Home » Berita » LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi 22 Jul 2026 8

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar dan menjadi perhatian publik karena menyangkut pesta demokrasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kejari Wajo di bawah pimpinan Bapak Harianto Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara. “Kami sementara mendalami penggunaan Dana Hibah yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 lalu,” ujar Kajari kepada awak media, Rabu 22 Juli 2026. Dalam waktu dekat Kejari juga akan melakukan pengambilan keterangan terhadap para saksi dan telah menerima dokumen awal dari Kesbangpol Wajo.

Baca juga:  Bupati Asmar Hadiri Fun Run 7,9K, Dorong Semangat Sehat dan UMKM Meranti

LIRA Wajo mengapresiasi langkah awal Kejari tersebut. Namun kami menekankan bahwa proses ini tidak boleh berlarut-larut. Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 harus menjadi pembuktian bahwa Kejaksaan benar-benar hadir sebagai “Ya Adhi Wicaksana” yang cerdas dan bijaksana dalam menegakkan hukum. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum secara cepat dan transparan.

Ada beberapa hal kritis yang harus menjadi fokus pendalaman Kejari. Pertama, pencairan dana dilakukan dua tahap yaitu 40 persen di tahap pertama dan 60 persen di tahap kedua. LIRA meminta agar setiap pencairan dikroscek dengan realisasi kegiatan dan bukti fisiknya. Kedua, dokumen dari Kesbangpol harus diaudit secara forensik, tidak hanya administrasi. Ketiga, pemeriksaan saksi harus menyeluruh mulai dari unsur PPK, PPS, bendahara, hingga pihak ketiga pengadaan.

Baca juga:  ​Proyek Dry Port Kendal Diduga Garap Lahan Dilindungi, Praktisi Hukum Tuntut Sanksi Pidana

Kami mendesak Kejari Wajo untuk bersikap tegas dan proaktif. Penegakan hukum tidak cukup menunggu laporan. Jika dalam pendalaman ditemukan indikasi penyimpangan, maka status harus segera ditingkatkan ke penyelidikan. Uang rakyat sebesar Rp 54,3 Miliar ini tidak boleh berubah menjadi “dana hibah” yang kemudian menjadi “dana hilang”. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LIRA Wajo menyatakan komitmen untuk mengawal proses ini. Pengawasan kami bukan untuk melemahkan, melainkan untuk menguatkan institusi Kejaksaan agar semakin dipercaya masyarakat. Sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci agar keadilan benar-benar dirasakan.

Baca juga:  Advokat Rikha Permatasari Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Frizon Parsaoran Sitanggang di Pengadilan Negeri Surabaya

Di akhir peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, LIRA Wajo berharap kasus dana hibah Pilkada ini menjadi prioritas. “Transformasi Kejaksaan: Kawal Hukum, Jaga Keadilan” harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Mari kita kawal bersama agar setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan, dan kepercayaan publik kepada hukum di Wajo semakin kuat.(Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

FRIC Ucapkan Selamat atas Wisuda Magister Hukum Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tangerang Selatan – 22 Juli 2026, Keluarga Besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Tangerang Selatan, atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Magister Hukum. Pencapaian tersebut dinilai sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperkuat profesionalisme sebagai pemimpin di institusi Kepolisian Negara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x