Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

GMBI Pesisir Barat Endus Dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Libatkan Aktor Besar

Redaksi 06 Dec 2025 177

Pesisir Barat, vokalpublika.com – LSM- GMBI Pesisir Barat mengendus dugaan praktik penebangan liar atau Illegal Logging ribuan kubik kayu hutan di Sahbardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Jumat, 5 Desember 2025.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Dugaan Illegal Logging ini sudah berlangsung cukup lama, belum tersentuh hukum.

Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan pihak nya sudah melakukan investigasi, dan ditemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu Minyak di daerah tersebut.

Dugaan Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin warga sekitar, inisial AN dan CA tangan kanan inisial AD alias AN.

“Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sahbardong ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken dan siap di kirim ke luar daerah,”katanya.

Baca juga:  Kemitraan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Tangkit Tebak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Dengan SDN 2 Cempaka

Menurut informasi, ada warga sekitar yang menjual kayu minyak, sehingga terjadi penebangan liar.

Saat di lokasi, tim GMBI Pesisir Barat melihat ada tumpukan kayu minyak dan kayu lain yang sudah jadi balokan sepanjang empat meter. Dengan berbagai jenis ukuran di Sahbardong, Pesisir Utara.

Informasi warga sekitar, mereka mengangkut kayu dengan menggunakan truk saat malam hari. Untuk mengurangi kecurigaan warga.

“Ngirim kayu nya ke Pulau Jawa, sudah jadi Balken seperti ukuran 10×20 dan log kan,”katanya.

Di lokasi dugaan penebangan liar,terdapat alat berat Hexavator untuk membuka badan jalan. Jarak penebangan liar dari jalan lintas sekitar belasan kilometer, sehingga menyulitkan tim untuk menuju lokasi titik Kordinat.

“Musim hujan jadi sulit ke lokasi, tapi video sudah kita amankan dan beberapa keterangan warga ada penebangan kayu minyak, “katanya.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Bangkalan Bekuk Pengguna Narkoba di Tanah Merah, Sempat Dihadang Keluarga dan Warga

Sekretaris GMBI Pesisir Barat Salda Andala mengatakan Perambahan hutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).

Yang telah diubah dengan UU Cipta Kerja, dan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ancaman hukuman sampai dengan 10 tahun dan denda 7,5 miliar rupiah.

“Ini pidana serius, dampaknya nanti bisa seperti di Sumbar dan Aceh banjir besar. Ini merupakan atensi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Maka perlu cepat ditindak tegas sebelum lebih meluas lagi,”katanya.

Ia menambahkan, penebangan pohon terutama yang sudah mulai punah ini, perlu izin khusus. “Walaupun alasan mereka nanti masuk tanah Marga atau HTR kalau tujuan untuk komersial di jual ke luar daerah perlu banyak izin,”katanya.

Baca juga:  Tingkatkan Soliditas Se-Jateng, Satpol PP dan Damkar Pemalang Siap Wujudkan Transformasi Pelayanan Modern

“Bisa masuk tindak pidana dengan sanksi berat, sedangkan izin memastikan legalitas kayu dan mencegah kerusakan hutan. Perlu Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan  Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)), dan izin lainnya dari K
ementrian Kehutanan,”katanya.

Pihaknya mendorong Satgas PKH menindak tegas dugaan Illegal Logging yang sudah cukup luas di Kawasan dan HTR. Serta mendorong pihak Polda Lampung menindak dan memeriksa para pelaku untuk menangkap aktor utama nya.

“Berharap ditindak tegas karena Bukti Video Illegal Logging sudah kita kantongi, itu jelas ada kayu minyak,”katanya. (SAL).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Ingkar Janji CSR 10 Tahun, Warga Pelutan Pemalang Desak Pembongkaran Menara XL Axiata

Alwi Assagaf

03 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Puluhan warga RW 12 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, melayangkan surat pernyataan sikap keras menolak keberadaan menara telekomunikasi (BST) milik provider PT XL Axiata Tbk. Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan menunggak kewajiban dana kompensasi Corporate Social Responsibility (CSR) atau bina lingkungan selama sepuluh tahun berturut-turut. FIFA …

Warga Desa Sinar Ogan Digegerkan Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit

Redaksi

03 Jun 2026

Lampung Utara, VokalPublika.com – Warga Desa Sinar Ogan, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi bersimbah darah di area perkebunan sawit, Selasa malam (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Inspeksi Mendadak DPRD Komisi III Proyek Pembangunan Swalayan di Jl Cokroaminoto, Berikut Hasilnya.

Redaksi

03 Jun 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan kawasan usaha yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan swalayan yang saat ini tengah berjalan. Rabu (03/06/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …

Mengenal Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno: Perwira Akademisi yang Mengabdi dengan Prestasi dan Integritas

Redaksi

03 Jun 2026

PONTIANAK, KALBAR, vokalpublika.com- Di tengah tuntutan masyarakat terhadap hadirnya sosok polisi yang profesional, humanis, dan berintegritas, nama Bayu Suseno menjadi salah satu figur yang layak mendapat perhatian. Perwira menengah Polri ini dikenal tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai akademisi, komunikator publik, serta pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa …

Sikapi Kapitalisme Negara, Tokoh Akademisi dan Pemberdaya Gelar Rembug Komunitas di Batang

Alwi Assagaf

03 Jun 2026

BATANG, Vokapublika.com – Membahas arah kebijakan dan masa depan wilayah pedesaan, Cakrawangsa Indonesia Mulia bekerja sama dengan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University akan menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Rembug Komunitas: Strategi Pembangunan Desa Menghadapi Kapitalisme Negara”. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam …

IAEI Jambi Resmi Dilantik, Dr. Rafidah Ajak Semua Pihak Bangun Kekuatan Baru Ekonomi Syariah Daerah

Redaksi

03 Jun 2026

Jambi, vokalpublika.com– Semangat membangun ekonomi daerah berbasis nilai keadilan dan keberlanjutan mewarnai pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi periode 2026–2031 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x