Home » Berita » Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Minta Polres Lampung Selatan Segera Bertindaak Tegas

Redaksi 30 Aug 2025 494

Lampung Selatan, Vokalpublika.com – Ada Tambang Emas Ilegal Didesa Tanjung Baru, Ketua FPII Lamsel:Jangan Cuma Dihimbau Tapi di Tutup Dan Proses Hukum

Advertisement
ADVERTISEMENT

Merbau Mataram,Lampung Selatan–Bos Penampung Emas Ilegal Diduga Warga Dusun Sukajaya Talang Menal, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.

Dalam rekaman suara seorang penambang. menyebut “Bos penampung Emas Ilegal bernama Anda” Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja Kecamatan Merbau Mataram Lamsel.

oknum pelaku penambang juga mengaku bekerja mengunakan mesin sedot..

“Ya, menggunakan mesin dan ada yang manual.” ucap salah seorang penambang saat dilokasi tambang.Senin (25/08) Kemarin.

” Para penambang mengaku menjual emas Kepada “Anda”dalam rekaman suara 12 menit 41 detik.

Ditempat terpisah Sementara Kades Helmi Yusuf saat akan ditemui sedang tidak ada dikantor.

Sebelumnya M.Nasir mengatakan (Pemdes) Tanjung Baru belum pernah mengeluarkan surat recomendasi secara resmi terkait adanya penambangan emas diwilayahnya.

Kalau kordinasi secara personal atau secara lisan mungkin mereka (Penambang) langsung ke pak kades.Mungkin karena kita kan punya kerjaan masing-masing.

Sebelumnya dirinya (Sekdes) mengaku pernah dihubungi Dul Abdul Sekdes Karang Raja terkait sewa lokasi mau menambang Emas di dusun sakal.

Baca juga:  Aktivis Pemalang Naik Pitam, Pemilik Homestay di Comal Asal Tuduh Sembarangan Terhadap Wartawan

“Lokasinya punya siapa?jawab sekdes saya tidak begitu paham karena punya orang banyak kegiatannya tidak satu titik ada banyak.Sementara Posisi lahan tambang sawah punya warga bukan hutan atau kawasan.”tandasnya.

Menurutnya segala kekayaan milik Negara ketika kegiatan tersebut tidak ada izin artinya kegiatan tersebut Ilegal.

“Kalau kordinasi ke Sekdes (para penamabang) enggak ada kordinasi.Tapi kalau ke Pak kades langsung mungkin ya,” ulas dia.

Ditanya Apakah Pemdes Tanjung Baru pernah meninjau kelokasi?”.Jawab Sekdes enggak tau saya enggak paham saya.Kalau pak Kades mungkin ya udah turun karena kordinasinnya Ke Bhabinkamtibmas desa Tanjung Baru ke Pak Weki,”Sebutnya.

Sekdes menambah kan pihak polsek merbau mataram Lampung Selatan pun sudah turun.

“kemarin-kemarin Infonya sudah turun kalau hari apa saya kurang begitu paham.” tuturnya.

Masih kata M.Nasir terusnya lahan tersebut sewa.Kalau kegiatannya infonya denger-denger iya sudah lama.

“Ini disakal apa di Blangansang, karena saya pernah dihubungi sekdes karang raja Dul Abdul mau sewa lahan disitu..”pungkasnya.

Baca juga:  Tambang Emas Tampa Izin(PETI)Di simpang salak Desa Jake,yang tidak tersentuh Hukum,

Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Koordinator Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan Feki Horison meminta Polres Lampung Selatan bertindak tegas karena pertambangan emas ilegal tidak dibenar.Ada sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) Warga Panjang kota Bandar Lampung resah.

Cuaca hujan tidak hujan air keruh dari hulu kehilir akibat adanya penambangan emas tanpa izin di dusun sakal didesa Tanjung baru.

“Saya sudah cek lokasi kerumah-rumah dipanjang selatan.Air dalam bak mandi masyarakat kuning lengket tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.” ungkapnya.

Biasanya menurut keterangan Warga masyarakat panjang selatan kalau musim hujan memang air keruh butek.Masih bisa digunakan untuk mandi dan mencuci.Dan sebaliknya bila tidak musim hujan air bening.Ini tidak ketika tidak musim hujan air keruh kuning Dan Lengket.

Feki juga akan berkordinasi ke Dinas Pertambangan Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.Terkait adanya pertambangan emas ilegal didusun Sakal Desa Tanjung Baru.”ucapnya Jumat 29 Agustus 2025.

“Kan saya tidak menghalangi orang usaha.Tapi ingat:sepanjang kegiatan tidak mengantongi ijin bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.Tambang Ilegal ada sanksinya. Berdasarkan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineneral Dan Batu bara (UU Minerba).

Baca juga:  Kemenpar Libatkan Banyak Pihak Susun Panduan Manajemen Risiko Destinasi Wisata

Sanksi hukum untuk tambang Ilegal diatur dalam pasal 158 UU 3/2020 yang menyatakan bahwa setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara Lima Tahun Dan Denda paling Banyak Rp.100 Milyar.Saksi Ini juga berlaku bagi orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual mineral Dan atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

Berdasarkan Tim Investigasi dilapangan aktivitas penambangan emas ilegal sudah hampir sekitar 4 bulan.Tidak mungkin aparat penegak hukum polsek merbau mataram dan pemerintah desa tanjung baru tidak mengetahui.Infonya sudah dihimbau oleh pihak polsek anehnya kenapa tidak ditutup.Dan tidak diproses hukum.

“Jangan cuman dihimbau mestinya ditutup.dan proses hukum.” tegasnya.

Dikonfirmasi Terpisah, Anda Warga Dusun Sukajaya Talang Menal Desa Karang Raja yang diduga sebagai penampung meski aktif ponselnya tidak mengindahkan panggilan Wartawan.

(Tim/red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026

Clara T S

29 Jul 2026

Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …

​Bupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ​”Di atas segalanya, kita berharap …

Robot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan

Clara T S

29 Jul 2026

Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …

OTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang

Alwi Assagaf

29 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT ​Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …

PT DPM Bangun Ekosistem Pelestarian Budaya Pakpak Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Clara T S

29 Jul 2026

SIDIKALANG _vokalpublika comPelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui seremoni semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan. Prinsip tersebut menjadi landasan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam mendukung Aktivasi Seni Budaya Pakpak yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Melalui kegiatan yang berlangsung pada 25 Juli 2026 itu, …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Kementerian Haji dan Umrah, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Clara T S

29 Jul 2026

Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset milik instansi pemerintah sekaligus memperkuat legalitas aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x