Home » Berita » Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Dua Gudang di Bengkayang Diduga Jadi Sumber Barang Ilegal; Terdakwa Ungkap Rantai Distribusi, Muncul Dugaan Ada yang Membekingi

Redaksi 07 Dec 2025 80

Bengkayang, Kalbar — vokapublika.cok
Sidang perkara penyelundupan barang ilegal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkayang pada Rabu (19/11/2025). Dalam sidang tersebut, terdakwa Hendri Siregar mengungkapkan fakta penting mengenai asal-usul muatan berupa rokok dan sosis yang ia bawa. Menurut keterangan Hendri, seluruh barang itu berasal dari sebuah gudang di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, dan akan didistribusikan menuju Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung.

Keterangan ini menyambung dengan dugaan kuat adanya jaringan gudang-gudang penampung barang ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di wilayah Bengkayang. Dari penelusuran publik dan informasi lapangan, terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran barang impor gelap dari Malaysia. Gudang pertama berada di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, milik Herrina alias Aling, yang disebut menjadi titik transit barang-barang asal Malaysia. Gudang kedua berada di Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang yang kini berstatus DPO. Bangunan berpintu besi biru itu diduga selama ini menjadi tempat penyimpanan rokok, beras, sosis, hingga minuman kemasan sebelum barang diedarkan ke berbagai toko. Gudang ketiga berada di Dusun Pare, Desa Semunying Jaya, yang diduga milik pasangan suami–istri pemasok barang ilegal, dan disebut sebagai sumber muatan yang dibawa oleh terdakwa Hendri. Seorang penjaga gudang bernama *Dame juga ikut masuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga:  Dandim Pemalang : Bersama Tim Kejati Jateng Kami Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran, Berikan Manfaat Nyata Bagi Petani

Dalam proses persidangan, tiga nama yang kini resmi menyandang status DPO adalah Saroha Raja Gukguk alias Aritonang, Herrina alias Aling, dan Dame. Ketiganya diduga menjadi bagian penting dalam rantai distribusi barang ilegal yang mengalir dari perbatasan hingga ke pelosok Bengkayang. Namun publik mempertanyakan satu hal: mengapa mereka bisa beroperasi bebas selama bertahun-tahun tanpa tersentuh proses hukum? Kecurigaan masyarakat mulai mengarah pada dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut, mengingat arus barang ilegal diduga melintasi lebih dari lima wilayah Polsek namun tetap berjalan mulus tanpa gangguan berarti.

Baca juga:  Taufik Hidayat Ditunjuk Jadi Komisaris PLN EPI, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris Baru

Barang-barang yang dilaporkan kerap masuk dari Malaysia antara lain gula putih, beras impor, sosis dan daging beku, rokok ilegal, serta minuman kemasan. Aktivis publik Jemi Indrawan menyatakan bahwa keberadaan tiga gudang itu telah menjadi “jantung distribusi” barang ilegal, sehingga membuat peredarannya sangat mudah menjangkau berbagai wilayah tanpa hambatan. Ia menilai bahwa pola distribusi yang begitu rapi dan lama berlangsung menunjukkan bahwa jaringan ini tidak berdiri sendiri.

Masyarakat Bengkayang kini menunggu langkah tegas Polres Bengkayang. Selain mengejar para DPO, publik mendesak agar aparat mengungkap apakah benar ada pihak tertentu yang selama ini membekingi operasi tersebut. Warga menilai kasus ini harus menjadi momentum penegakan hukum yang transparan dan tuntas, sekaligus membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian, termasuk jika ada aktor kuat yang selama ini diduga menjadi pelindung jaringan penyelundupan barang ilegal.

Baca juga:  Muhibin: Tradisi Malam Wungon Diharapkan Sebagai Pengikat Persatuan, Penguat Komitmen Menuju Pemalang Menyala, Bercahaya dan Sejahtera

(Bsg/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hadirkan Infrastruktur Baru, Dandim Pemalang Tutup TMMD Sengkuyung I di Desa Surajaya

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf. Muhammad Arif, S.Hub.Int., secara resmi menutup kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026). ​Mengangkat tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa,” program ini …

​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Andi Ashadi Haris, didampingi Kuasa Hukum Adv. David Santosa, S.H. dan paralegal Ali Afandi dari DS LAW OFFICE, resmi melayangkan aduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Aduan tersebut berbunyi pada (HAT) warga Klareyan, Pemalang. ​Perkara ini bermula sekitar tahun 2017-2018, saat pelapor, …

​Ikatan Wartawan Online Indonesia Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

Alwi Assagaf

11 Mar 2026

​BEKASI, Vokalpublika.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah daftar penerima aliran dana terungkap dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 9 Maret 2026. ​Ketua …

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi

11 Mar 2026

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Sayangkan Insiden Penghalangan Tugas Jurnalistik Saat Gubernur Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

​Pekalongan, Vokalpublika.com – Sejumlah wartawan melakukan aksi protes dengan meletakkan kartu pers di lantai saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, Senin (9/3/2026). Aksi ini dipicu oleh adanya penghalangan akses peliputan bagi awak media oleh petugas di lokasi acara.​Peristiwa bermula saat para jurnalis hendak memasuki ruang acara resmi yang …

​Optimalkan Konektivitas, TNI Hadir dalam Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Pemalang

Alwi Assagaf

10 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam upaya memperkuat infrastruktur dan aksesibilitas masyarakat, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meresmikan peluncuran program 200 Titik Jembatan Garuda secara virtual pada Senin 9 Maret 2026. Acara ini diikuti secara serentak oleh satuan TNI di seluruh pelosok tanah air, termasuk Kodim 0711/Pemalang yang menggelar video conference terpusat di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x