Home » Berita » Krisis Sampah Ciputat Bongkar Dugaan Salah Urus Anggaran: Pemkot Tangsel Dianggap Lebih Prioritaskan Biaya Rapat, Suvenir, dan Dinas Luar Kota daripada Sanitasi Publik

Krisis Sampah Ciputat Bongkar Dugaan Salah Urus Anggaran: Pemkot Tangsel Dianggap Lebih Prioritaskan Biaya Rapat, Suvenir, dan Dinas Luar Kota daripada Sanitasi Publik

Redaksi 12 Dec 2025 258

Tanggerang selatan, vokalpublika.com- Gunungan sampah setinggi hampir dua meter di bawah Flyover Ciputat bukan hanya persoalan bau busuk. Temuan lapangan yang dihimpun awak media membuka indikasi lebih serius: sistem pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan diduga kolaps, sementara prioritas anggaran pemerintah justru mengarah pada belanja-belanja non-esensial.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pada 11 Desember 2025, awak media mendokumentasikan penumpukan sampah sepanjang ±10 meter di bawah flyover. Tumpukan itu berasal dari kiriman pedagang, pengguna jalan, serta sisa sampah basah yang telah membusuk. Lalat beterbangan, bau menyengat, dan warga terpaksa menutup hidung sebagai tanda bahwa situasi telah meningkat dari sekadar gangguan menjadi risiko kesehatan masyarakat.

Beberapa sumber mengonfirmasi bahwa penutupan sementara TPA Cipeucang memaksa armada sampah “menahan muatan” dan menurunkan sebagian di titik-titik tertentu.

“Info yang kami dapat, petugas ngak bisa buang penuh. Cipeucang tutup. Jadi numpuk di sini,” ujar salah seorang nara sumber ya minta identitasnya di rahasiakan

Namun investigasi redaksi menemukan persoalan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan buah dari akumulasi ketidaksiapan kebijakan dan lemahnya prioritas anggaran.

Temuan 1: Ada Anggaran Sampah, Tapi Tidak Dibangun Sistem Darurat

Dokumen yang diperoleh dari laporan publik menyebutkan Pemkot Tangsel memiliki skema anggaran Rp50miliar untuk penaganan sampah. Anggaran tersebut seharusnya mengantisipasi gangguan ketika TPA lokal mengalami penutupan.

Baca juga:  Kawal Akuntabilitas Pilkades, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar Rakor Tindak Lanjut LHP AMJ dan Rekomendasi Camat

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan tidak adanya rencana darurat (emergency waste route), tidak ada titik transit yang diawasi, dan tidak ada koordinasi antara DLH, dinas teknis, serta pengelola TPA.

Padahal PP 81/2012 secara tegas mewajibkan pemerintah menyiapkan rencana darurat persampahan.

Artinya: anggaran ada, sistem tidak jalan.

Temuan 2: Ironi Prioritas Belanja Rapat, Suvenir, dan Dinas Justru Membengkak

Krisis sampah yang terjadi berbarengan dengan memanasnya kritik publik terhadap struktur APBD Tangsel. Salah satu suara paling keras datang dari tokoh publik Leony Vitria Hartanti, yang menyoroti betapa besar porsi anggaran yang justru tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Dalam catatannya, pos-pos berikut dianggap janggal:

  • Makan-minum rapat mencapai puluhan miliar rupiah,
  • Belanja suvenir/cenderamata naik signifikan,
  • Perjalanan dinas menyedot ratusan miliar,

Sementara layanan dasar seperti sanitasi, kontrol lalat, respon cepat sampah, dan kesiapsiagaan TPA justru minim penguatan.

Investigasi redaksi menemukan bahwa kritik Leony tidak berdiri sendiri. Beberapa dokumen perbandingan APBD 2024–2025 menunjukkan pola yang sama: belanja internal naik, belanja layanan publik stagnan.

Yang mengherankan, setelah kritik Leony viral dan dijawab oleh Walikota, tidak ada indikasi reposisi anggaran untuk memperbaiki sektor yang sekarang terbukti bermasalah, yakni pengelolaan sampah.

