Home » Berita » Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Redaksi 30 Aug 2025 438

Lampung Selatan, Vokalpublika.com – Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Lamsel:Jangan Cuma Dihimbau Tapi di Tutup Dan Proses Hukum

Merbau Mataram,Lampung Selatan–Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.

Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..

“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.

” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.

Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.

Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat recomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.

Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.

Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.

Baca juga:  Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai, Polres Situbondo Sosialisasikan Keselamatan Berkendara

“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.

Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.

“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penamabang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.

Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasinnya Ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.

Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.

“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.

Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.

“Ini disakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya.

Baca juga:  Pedagang Terombang-ambing, Pasar Kranji Bekasi Tak Kunjung Dibangun

Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Koordinator Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan Feki Horison meminta Polres Lampung Selatan bertindak tegas karena pertambangan emas ilegal tidak dibenar.Ada sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) Warga Panjang kota Bandar Lampung resah.

Cuaca hujan tidak hujan air keruh dari hulu kehilir akibat adanya penambangan emas tanpa izin di dusun sakal didesa Tanjung baru.

“Saya sudah cek lokasi kerumah-rumah dipanjang selatan.Air dalam bak mandi masyarakat kuning lengket tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.” ungkapnya.

Biasanya menurut keterangan Warga masyarakat panjang selatan kalau musim hujan memang air keruh butek.Masih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.Dan sebaliknya bila tidak musim hujan air bening.Ini tidak ketika tidak musim hujan air keruh kuning Dan Lengket.

Feki juga akan berkordinasi ke Dinas Pertambangan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.Terkait adanya pertambangan emas ilegal didusun Sakal Desa Tanjung Baru.”ucapnya Jumat 29 Agustus 2025.

“Kan saya tidak menghalangi orang usaha.Tapi ingat:sepanjang kegiatan tidak mengantongi ijin bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.Tambang Ilegal ada sanksinya. Berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineneral Dan Batu bara (UU Minerba).

Baca juga:  BKN Tolak Mutasi Puluhan Pejabat Pemkab Pemalang, Ripto Anwar: “Yang Diusulkan Kebanyakan Tidak Patut Secara Etika

Sanksi hukum untuk tambang Ilegal diatur dalam pasal 158 UU 3/2020 yang menyatakan bahwa setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara Lima Tahun Dan Denda paling Banyak Rp.100 Milyar.Saksi Ini juga berlaku bagi orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual mineral Dan atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

Berdasarkan Tim Investigasi dilapangan aktivitas penambangan emas ilegal sudah hampir sekitar 4 bulan.Tidak mungkin aparat penegak hukum polsek merbau mataram dan pemerintah desa tanjung baru tidak mengetahui.Infonya sudah dihimbau oleh pihak polsek anehnya kenapa tidak ditutup.Dan tidak diproses hukum.

“Jangan cuman dihimbau mestinya ditutup.dan proses hukum.” tegasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Anda Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja yang diduga sebagai penampung meski aktif ponselnya tidak mengindahkan panggilan Wartawan.

(Tim/red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x