Home » Berita » Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Bak Kenal Hukum, Pemilik PT HHI Diduga Kangkangi Undang-Undang

Admin 04 Sep 2025 251

Lamsel, Vokalpublika–Aktivitas pengerukan tanah bukit milik PT HHI di desa lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menuai Protes Keras dari Warga.,kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa Izin Resmi, dan telah menimbulkan dampak seriuss bagi masyarakat sekitar.,kamis, 4/09/2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan yang menggunakan alat berat itu menimbulkan debu yang mengganggu Kesehatan Warga, sementara jalan Desa mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang kendaraan pengangkut tanah. Kondisi ini membuat masyarakat merasa dirugikan baik secara Ekonomi, Kesehatan, maupun Kenyamanan hidup.

“ kami meras dirugikan. Anak – Anak sakit, jalan rusak, debu bergentayangan. Kalau Pemerintah Tidak Bertindak, kami siap menempuh Jalur Hukum,” Tegas salah satu Perwakilan Warga.

Baca juga:  Kuatkan Keamanan, Polres Probolinggo Kota Serahkan Bantuan Senter untuk Ronda Malam

Menurut informasi, warga yang akan didampingi Kuasa Hukum, dan LSM, tengah menyiapkan langkah hukum Pidana maupun Perdata. Karena dari Sisi Pidana, aktivitas PT HHI diduga melanggar UU No. 4 Tahun 2009 jo. UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral, dan Batubara serta UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sementara dari Sisi Perdata, Warga akan Menuntut Ganti Rugi baik Materi maupun Immateri.

“Ini jelas Kategori Tambang Ilegal karena tidak ada Izin Resmi.Ratna Puspa Dewu bisa dijerat Pidana, sementara Warga berhak menggugat ganti rugi secara Perdata. Kami sudah siapkan Langkah Hukum, dan akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan jika aktivitas akan terus dilakukan,” Ungkap Muhamad Ilyas, S.H. salah satu Advokat yang rencana akan Mendampingi Warga.

Baca juga:  kades karang pandaan di Pasuruan Ditangkap gegara Gadaikan 3 Mobil Rental kades karang pandaan"

Kepala Desa Lematang pihak perusahaan tidak pernah melapor kan aktivitas penebangan pasir timbunan itu,

“Kami tidak pernah memberikan ijin kepada iknum penambang itu ,” Ujarnya.

Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meninjau kegiatan tersebut, dan memberi Sanksi atas aktivitas Ilegal tersebut, namun jika tidak adaTindak Lanjut, Warga menegaskan akan melayangkan Gugatan Resmi di Pengadilan.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Selidiki Kematian Siswa SD, Polres Pemalang Gandeng Biddokkes Polda Jateng​

Alwi Assagaf

01 Oct 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) Polda Jawa Tengah melakukan autopsi terhadap jenazah seorang siswa sekolah dasar di RSUD Ashari Pemalang, Rabu (30/9/2026). Langkah medis ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana, melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, …

Pemcam Ulujami Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri Peduli Mangrove

Alwi Assagaf

01 Oct 2026

Pemalang, Vokalpubilka.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami terus mendorong penguatan ekosistem pesisir melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM). Langkah ini ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi lintas sektor yang berlangsung di Sekretariat OISCA Desa Mojo, Kamis (1/10/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian teknis dan dinas terkait di tingkat daerah untuk mengoptimalkan potensi …

Poktan Tani Mulyo Desa Bulu Perkuat Pengendalian Hama, Petani Dibekali Strategi Cegah Ancaman Gagal Panen

Redaksi

01 Oct 2026

Vokalpublika.Com, NGANJUK — Upaya menjaga produktivitas pertanian sekaligus mengantisipasi ancaman gagal panen terus dilakukan para petani di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya melalui penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang digelar Kelompok Tani (Poktan) Tani Mulyo, Desa Bulu, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut diikuti para anggota kelompok tani dengan antusias. Mereka mendapatkan pembekalan …

Program Indonesia ASRI Hadir di Kantor PUPR Kota Pontianak, Suasana Pelayanan Lebih Segar dan Nyaman

Redaksi

01 Oct 2026

PONTIANAK, KALBAR, volalpublika.com— Suasana berbeda terlihat di lingkungan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak. Penataan ruang tunggu pelayanan yang dihiasi tanaman bunga membuat suasana kantor tampak lebih segar, asri, dan nyaman bagi masyarakat maupun pegawai.Perubahan tersebut menjadi bagian dari semangat penerapan Program Indonesia ASRI — Aman, Sehat, Resik, dan Indah di …

MBG Belum Dirasakan SMK 3 Kaur, Guru Minta Program Direalisasikan Merata

Redaksi

01 Oct 2026

KAUR, Vokalpublika ,Com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto disebut belum dirasakan secara merata oleh seluruh sekolah. Salah satunya di SMK Negeri 3 Kaur, Kabupaten Kaur, yang hingga kini disebut belum mendapatkan program tersebut. ADVERTISEMENT Program MBG mulai dilaksanakan secara nasional sejak 6 Januari 2025. …

Peduli Kesehatan Masyarakat, Satpolairud Polresta Tanjungpinang Bagikan Masker di Perairan Plantar I

Redaksi

01 Oct 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna transportasi laut terkait kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah hukum Satpolairud Polresta Tanjungpinang. Selasa (29/09/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan yang di laksanakan di Perairan Plantar I, Kota Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polresta Tanjungpinang Iptu Idrus Luhut Sagala, bersama …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x