Baca juga:  Warga Desa Marapokot Mengeluh Kekurangan Air Bersih

Dengan kondisi gunungan sampah di Ciputat, kritik ini kini berubah menjadi alarm kegagalan tata kelola.

Temuan 3: Regulasi Mengikat, Pemerintah Tidak Punya Ruang Alasan

Tumpukan sampah bukan sekadar masalah teknis. Berdasarkan undang-undang:

  • UU 18/2008 – Pemda wajib mencegah pencemaran.
  • PP 81/2012 – Pemda wajib punya rencana darurat ketika TPA terganggu.
  • UU 23/2014 – Pengelolaan sampah menjadi urusan wajib pelayanan dasar.

Artinya: Ketiadaan rencana darurat, lambannya penanganan, dan munculnya TPS liar di fasilitas publik adalah pelanggaran administratif atas kewajiban layanan dasar.

Aktivis lingkungan, Bung Toni, mengatakan:

“Ini bukan lagi kelalaian. Ini sinyal ada yang gagal di hulu, baik dalam perencanaan maupun penganggaran.” tegasnya

Temuan 4: Dampak Kesehatan Mulai Terasa

Warga sekitar memberikan penjelasan kepada awak media terkait meningkatnya lalat, gangguan pernapasan ringan, dan aroma busuk yang menembus rumah.

Seorang warga, Mulyadi, mengatakan: “Kami bukan minta banyak. Pemerintah punya anggaran, punya kewenangan. Tapi kenapa lingkungan kami yang jadi korban?” ujarnya

Pedagang setempat mengutarakan kecemasanya, mereka khawatir omzet mereka terus menurun karena pembeli enggan mendekat.

Analisis Redaksi: Ada Pola Repetitif Mismanajemen

Hasil penelusuran terhadap kasus-kasus sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan kejadian tunggal. Setiap kali TPA Cipeucang ditutup atau terganggu, krisis kecil selalu muncul, tetapi tidak pernah ditangani dengan:

  • skema darurat permanen,
  • lokasi transit resmi,
  • teknologi pengurangan sampah,
  • atau penguatan anggaran operasional harian.
Baca juga:  PC LAZISNU Kota Probolinggo Berikan Bantuan Kepada Pemuda Penderita Tumor Ganas

Dengan APBD yang mencapai angka triliunan, pertanyaan publik semakin tajam:

  • Mengapa layanan dasar paling mendasar, kebersihan dan sanitasi tidak disiapkan dengan baik?
  • Kemana sebenarnya prioritas pemerintah kota diarahkan?
  • Mengapa belanja internal jauh lebih dominan, sementara persoalan fundamental dibiarkan menumpuk?

Krisis sampah di Ciputat adalah Cermin Ketelanjuran Arah Anggaran

Gunungan sampah di bawah Flyover Ciputat bukan hanya tumpukan sampah, tetapi tumpukan masalah struktural:

  • perencanaan darurat tidak ada,
  • ksekusi anggaran tidak efektif,
  • prioritas APBD lebih condong ke kenyamanan birokrasi,

sementara kesehatan dan keselamatan warga justru diletakkan paling belakang.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemkot Tangsel: Apakah pemerintah akan memperbaiki prioritas anggaran dan tata kelola, atau sekadar menunggu krisis berikutnya?

Tim Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menagih akuntabilitas pemerintah atas krisis ini.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Langkah Pemcam Pemalang Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Lewat Forum Konsultasi Bersama

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang terus berupaya meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka mengulas kembali (mereviu) Standar Pelayanan Kecamatan Pemalang Tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Pemalang pada Senin (24/8/2026) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Pemerintah …

Terhitung 18 Agustus 2026, Rikha & Partners Tak Lagi Bertindak sebagai Kuasa Hukum Teguh Riyanto

Redaksi

24 Aug 2026

Vokalpublika.com – MOJOKERTO, 24 Agustus 2026 — Kantor Hukum Rikha & Partners Law Office, melalui Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. bersama tim kuasa hukum, secara resmi menyampaikan bahwa hubungan kuasa hukum dengan Teguh Riyanto telah berakhir terhitung sejak 18 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Pengakhiran tersebut dituangkan dalam Surat …

Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x