Home » Uncategorized » ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Jamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

ATR/BPN Perkuat Perlindungan Tanah Ulayat di Buton, Jamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Clara T S 09 Jul 2026 31

BUTON – vokalpublika com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/7/2026).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kabupaten Buton yang dikenal memiliki sejarah panjang serta keberadaan masyarakat hukum adat yang masih lestari dinilai memiliki potensi besar dalam pelaksanaan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak adat.

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menegaskan bahwa negara memiliki komitmen untuk mengakui, menghormati, dan melindungi keberadaan masyarakat hukum adat beserta tanah ulayatnya selama masih memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Sepanjang masyarakat hukum adat dan tanah ulayatnya masih ada, negara mengakui, menghormati, dan melindunginya. Melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat, kita ingin memberikan kepastian hukum sehingga hak masyarakat adat tetap terlindungi,” ujar Slameto Dwi Martono.

Baca juga:  Akhirnya Kantor Desa Lampuara Beraktivitas Setelah 9 Bulan Disegel Oleh Masyarakat ko

Ia menjelaskan, kuatnya nilai sejarah dan budaya adat di Kabupaten Buton menjadi modal penting dalam proses perlindungan tanah ulayat. Namun demikian, sebelum dilakukan pengadministrasian maupun pendaftaran, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa masyarakat hukum adat beserta wilayah ulayatnya masih eksis dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, proses identifikasi harus dilakukan secara cermat agar perlindungan hukum benar-benar diberikan kepada masyarakat adat yang berhak, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah sengketa pertanahan di masa mendatang.

“Jika masyarakat hukum adat beserta tanah ulayatnya masih memenuhi persyaratan, pengadministrasian dan pendaftaran menjadi langkah penting untuk mencegah sengketa pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Karena itu, identifikasi harus dilakukan secara cermat agar hak masyarakat adat benar-benar terlindungi,” jelasnya.

Baca juga:  Proyek Puskesmas Rp 7 Miliar Lebih di Pontianak Disorot Keras: Diduga Menyimpang Sistematis, Spesifikasi Diabaikan, K3 Dilanggar, PPK–Kontraktor Bungkam, Aroma Kongkalikong Kian Menyengat

Slameto juga menerangkan bahwa Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 memberikan keleluasaan kepada masyarakat hukum adat dalam menentukan bentuk perlindungan yang diinginkan. Masyarakat dapat memilih hanya melakukan pengadministrasian hingga penerbitan daftar tanah ulayat atau melanjutkan proses sampai penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Pilihan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan masyarakat hukum adat, sehingga tidak ada kewajiban untuk langsung melakukan sertipikasi tanah ulayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemberian Hak Pengelolaan atas tanah ulayat tidak berarti negara mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat adat. Sebaliknya, hak tersebut merupakan instrumen hukum yang bertujuan memperkuat perlindungan agar tanah ulayat tidak mudah dialihkan ataupun diperjualbelikan kepada pihak lain.

Selain memberikan kepastian hukum, mekanisme tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat hukum adat untuk memanfaatkan tanah ulayat secara produktif sesuai dengan kesepakatan masyarakat adat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Belajar dari Para Petarung Sejati Negeri Ini Dream, Believe, and Make It Happen

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton. Dalam forum tersebut, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai mekanisme pengadministrasian serta upaya menjaga keberlangsungan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat adat.

Acara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung perlindungan masyarakat hukum adat. Kegiatan ditutup dengan pertukaran plakat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai simbol penguatan kerja sama dalam menjaga keberlangsungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bupati Dairi Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Daerah XI Sumatera Utara

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comBupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi yang akan mengikuti Jambore Daerah XI dan Kemah Bersama Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara. Prosesi pelepasan berlangsung di Pendopo Bupati Dairi, Selasa (7/7/2026). ADVERTISEMENT Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Dairi, Romedi Noventa Bangun, …

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Clara T S

10 Jul 2026

JAKARTA – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan bersama Komisi II DPR RI. Kegiatan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (6/7/2026), bertujuan memperkaya materi dan substansi RUU agar mampu menjawab berbagai tantangan …

Bupati Dairi Sambut Tim Kemenkes RI, Perkuat Kolaborasi Pertahankan Status Eliminasi Malaria

Clara T S

10 Jul 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat komitmennya dalam mempertahankan status eliminasi malaria melalui sinergi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menerima kunjungan Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Pendopo Bupati Dairi, Rabu (8/7/2026), dalam rangka kegiatan Akselerasi Penguatan Forum Komunikasi Bersama Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan …

Pemkab Dairi Akan Beri Atensi kepada Korban Rumah Rusak Akibat Kecelakaan Truk Beruntun di Sumbul

Clara T S

10 Jul 2026

Dairi -vokalpublika com“Pemerintah Kabupaten Dairi akan memberikan atensi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati. ADVERTISEMENT Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan pemerintah harus tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Selain …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Terima Kunjungan Monitoring Program Akses Reforma Agraria dari Kanwil BPN Sumatera Utara

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, Khoirun Nisak, dalam rangka melaksanakan monitoring pelaksanaan Program Akses Reforma Agraria sekaligus meninjau pelaksanaan kegiatan rutin di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan, pengawasan, serta …

Antrean BBM Mengular Hingga 3 Kilometer di SPBU Batang Beruh Sidikalang, Warga Pertanyakan Penyebabnya

Clara T S

09 Jul 2026

DAIRI – VokalPublika.comAntrean kendaraan di SPBU Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, antrean kendaraan terlihat mengular hingga diperkirakan mencapai sekitar 2,5 kilometer ke arah Mapolres Dairi dan sekitar 1,5 kilometer ke arah Simpang Pajus. ADVERTISEMENT Pantauan awak media di lapangan menunjukkan ratusan kendaraan, mulai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x