Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

Redaksi 06 Dec 2025 118

Pesisir Barat, vokalpublika.com – LSM- GMBI Pesisir Barat mengendus dugaan praktik penebangan liar atau Illegal Logging ribuan kubik kayu hutan di Sahbardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Jumat, 5 Desember 2025.

Dugaan Illegal Logging ini sudah berlangsung cukup lama, belum tersentuh hukum.

Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan pihak nya sudah melakukan investigasi, dan ditemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu Minyak di daerah tersebut.

Dugaan Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin warga sekitar, inisial AN dan CA tangan kanan inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sahbardong ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap di kirim ke luar daerah,”katanya.

Baca juga:  Raya, Cermin Rapuhnya Sistem Perlindungan Anak di Indonesia

Menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak, sehingga terjadi penebangan liar.

Saat di lokasi, tim GMBI Pesisir Barat melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain yang sudah jadi balokan sepanjang empat meter. Dengan berbagai jenis ukuran di Sahbardong, Pesisir Utara.

Informasi warga sekitar, mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Untuk mengurangi kecurigaan warga.

“Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan,”katanya.

Di lokasi dugaan penebangan liar,terdapat alat berat Hexavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik Kordinat.

“Musim hujan jadi sulit ke lokasi, tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak, “katanya.

Baca juga:  ​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Sekretaris GMBI Pesisir Barat Salda Andala mengatakan Perambahan hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, dan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun dan denda 7,5 miliar rupiah.

“Ini pidana serius, dampaknya nanti bisa seperti di Sumbar dan Aceh banjir besar. Ini merupakan atensi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Maka perlu cepat ditindak tegas sebelum lebih meluas lagi,”katanya.

Ia menambahkan, penebangan pohon terutama yang sudah mulai punah ini, perlu izin khusus. “Walaupun alasan mereka nanti masuk tanah Marga atau HTR kalau tujuan untuk komersial di jual ke luar daerah perlu banyak izin,”katanya.

Baca juga:  Ungkapan Rasa Duka Mendalam Rizal Bawazier Anggota DPR RI Untuk Korban Kecelakaan di Pekalongan dan Korban Bencana di Aceh dan Sumbar

“Bisa masuk tindak pidana dengan sanksi berat, sedangkan izin memastikan legalitas kayu dan mencegah kerusakan hutan. Perlu Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan  Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)), dan izin lainnya dari K
ementrian Kehutanan,”katanya.

Pihaknya mendorong Satgas PKH menindak tegas dugaan Illegal Logging yang sudah cukup luas di Kawasan dan HTR. Serta mendorong pihak Polda Lampung menindak dan memeriksa para pelaku untuk menangkap aktor utama nya.

“Berharap ditindak tegas karena Bukti Video Illegal Logging sudah kita kantongi, itu jelas ada kayu minyak,”katanya. (SAL).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Optimalkan Potensi Daerah, Perumda Tirta Mulia Pemalang Bidik Peringkat Elite Nasional

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mendorong Perumda Air Minum Tirta Mulia untuk meningkatkan performa guna menembus jajaran 10 besar perusahaan daerah terbaik di tingkat nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam acara pelepasan purna tugas Direktur Administrasi & Keuangan, Moh. Arif Setiawan, serta Direktur Teknik, Julianto, pada Jumat (16/4/2026). ​Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kontribusi signifikan …

​Susilo Prasetiyo Desak Restrukturisasi FKSB: Perlu Wajah Baru dan Kepemimpinan Inklusif

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

Semarang, Vokalpublika.com – Aktivis senior sekaligus Ketua Umum LSM RPK-RI, Susilo H. Prasetiyo, mendorong Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) untuk segera melakukan pembenahan internal. Ia menekankan pentingnya melahirkan kepengurusan baru dengan figur-figur segar demi menciptakan pola kepemimpinan yang lebih inklusif. ​Sebagai sosok yang berpengalaman di berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), Susilo menilai ormas memiliki peran vital …

Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. ​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …

Polairud Polda Kalbar Luncurkan Kapal Perpustakaan Terapung di Sungai Kapuas, Dorong Minat Baca Masyarakat Pesisir

Redaksi

16 Apr 2026

Pontianak, Kalbar,volalpublika.com— Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat menghadirkan inovasi edukatif melalui Kapal Perpustakaan Terapung di pesisir Sungai Kapuas, Kamis (16/4/2026). Program ini menjadi langkah konkret Polri dalam meningkatkan literasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat pesisir.Isi Berita:Kegiatan yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Kapuas, Pontianak, tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB …

Satresnarkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Sabu, Dua Pelaku Diamankan di Sungkai Selatan

Redaksi

16 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras …

Tingkatkan Standar Komunikasi, Dindikpora Pemalang Gandeng Balai Bahasa Jateng

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menggelar Pelatihan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi 50 Kepala Sekolah Dasar (SD) di salah satu hotel di Pemalang, Kamis (16/4/2026). ​Bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, agenda ini bertujuan menstandardisasi kompetensi komunikasi formal dan administratif di lingkungan pendidikan. ​Kepala Dindikpora Pemalang, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x