Home » Berita » Bahaya Mengintai! Proyek Jl. Ambon Gelap Gulita Tanpa Pengamanan, Pengendara Protes Pelaksanaan Tak Sesuai Aturan

Bahaya Mengintai! Proyek Jl. Ambon Gelap Gulita Tanpa Pengamanan, Pengendara Protes Pelaksanaan Tak Sesuai Aturan

Redaksi 08 Dec 2025 223

Tangerang Selatan, 8 Desember 2025 — Sebuah proyek pembangunan trotoar dan drainase di Jl. Ambon, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, menuai sorotan tajam dari para pengendara yang melintas. Proyek yang dikerjakan tanpa papan informasi, tanpa rambu keselamatan, dan tanpa pengamanan memadai ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari ketika kawasan tersebut minim penerangan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa material proyek diletakkan begitu saja di badan jalan. Tidak tampak adanya lampu peringatan, pagar pengaman, safety cone, rambu pengalih arus, maupun petugas pengaturan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan gelapnya jalan pada malam hari, sehingga pengendara sulit melihat tumpukan material atau lubang galian.

Pengendara Resah: “Malam-Malam, Jalan Gelap, Material Berserakan — Sangat Berbahaya!”

Sejumlah pengendara yang melintas mengungkapkan keresahan mereka. Salah seorang pengendara motor menuturkan kepada wartawan:

“Kalau siang masih kelihatan. Tapi malam? Bahaya sekali. Jalan di sini gelap, minim lampu, dan material proyek dibiarkan berserakan. Bisa-bisa motor langsung menabrak.” ujarnya.

Pengamatan lebih dekat memperlihatkan galian terbuka tanpa pembatas, material seperti paving block dan beton menutupi sebagian badan jalan, sementara jalur kendaraan menyempit sehingga pengendara harus bergantian melintas.

Baca juga:  Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Pengendara lainnya menambahkan:

“Kalau ada yang tidak tahu kondisi jalan, apalagi pendatang, bisa langsung menabrak tumpukan material atau masuk galian. Ini sangat rawan kecelakaan.”

Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Aktivis Soroti Minimnya Kepatuhan Keselamatan

Sorotan tajam juga datang dari kalangan pemerhati publik. Salah satu tokoh lembaga swadaya masyarakat, Bung Toni, menegaskan bahwa kewajiban keselamatan kerja dalam proyek konstruksi seharusnya tidak bisa ditawar-tawar.

“Aturannya jelas. Setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan publik. Ada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permen PUPR Nomor 05/PRT/M/2014 tentang SMK3 Konstruksi, PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, serta UU KIP terkait kewajiban memasang papan informasi proyek. Semua ini harus dipatuhi.” tegasnya.

Menurutnya, ketiadaan papan proyek dan minimnya pengamanan berpotensi melanggar regulasi sekaligus membuka risiko kecelakaan serius di ruang publik.

Baca juga:  Penggunaan Batu Bulat Pondasi Proyek Gudang Puskesmas Krui Jadi Sorotan GMBI

Konfirmasi Sulit: Pekerja Menghindar, Kontraktor Belum Beri Jawaban

Ketika wartawan mencoba meminta keterangan dari pekerja di lapangan, mereka enggan berbicara dan memilih menghindar. Hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait:

alasan tidak adanya papan proyek,

ketiadaan perlengkapan keselamatan,

tidak adanya rambu atau lampu peringatan di area pekerjaan,

serta penataan material yang mengganggu arus lalu lintas.

Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi proyek, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi.

Pengendara Mendesak: “Segera Amankan Area! Jangan Tunggu Ada Korban!”

Para pengguna jalan berharap pemerintah kota dan pelaksana proyek bergerak cepat memperbaiki situasi. Pengendara meminta agar:

Baca juga:  Waduh!!! Sekda Pemalang Dicopot, Heriyanto Turun Jadi Staf Ahli Bupati, Posisi Plt Sekda Masih Teka Teki

rambu keselamatan dipasang lengkap,

lampu peringatan malam hari dihadirkan,

material proyek ditata sesuai standar,

pagar pengaman dan pembatas galian dipasang,

jalur kendaraan dibuat aman selama pekerjaan berlangsung.

Mereka menilai penataan yang baik bukan hanya kewajiban kontraktor, namun juga bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik.

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pantauan lapangan, wawancara, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi menyampaikan bahwa berita ini bersifat berimbang, dan memberikan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ruangan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak kontraktor, Dinas PU, maupun instansi lain yang berkepentingan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x