Home » Berita » Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Admin 16 Aug 2025 522

Pemalang Jawa Tengah, vokalpublika.com – Praktik pemasangan papan informasi proyek dengan cara dipaku di pohon masih marak ditemukan, tak hanya persoalan papan proyek yang ibarat seperti cicak nempel di pohon. Namun dari beberapa informasi laporan yang di terima dari masyarakat, patut diduga sejumlah proyek dari Bantuan Provinsi (Banprov) dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, hal itu terjadi lantaran ada indikasi proyek – proyek Banprov yang turun di Kabupaten Pemalang diperjualbelikan kepada sejumlah kontraktor.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor justru melanggar aturan dengan memaku papan informasi pada pohon di pinggir jalan.

Di Jalan Serayu, Kelurahan Kebondalem, papan proyek pekerjaan pengaspalan jalan oleh CV Selaras terlihat dipaku di batang pohon peneduh. Kondisi serupa juga ditemukan di Jalan Sabang, papan proyek pelebaran ruas jalan oleh CV Anak Negeri dipasang dengan cara yang sama.

Sementara itu, di Jalan Suroto Sudarwo, Kelurahan Bojongbata, papan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh CV Cipta Jaya juga dipaku di pohon, menambah daftar panjang pelanggaran. Fenomena ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tetapi juga melanggar aturan daerah.

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Ikuti Virtual Zoom Rapat Evaluasi Nasional Kementerian ATR/BPNSidikalang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Itu jelas melanggar perda. Papan informasi maupun iklan tidak boleh dipasang dengan dipaku di pohon. Selain mengganggu keindahan, juga bisa merusak pohon,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Achmad Hidayat menambahkan, pelanggaran tersebut bisa dikenai sanksi administratif berupa peringatan atau teguran secara lisan/tulisan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau masih bisa dibina, kami lakukan pendekatan persuasif. Namun kalau membandel, bisa dikenai sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Pantauan wartawan, papan proyek yang dipaku membuat tampilan jalan menjadi semrawut. Paku yang menancap di batang pohon juga berpotensi merusak jaringan hidup pohon.

Baca juga:  GEMPAR Nilai DPRD Tak Bisa Cuci Tangan Soal UHC: “Legislatif Kok Baru Kaget Sekarang?”

Satpol PP Pemalang menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta kontraktor pelaksana proyek.

Terpisah, salah seorang narasumber terpercaya menyampaikan terkait pengerjaan proyek Banprov diduga tidak maksimal dalam pengerjaan. Kenapa demikian? Narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menduga ada praktik jual beli sejumlah proyek tersebut. Akibat dari itulah berdampak pada kualitas maupun spesifikasi.

“Isu yang beredar terkait praktik jual beli proyek Banprov terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan menurut informasi yang beredar dari yang menjadi koordinator dilapangan dari orang – orang oknum partai, banyak proyek Banprov amburadul. Mirisnya lagi, isu yang berhembus diduga melibatkan oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Petarukan dalam praktik jual beli proyek Banprov,” bebernya.

“Untuk memutus budaya praktik jual beli Banprov, masyakarat berani melapor. Kalau perlu, bilamana ada temuan dan cukup bukti, segera laporkan ke aparat penegak hukum provinsi Jawa Tengah,” tukasnya.

Baca juga:  Penggunaan Batu Bulat Pondasi Proyek Gudang Puskesmas Krui Jadi Sorotan GMBI

Lebih dalam, nara sumber menegaskan, bahwa program Banprov yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan disalahgunakan. Kejadian seperti di Desa Kedungbacin menunjukkan pentingnya peran dinas terkait dalam memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Masyarakat berharap agar program Banprov benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar proyek yang dilaksanakan asal-asalan,” pungkasnya. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Alwi Assagaf

03 Jun 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). Penahanan ini menandai babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di lembaga tersebut. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

Ingkar Janji CSR 10 Tahun, Warga Pelutan Pemalang Desak Pembongkaran Menara XL Axiata

Alwi Assagaf

03 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Puluhan warga RW 12 Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, melayangkan surat pernyataan sikap keras menolak keberadaan menara telekomunikasi (BST) milik provider PT XL Axiata Tbk. Langkah ini diambil setelah pihak perusahaan dinilai ingkar janji dan menunggak kewajiban dana kompensasi Corporate Social Responsibility (CSR) atau bina lingkungan selama sepuluh tahun berturut-turut. FIFA …

Warga Desa Sinar Ogan Digegerkan Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit

Redaksi

03 Jun 2026

Lampung Utara, VokalPublika.com – Warga Desa Sinar Ogan, Kabupaten Lampung Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi bersimbah darah di area perkebunan sawit, Selasa malam (2/6/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Inspeksi Mendadak DPRD Komisi III Proyek Pembangunan Swalayan di Jl Cokroaminoto, Berikut Hasilnya.

Redaksi

03 Jun 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan kawasan usaha yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan swalayan yang saat ini tengah berjalan. Rabu (03/06/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 …

Mengenal Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno: Perwira Akademisi yang Mengabdi dengan Prestasi dan Integritas

Redaksi

03 Jun 2026

PONTIANAK, KALBAR, vokalpublika.com- Di tengah tuntutan masyarakat terhadap hadirnya sosok polisi yang profesional, humanis, dan berintegritas, nama Bayu Suseno menjadi salah satu figur yang layak mendapat perhatian. Perwira menengah Polri ini dikenal tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai akademisi, komunikator publik, serta pemimpin yang memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada bangsa …

Sikapi Kapitalisme Negara, Tokoh Akademisi dan Pemberdaya Gelar Rembug Komunitas di Batang

Alwi Assagaf

03 Jun 2026

BATANG, Vokapublika.com – Membahas arah kebijakan dan masa depan wilayah pedesaan, Cakrawangsa Indonesia Mulia bekerja sama dengan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University akan menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Rembug Komunitas: Strategi Pembangunan Desa Menghadapi Kapitalisme Negara”. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x