- BeritaPelabuhan Pantai Zore Tanjung Kertang Kembali Disorot, Diduga 3 Kapal Per Hari Angkut Muatan Sekitar 200 Ton, Inisial Iw dan Yo Disebut
- AdvertorialBP Batam dan Pertamina Patra Niaga perkuat layanan energi penerbangan di Bandara Hang Nadim
- BeritaSuperindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
- AdvertorialWakil Wali Kota Bekasi Buka Delegate Registration Meeting Porprov Jabar XV Jawa Barat 2026
- UncategorizedKebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia
- BeritaPangdam IV/Diponegoro Serahkan Penghargaan Pamen Pemenang Lomba Menembak dan Renmil

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!
Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh serta kerusakan kendaraan operasional yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bogor. Laporan itu telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/1709/VII/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR, pada Selasa (21/7/2026).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, korban didatangi sekelompok orang yang kemudian diduga melakukan pengeroyokan menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Tidak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga merusak kendaraan milik korban yang digunakan untuk kegiatan peliputan.
Insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peliputan mengenai dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi melalui praktik penyuntikan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi yang diduga berlangsung di Desa Sukasari.
Sebelum melakukan peliputan, tim wartawan disebut telah meminta izin kepada Ketua RT setempat. Namun, situasi berubah ketika massa diduga diprovokasi oleh pihak-pihak yang merasa terganggu atas aktivitas jurnalistik tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, DiORi PARULiAN AMBARiTA, yang akrab disapa AMBAR, selaku Aktivis Pers dan Wartawan Investigasi, mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
AMBAR menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap wartawan merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
“Saya mendesak Polres Bogor agar segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap seluruh pelaku beserta pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi kekerasan tersebut. Tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku kekerasan kepada wartawan. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada insan pers yang bekerja demi kepentingan publik. Kekerasan terhadap wartawan bukan hanya menyerang individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” tegas AMBAR
Menurut AMBAR, aparat penegak hukum juga harus mengusut dugaan praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang sedang diinvestigasi wartawan, sehingga penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
Perlindungan Wartawan Menurut UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Perlindungan terhadap wartawan telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, antara lain:
Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Pasal 4 ayat (3) menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.
Pasal 8 menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan memperoleh perlindungan hukum.
Selain itu, Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Apabila dalam peristiwa tersebut terdapat unsur penganiayaan maupun perusakan barang, para pelaku juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai hasil penyidikan kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik harus menjadi perhatian serius seluruh ppihak
Penegakan hukum yang profesional dan transparan diharapkan mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera agar kekerasan terhadap insan pers tidak terus berulang di Indonesia. […]
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
19 Sep 2026
Batam, vokalpublika.com— Aktivitas di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Pelabuhan Pantai Zore, Tanjung Kertang, Kecamatan Galang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. Aktivitas kapal dan kendaraan pengangkut barang di kawasan pesisir tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status lokasi, legalitas kegiatan bongkar muat, serta mekanisme pengawasan oleh instansi berwenang. ADVERTISEMENT Berdasarkan informasi yang dihimpun VokalPublika.com dan penelusuran di …
Redaksi
19 Sep 2026
Bekasi, vokalpublika.com— Superindo bersama Rumah Zakat menyalurkan sebanyak 100 paket bingkisan kepada 100 keluarga yang membutuhkan di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Zakat Bekasi, Jl. Pahlawan No. 8A, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. ADVERTISEMENT Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Musthafa Waliyuddin Zakiy selaku perwakilan Superindo Wilayah Bekasi dan Sadam Bustomi selaku …
Alwi Assagaf
18 Sep 2026
Semarang, Vokalpublika.com – Kemampuan, ketelitian dan ketahanan fisik para Perwira Menengah (Pamen) Kodam IV/Diponegoro mendapat apresiasi. Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyerahkan piala dan hadiah kepada para pemenang Lomba Menembak Pistol dan Renang Militer (Renmil) dalam apel olahraga di Lapangan Parade Makodam IV/Diponegoro, Jumat (18/9/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas …
Alwi Assagaf
18 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Atlet lari sprint junior asal Kabupaten Pemalang, Imam Ibnu Sholeh, berhasil mengharumkan nama daerah setelah meraih juara pertama nomor 80 meter pada kejuaraan tingkat nasional Ortuseight Sprint Project di Stadion Atletik Rawamangun, Jakarta, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Siswa kelas VIII SMP Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Ragunan tersebut mencatatkan waktu 9,99 detik. Keberhasilan pelajar …
Alwi Assagaf
18 Sep 2026
Pekalongan, Vokalpublika.com — Ribuan jamaah menghadiri peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di kawasan Kauman, Kota Pekalongan, Jumat (18/9/2026). Acara tahunan asuhan Al Habib Idrus bin Alwy bin Husain Al Bahr ini diselenggarakan oleh Yayasan Simthudduror Pekalongan bersama masyarakat dan tokoh setempat. ADVERTISEMENT Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, turut hadir dalam agenda religius …
Alwi Assagaf
18 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi Dinas/Instansi (Rakordas) Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). ADVERTISEMENT Agenda strategis yang dipimpin oleh Pemerintah Kecamatan Pemalang ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pemalang. Dalam kesempatan tersebut, Camat …
17 Sep 2025 5.698 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.576 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.937 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.775 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.277 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.239 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.646 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …