utara.

Informasi warga sekitar, mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Untuk mengurangi kecurigaan warga.

“Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan,”katanya.

Di lokasi dugaan penebangan liar,terdapat alat berat Hexavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik Kordinat.

“Musim hujan jadi sulit ke lokasi, tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak, “katanya.

Baca juga:  Terdakwa Kasus Jambret Hingga Mengakibatkan Kematian, Kasi Pidum Kejari Surabaya : Itu 2 Hal Kasus Yang Berbeda

Sekretaris GMBI Pesisir Barat Salda Andala mengatakan Perambahan hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, dan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun dan denda 7,5 miliar rupiah.

“Ini pidana serius, dampaknya nanti bisa seperti di Sumbar dan Aceh banjir besar. Ini merupakan atensi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Maka perlu cepat ditindak tegas sebelum lebih meluas lagi,”katanya.

Ia menambahkan, penebangan pohon terutama yang sudah mulai punah ini, perlu izin khusus. “Walaupun alasan mereka nanti masuk tanah Marga atau HTR kalau tujuan untuk komersial di jual ke luar daerah perlu banyak izin,”katanya.

Baca juga:  Kebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia

“Bisa masuk tindak pidana dengan sanksi berat, sedangkan izin memastikan legalitas kayu dan mencegah kerusakan hutan. Perlu Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan  Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)), dan izin lainnya dari K
ementrian Kehutanan,”katanya.

Pihaknya mendorong Satgas PKH menindak tegas dugaan Illegal Logging yang sudah cukup luas di Kawasan dan HTR. Serta mendorong pihak Polda Lampung menindak dan memeriksa para pelaku untuk menangkap aktor utama nya.

“Berharap ditindak tegas karena Bukti Video Illegal Logging sudah kita kantongi, itu jelas ada kayu minyak,”katanya. (SAL).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Semarakkan Ramadhan di Pemalang, ‘Nguri Budaya’ Hadirkan Harmoni Seni, Kuliner, dan Keberkahan di Tahun 1447 H

Alwi Assagaf

17 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah di Kabupaten Pemalang dipastikan akan berlangsung meriah dan penuh warna. Hadir sebagai bagian dari rangkaian acara besar “Pemalang Ramadhan Bercahaya,” sebuah event istimewa bertajuk “Nguri Budaya” bersiap menyuguhkan harmoni yang memikat antara pelestarian seni tradisional dan wisata kuliner, sekaligus menjadi wadah bagi para pedagang lokal untuk berkontribusi. …

Honorium Linmas Dan Kader Posyandu Pekon Bumi Ratu Diduga Dikebiri Oleh Oknum Peratin,

Redaksi

16 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Mengenban tugas sebagai linmas tentu bukan perkerjaan yang mudah karena linmas Desa adalah menyelenggarakan perlindungan masyarakat, membantu menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum), membantu penanggulangan bencana, serta mendukung kelancaran kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. Sementara itu tak kalah pentingnya kader posyandu juga sangat penting dalam roda pemerintahan desa,tentu menjadi kader posyandu dituntut untuk …

Runtuhnya Dinding Eks Bioskop di Jalan Sindoro: CV. MP Nyatakan Bertanggung Jawab Penuh Atas Insiden

Alwi Assagaf

16 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Insiden ambruknya dinding beton bekas bangunan Bioskop Sultan di Jalan Sindoro, Kabupaten Pemalang, pada Senin pagi (16 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB) mengakibatkan dua warga terluka. Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Prima Medika Pemalang. ​Pihak rekanan pelaksana proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sindoro dari Dinas …

Wujud Syukur, Tarno Pemilik Yayasan Rizqi Barokah Abadi Santuni Ratusan Duafa dan Anak Yatim di Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

Pemalang, vokalpublika.com – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Bapak Tarno beserta istri untuk berbagi kebahagiaan. Melalui Yayasan Rizqi Barokah Abadi Gondang, mereka menyelenggarakan acara buka puasa bersama dan santunan bagi ratusan anak-anak istimewa (yatim/piatu) dan duafa, Minggu (15/3/2026). ​Acara yang berlangsung di markas yayasan, Jl. Raya Gondang, Desa Gondang, Kecamatan Taman, Pemalang …

Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Jembatan Armco Kali Penakir Kini Sudah Bisa Dilalui, Warga : Terima Kasih Kodim 0711/Pemalang

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

PEMALANG – Warga Dukuh Sarangan, Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, kini dapat bernapas lega. Jembatan vital yang menghubungkan akses mereka akhirnya selesai dibangun dan resmi dapat dilalui kembali oleh masyarakat, Minggu (15/03/2026). ​Sebelumnya, infrastruktur penghubung di Dukuh Sarangan tersebut mengalami kerusakan parah akibat diterjang bencana banjir bandang yang melanda Desa Penakir. Kondisi ini sempat melumpuhkan mobilitas …

​Aksi Sosial Ramadan, FKJR Gunungkidul Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Alwi Assagaf

15 Mar 2026

​WONOSARI, Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Jogja Raya (FKJR) Korwil Gunungkidul menggelar aksi sosial dengan membagikan 600 paket takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Titik Nol Kota Wonosari, Gunungkidul, Jumat (13/3/2026). ​Kegiatan rutin tahunan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKJR, Ir. Kusnanto, M.M., untuk mendampingi anggota Korwil Gunungkidul dalam mendistribusikan paket berbuka …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x