Home » Berita » Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Redaksi 07 Dec 2025 184

Bengkayang, Kalbar — vokapublika.cok
Sidang perkara penyelundupan barang ilegal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang pada Rabu (19/11/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Hendri Siregar mengungkapkan fakta penting mengenai asal-usul muatan berupa rokok dan sosis yang ia bawa. Menurut keterangan Hendri, seluruh barang itu berasal dari sebuah gudang di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, dan akan didistribusikan menuju Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Keterangan ini menyambung dengan dugaan kuat adanya jaringan gudang-gudang penampung barang ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di wilayah Bengkayang. Dari penelusuran publik dan informasi lapangan, terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran barang impor gelap dari Malaysia. Gudang pertama berada di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, milik Herrina alias Aling, yang disebut menjadi titik transit barang-barang asal Malaysia. Gudang kedua berada di Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang yang kini berstatus DPO. Bangunan berpintu besi biru itu diduga selama ini menjadi tempat penyimpanan rokok, beras, sosis, hingga minuman kemasan sebelum barang diedarkan ke berbagai toko. Gudang ketiga berada di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, yang diduga milik pasangan suami–istri pemasok barang ilegal, dan disebut sebagai sumber muatan yang dibawa oleh terdakwa Hendri. Seorang penjaga gudang bernama *Dame juga ikut masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga:  Polres Pemalang Ringkus Sindikat Curanmor Asal Indramayu, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Mainan

Dalam proses persidangan, tiga nama yang kini resmi menyandang status DPO adalah Saroha Raja Gukguk alias Aritonang, Herrina alias Aling, dan Dame. Ketiganya diduga menjadi bagian penting dalam rantai distribusi barang ilegal yang mengalir dari perbatasan hingga ke pelosok Bengkayang. Namun publik mempertanyakan satu hal: mengapa mereka bisa beroperasi bebas selama bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum? Kecurigaan masyarakat mulai mengarah pada dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut, mengingat arus barang ilegal diduga melintasi lebih dari lima wilayah Polsek namun tetap berjalan mulus tanpa gangguan berarti.

Baca juga:  City Walk Diresmikan Bupati Tepat Dihari Jadi Kabupaten Pemalang Ke-451

Barang-barang yang dilaporkan kerap masuk dari Malaysia antara lain gula putih, beras impor, sosis dan daging beku, rokok ilegal, serta minuman kemasan. Aktivis publik Jemi Indrawan menyatakan bahwa keberadaan tiga gudang itu telah menjadi “jantung distribusi” barang ilegal, sehingga membuat peredarannya sangat mudah menjangkau berbagai wilayah tanpa hambatan. Ia menilai bahwa pola distribusi yang begitu rapi dan lama berlangsung menunjukkan bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri.

Masyarakat Bengkayang kini menunggu langkah tegas Polres Bengkayang. Selain mengejar para DPO, publik mendesak agar aparat mengungkap apakah benar ada pihak tertentu yang selama ini membekingi operasi tersebut. Warga menilai kasus ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan tuntas, sekaligus membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian, termasuk jika ada aktor kuat yang selama ini diduga menjadi pelindung jaringan penyelundupan barang ilegal.

Baca juga:  Kodim 0711/Pemalang Bersama Forkopimda Gelar Kegiatan Sinergi Jumat Bersih dan Penanaman 70 Pohon Tabebuya

(Bsg/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menyikapi Video Viral Konflik Agraria SPP di Tasikmalaya, Advokat Rikha Permatasari Minta Semua Pihak Kedepankan Fakta dan Hukum

Redaksi

23 Jun 2026

Vokalpublika.com – TASIKMALAYA – 23 Juni 2026, Beredarnya video viral di berbagai platform media sosial yang menampilkan dugaan intimidasi terhadap petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di lahan eks HGU PT Wiria Cakra, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memicu beragam reaksi publik dan perdebatan di ruang digital. ADVERTISEMENT Menanggapi polemik tersebut, praktisi hukum dan …

Bersama Advokat Rikha Permatasari Frizon Minta Penyidik Hadirkan Terlapor Pemberian Keterangan Palsu Fitria dan Danny

Redaksi

23 Jun 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA, iNFONews.ID – Perkara dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah yang dilaporkan Frizon Parsaoran Sitanggang terhadap Fitria Rahmawati dan Danny Leonardo Pardede tengah berproses di Polsek Sawahan, Surabaya. ADVERTISEMENT Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/380/XI/2023/SPKT/Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 29 November 2023. Frizon Parsaoran Sitanggang, didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Adv. …

FRIC Soroti Pemberitaan Dugaan Pungli Samsat Kuningan, Ajukan Klarifikasi Resmi ke Redaksi NetraPramanaNews.id

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 — Pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan layanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Fast Respon Indonesia Center (Fast Respon Indonesia Center) melalui jajaran pengurusnya di Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan menyampaikan sikap resmi berupa permohonan klarifikasi kepada redaksi media yang …

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Sosok Aipda Ferry Ardilesmana menjadi perhatian dalam gelaran Lomba Stand Up Comedy Polda Jawa Barat yang diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Aula Moeryono Polda Jabar, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Pagelaran, Polsek Ciomas, Polres Bogor itu menjadi satu-satunya juri dari unsur kepolisian dalam kompetisi …

Sambut Tahun Baru Islam, Paguyuban ABC Pemalang Bersama Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Makam Leluhur

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Amal Bakti Cibelok (ABC) memadati Komplek Makam Mbah Kemis dan Mbah Kauman, Desa Cibelok, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Senin (22/6) malam. ADVERTISEMENT Kegiatan religi dan budaya ini digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam (Suronan) sekaligus menghormati jasa para leluhur pendiri desa. ​Prosesi diawali dengan kerja …

Tongkat Komando Kodim 0711/Pemalang Resmi Beralih kepada Letkol Edy Wibowo, S.Sos.

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang menggelar acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang di Makodim 0711/Pemalang Jl. Brigjen Katamso No 43 Kelurahan Sugihwaras kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang Jawa Tengah, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, kekeluargaan, dan rasa haru sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan pejabat baru. Acara tersebut menandai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x