Home » Berita » Anggota DPRD Pemalang Desak Satpol PP Segera Bongkar Tempat Prostitusi, Mihol, Karaoke Ilegal di Depan Terminal Induk Sekitarnya

Anggota DPRD Pemalang Desak Satpol PP Segera Bongkar Tempat Prostitusi, Mihol, Karaoke Ilegal di Depan Terminal Induk Sekitarnya

Redaksi 23 Sep 2025 468

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com- Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut serta mendesak Satpol PP bersama dinas terkait segera menghentikan maraknya praktik prostitusi, yang berada didepan Terminal Induk Pemalang, atau yang sejak puluhan tahun lalu popular dengan sebutan Calam.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mantan aktivis yang gemar menikmati lagu rock & roll dari salah satu band legend Indonesi (Slank), atau sering disebut slankers, Heru Kundhimiarso menilai aparat dan pemerintah daerah terkesan membiarkan penyakit masyarakat itu tumbuh subur tanpa solusi nyata. Justru semakin berkembangnya jaman, pekat justru semakin merambah melalui dunia digital atau melalui aplikasi yang popular dengan nama istilah kodok ijo (Michat), Selasa 23 September 2025.

Baca juga:  Terelasisasinya Kabel Listrik di Dusun Tabak Jaya Bukti Nyata Keseriusan PLN Bumi Agung Lampung Utara

“Semua orang tahu, di Calam atau depan terminal Induk Pemalang itu ada kegiatan prostitusi serta peredaran minuman beralkohol ilegal, itu bukan rahasia lagi dan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu,” terangnya.

Menurutnya, banyak laporan informasi serta keluhan dari masyarakat yang masuk secara langsung maupun melalui sosial media, maka kami mendorong penegak perda bersama instansi terkait harus lebih konsisten dalam melakukan penindakan.

“Jangan hanya sekedar razia yang sifatnya hanya sesaat. Karena kalau tidak konsisten, maka penyakit masyarakat akan kembali tumbuh subur di Pemalang. Bongkar saja sekalian, bangunan (warung remang – remang) yang berada di depan terminal Induk Pemalang pasti tidak memiliki ijin. Jadi tidak ada alasan kendala apapun, banyak kok caranya,” tegas Kundhi.

Baca juga:  Polres Nagekeo Laksanakan Trauma Healing Untuk 335 Korban Banjir Bandang Di Mauponggo.

Tempat ‘lokalisasi’ yang sangat popular dengan nama Calam disebut-sebut sebagai salah satu titik utama praktik prostitusi yang teramat mencoreng Kabupaten Pemalang, dikarenakan titik lokasi tempat tersebut sangat dekat dengan pusat kota, maka dari itu, Kundhi kembali mendesak agar langkah penindakan tidak setengah hati.

“Tindak dengan serius, jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Harus ada langkah kontinue serta konsisten. Bangunan disana itu tidak berizin, tidak punya PBG atau IMB, robohkan saja,” ujarnya.

Tak hanya prostitusi, di ‘lokalisasi’ Calam juga marak peredaran miras serta kafe-kafe karaoke ilegal alias tak berizin.

Kundhi kembali menegaskan bahwa, aktivitas di Calam dan sekitarnya tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut masa depan generasi muda Pemalang.

Baca juga:  Percepat KDKMP, Pangdam IV/Diponegoro Evaluasi Program Sinergi Dengan Wapang TNI

Kalau ini terus dibiarkan, Pemalang akan hancur. Jangan sampai aparat kita hanya sibuk dengan formalitas tapi menutup mata pada kejahatan nyata yang sangat berpotensi merusak moral masyarakat setiap hari.

“Pemkab Pemalang dan aparat penegak hukum (APH) harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi. Kegiatan prostitusi, mihol, serta karaoke didepan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya tersebut jelas ilegal,” pungkasnya. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x