Home » Berita » FRIC Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Samsat Kuningan, Ajukan Klarifikasi Resmi ke Redaksi NetraPramanaNews.id

FRIC Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Samsat Kuningan, Ajukan Klarifikasi Resmi ke Redaksi NetraPramanaNews.id

Redaksi 22 Jun 2026 89

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 — Pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan layanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Fast Respon Indonesia Center (Fast Respon Indonesia Center) melalui jajaran pengurusnya di Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan menyampaikan sikap resmi berupa permohonan klarifikasi kepada redaksi media yang menerbitkan berita tersebut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Langkah konfirmasi ini dilakukan oleh OKK DPW FRIC Jawa Barat, M. Ismail, yang disebut telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pada 22 Juni 2026. Sementara itu, Ketua DPC FRIC Kuningan, Trisno Magrib, bersama humas DPW FRIC Jawa Barat suwardy, menindaklanjuti dengan penyusunan surat resmi klarifikasi kepada pihak redaksi media NetraPramanaNews.id.

Sorotan FRIC: Dominasi Klaim dan Narasi Sepihak

Dalam pandangan FRIC, pemberitaan berjudul “Dugaan Pungli Samsat Kuningan Dikeluhkan Warga, Biaya Tambahan hingga Peran Calo Jadi Sorotan” dinilai perlu diuji lebih lanjut dari aspek verifikasi, keberimbangan, serta akurasi sumber informasi.

FRIC menilai bahwa dalam pemberitaan tersebut terdapat dominasi penggunaan frasa seperti “narasumber mengaku”, “menurut narasumber”, hingga “narasumber mengklaim” yang bersumber dari satu pihak anonim, sementara proses konfirmasi kepada instansi terkait masih disebut dalam tahap dilakukan.

Atas dasar itu, FRIC mempertanyakan sejauh mana prinsip verifikasi jurnalistik telah diterapkan sebelum berita dipublikasikan ke ruang publik.

Daftar Pertanyaan Klarifikasi FRIC

FRIC mengajukan sejumlah pertanyaan resmi kepada redaksi, di antaranya:

  1. Apakah berita merupakan hasil investigasi lapangan atau hanya berdasarkan satu narasumber anonim?
  2. Berapa proporsi fakta terverifikasi dibandingkan opini atau klaim narasumber?
  3. Bukti konkret apa yang dimiliki redaksi atas dugaan yang ditulis?
  4. Apakah terdapat dokumentasi transaksi, rekaman, atau saksi independen?
  5. Apakah wartawan turun langsung ke lokasi kejadian?
  6. Mengapa informasi dipublikasikan sebelum konfirmasi penuh dari pihak terkait diperoleh?
  7. Apakah biaya yang disebut telah diverifikasi dengan ketentuan resmi?
  8. Apakah prinsip cover both sides telah dijalankan secara utuh?
  9. Apakah redaksi menguji kredibilitas serta kemungkinan miskomunikasi dari narasumber?
  10. Mengapa inisial sejumlah petugas dicantumkan tanpa bukti yang menguatkan keterkaitan?
Baca juga:  Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

FRIC juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam publikasi informasi yang masih berada pada ranah dugaan agar tidak menimbulkan persepsi publik yang belum teruji secara hukum maupun administratif.

Surat Resmi FRIC ke Redaksi Media

PERMOHONAN KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PUNGLI DI SAMSAT KABUPATEN KUNINGAN

Kepada Yth.

Pimpinan Redaksi dan Wartawan

Media NetraPramanaNews.id

Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Dugaan Pungli Samsat Kuningan Dikeluhkan Warga, Biaya Tambahan hingga Peran Calo Jadi Sorotan”, kami dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) memandang perlu meminta penjelasan dan klarifikasi atas substansi pemberitaan tersebut.

Kami menghormati kemerdekaan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, kemerdekaan pers juga melekat dengan tanggung jawab untuk mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta asas praduga tak bersalah dalam setiap produk jurnalistik.

Setelah mencermati isi berita dimaksud, kami melihat sebagian besar isi pemberitaan didominasi oleh pernyataan, pengakuan, dugaan, klaim, asumsi, dan pendapat narasumber anonim yang berulang kali menggunakan frasa seperti “narasumber mengaku”, “menurut narasumber”, “narasumber menyebut”, “narasumber mengklaim”, dan “menurut keterangannya”. Sementara pada bagian akhir berita disebutkan bahwa konfirmasi kepada pihak Samsat Kabupaten Kuningan dan instansi terkait masih dilakukan.

Baca juga:  KAPOLDA KEPRI HADIRI LAUNCHING DAN PRESS RELEASE SISA STOCKPILE BAUKSIT DI KEPRI

Berdasarkan hal tersebut, kami meminta penjelasan atas beberapa pertanyaan berikut:

  1. Apakah berita tersebut merupakan hasil investigasi lapangan atau hanya berdasarkan laporan dan pengakuan satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan?
  2. Berapa persen isi berita yang didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan berapa persen yang berasal dari opini, asumsi, atau klaim narasumber?
  3. Bukti konkret apa yang dimiliki redaksi untuk mendukung setiap tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut?
  4. Apakah redaksi memiliki bukti transaksi, rekaman, dokumentasi, saksi independen, atau dokumen lain yang dapat menguatkan seluruh isi pemberitaan?
  5. Apakah wartawan turun langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan narasumber?
  6. Jika belum ada pembuktian langsung, mengapa informasi yang sebagian besar berupa opini dan pengakuan narasumber sudah dipublikasikan kepada masyarakat?
  7. Apakah redaksi telah melakukan verifikasi terhadap seluruh nominal biaya yang disebutkan dalam berita dan membandingkannya dengan ketentuan resmi yang berlaku?
  8. Mengapa berita diterbitkan sebelum konfirmasi dari pihak yang diberitakan diperoleh secara utuh?
  9. Apakah prinsip keberimbangan (cover both sides) telah terpenuhi ketika berita dipublikasikan?
  10. Apakah redaksi tidak khawatir bahwa dominasi opini dan klaim sepihak dalam pemberitaan dapat membentuk persepsi publik seolah-olah dugaan tersebut telah terbukti sebagai fakta?
  11. Atas dasar apa inisial sejumlah petugas dimunculkan dalam berita, sementara belum terlihat adanya bukti yang dipublikasikan untuk mengaitkan mereka dengan dugaan yang disampaikan narasumber?
  12. Apakah redaksi telah menguji kemungkinan bahwa narasumber memiliki kekeliruan pemahaman terhadap prosedur, biaya resmi, atau layanan administrasi kendaraan bermotor?
  13. Apakah redaksi telah menguji kredibilitas dan motif narasumber sebelum menjadikan keterangannya sebagai dasar pemberitaan?
  14. Jika sebagian besar isi berita bersumber dari opini dan pengakuan narasumber, mengapa berita tersebut tidak ditempatkan sebagai laporan pengaduan masyarakat semata, melainkan berpotensi menimbulkan kesan adanya pelanggaran yang telah terbukti?
Baca juga:  Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin 

Menurut pandangan kami, fungsi pers bukan hanya menyampaikan pengaduan, tetapi juga melakukan verifikasi dan pengujian fakta sebelum informasi disampaikan kepada publik. Oleh karena itu, kami berharap redaksi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar, metode verifikasi, serta alat bukti yang digunakan dalam penyusunan pemberitaan tersebut.

Demikian permohonan klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas informasi publik, profesionalisme jurnalistik, serta perlindungan terhadap prinsip keadilan dan praduga tak bersalah.

Hormat kami,

FAST RESPON INDONESIA CENTER (FRIC)

Penutup

FRIC menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan dorongan terhadap praktik jurnalistik yang profesional, berimbang, serta berbasis verifikasi, khususnya dalam isu-isu sensitif yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran layanan publik di wilayah Samsat Kabupaten Kuningan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gebyar Undian Bumi Polewali Mas Bulukumba, Hadiah Umrah Hingga Motor Listrik

Redaksi

14 Aug 2026

Bulukumba, vokalpublika.com- Perumahan Bumi Polewali Mas Bulukumba menggelar program Gebyar Undian Berhadiah bagi konsumen yang membeli rumah di kawasan tersebut. Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari paket umrah gratis, motor listrik, mesin cuci, televisi, hingga hadiah menarik lainnya. ADVERTISEMENT Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 13.00 WITA atau setelah …

PERESMIAN KANTOR LLI & HAM BEBAY LAMPUNG: 200 ORMAS DIPERTANYAKAN, KEKAYAAN SDA HARUS KEMBALI UNTUK WARGA

Redaksi

14 Aug 2026

BANDAR LAMPUNG,vokalpublika.com— Peresmian Kantor Laskar Lampung Indonesia (LLI) dan HAM Bebay Lampung berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai elemen organisasi serta tokoh masyarakat. ADVERTISEMENT Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur. “Generasi penerus Lampung wajib melestarikan adat istiadat dan budaya Lampung …

GP Ansor Nagekeo Gelar Bakti Sosial, Teguhkan Komitmen “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja”

Redaksi

14 Aug 2026

Nagekeo,vokalpublika.com— Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Nagekeo menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Ansor Peduli Umat, Menjaga Aswaja” pada Kamis, 13 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Mushollah Makipaket Kelurahan Mbay II dan Mushollah Nanganumba Desa Nggolonio Kecamatan Aesesa dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Bakti …

Semarak HUT ke-81 RI di Bonto Tangnga Kabupaten Bulukumba: Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak

Redaksi

14 Aug 2026

Vokalpublika.com- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Desa Bonto Tangnga sukses membuka rangkaian kegiatan Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Semangat Merdeka, Pemuda Berdampak”, Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, berlangsung meriah dan mendapat antusiasme dari masyarakat. …

Polres Kaur Berduka, Kapolres Pimpin Pelepasan Jenazah Bripka Pansuri dengan Khidmat

Redaksi

14 Aug 2026

KAUR, Vokalpublika,com– Suasana duka menyelimuti Kepolisian Resor (Polres) Kaur. Salah satu anggota terbaiknya, Bripka Pansuri, mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan sakit pada Jumat (14/8/2026). ADVERTISEMENT Sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap dedikasi almarhum, Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, memimpin langsung upacara pelepasan jenazah. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh haru dan dihadiri oleh jajaran …

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian, Sembilan Pelaku Diamankan

Redaksi

14 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan lima kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang. Jumat (14/08/2026) ADVERTISEMENT Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sembilan orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Sementara itu, tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas. Wakapolresta Tanjungpinang AKBP …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x