Home » Berita » ​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

​LSM Jatramas Laporkan Dugaan Korupsi Gaji Eks-ASN ke Kejati Jateng

Alwi Assagaf 11 Sep 2026 32

Pekalongan, Vokalpublika.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) melaporkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada oknum mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Laporan dipicu oleh masih mengalirnya hak keuangan kepada Joko Nuroini, mantan guru SMPN 3 Wonokerto, padahal yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga:  Grand Opening Festival Seven Lakes 2025 di Ranu Segaran Tiris Berlangsung Meriah.

​Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menyatakan Joko terbukti bersalah dalam kasus korupsi melalui Putusan Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Plg tanggal 1 November 2024. Bupati Pekalongan kemudian menerbitkan SK Nomor 880/44 Tahun 2025 yang memberhentikannya terhitung mulai 30 November 2024.

​Meski telah diberhentikan, Jatramas menemukan pembayaran gaji, tunjangan, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih mengalir sejak Desember 2024 hingga April 2026. Akibat keterlambatan penghentian pembayaran selama 17 bulan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp109.872.777.

Baca juga:  Kunjungan Konsulat Jepang di SMKN 1 Padang Panjang, Siswa Antusias Sambut Peluang Beasiswa MEXT

​Ketua LSM Jatramas, Taufik, mendesak Kejati Jateng mengusut tuntas rantai administrasi dan mekanisme pembayaran tersebut. Ia menilai ada indikasi kelalaian atau kesengajaan dalam keterlambatan penyampaian informasi pemberhentian dari Dinas Pendidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

​”Kami meminta APH menelusuri alur administrasi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Perlu dibuktikan apakah ini murni kelalaian sistem atau ada unsur kesengajaan,” ujar Taufik, Jumat 11 September 2026.

​Jatramas berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kejelasan status pengembalian kerugian negara serta menguji ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.(*)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
TNI-AD 1403 Palopo Turun Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Bajo, Sejumlah Alat dan Perlengkapan Diminta Diamankan

Redaksi

11 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Sejumlah personel Kodim 1403 Kota Palopo turun langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 10 September 2026. ADVERTISEMENT Penertiban tersebut dilakukan setelah personel TNI-AD menemukan masih adanya aktivitas dan sejumlah pekerja yang berada di lokasi pertambangan yang sebelumnya telah beberapa …

Ketiga Tokoh Politik Kota Palopo (RMB-OME-FKJ),Bersatu dalam Kabinet Golkar Sulsel

Redaksi

11 Sep 2026

MAKASSAR, vokalpublika.com— Langkah taktis ditunjukkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dalam merancang struktur kepengurusan partai periode 2025-2030. ADVERTISEMENT Di bawah kepemimpinannya,Golkar Sulsel resmi memasukkan tiga figur yang sebelumnya bersaing sengit sebagai rival dalam kontestasi Pilwalkot Palopo 2024 ke dalam satu gerbong kepengurusan tingkat provinsi. ​Ketiga tokoh kunci asal Luwu …

Sosialisasikan Perubahan Perpan, Pemcam Pemalang Imbau Calon Kades Sungapan Taati Perpan Pilkades Terbaru

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Panitia (Perpan) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungapan Nomor 3 Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sungapan, Jumat (11/9/2026). ADVERTISEMENT Perpan tersebut memuat perubahan atas Perpan Nomor 2 Tahun 2026.​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pemalang, Kapolsek Pemalang, Danramil …

Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes: Pilihan Utama untuk Kelezatan Asli dan Berkualitas

Alwi Assagaf

11 Sep 2026

BREBES, Vokalpublika.com – Mencari hidangan lezat dan otentik tak perlu bingung. Telor Asin Mbak Nok Tanjung Brebes hadir sebagai solusi sempurna bagi para pecinta telor asin di mana pun berada. ADVERTISEMENT Menawarkan beragam pilihan telor asin berkualitas tinggi dan dijamin segar, Mbak Nok siap memanjakan lidah Anda dengan cita rasa yang khas dan tak terlupakan. …

​Klarifikasi Suspend SPPG Pemalang: M. Bobby Dewantara Tegaskan Dapur MBG Sudah Memiliki SLHS

Alwi Assagaf

10 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memverifikasi isu penghentian sementara (suspend) operasional sekitar 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Sanksi dari Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut dipastikan telah dicabut setelah adanya verifikasi kelengkapan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). ADVERTISEMENT ​Ketua Umum Paguyuban Mitra MBG Pemalang, M. Bobby …

Satker KSOP Kelas 1 Karimun Di Tanjung Batu Kundur, Benahi Lingkungan Pelabuhan, Ciptakan Kesan Indah Dan Nyaman.

Redaksi

10 Sep 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com Sebagai Pelabuhan dan atau Dermaga Pengumpul yang terbuka untuk Perdagangan Luar Negeri yang telah di SK kan oleh Menteri Perhubungan, keindahan dan kenyamanan lingkungan wajib dinomor-satukan, apalagi sebagai pintu masuk dan gerbang laut menuju Pusat Ibukota Tanjung Batu Kundur, jadi banyak hal yang perlu Kita jaga. ADVERTISEMENT Demikian dikatakan Kasatker KSOP Kelas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x