Home » Berita » Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Warga Desa Tanjung Kilang Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Tersentuh, Warga Desa Tanjung Kilang Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang

admin 20 Oct 2025 233

Karimun, VokalPublika.com – Warga Kampung Baru, Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, terpaksa bergotong royong menimbun jalan rusak yang sudah bertahun-tahun tak tersentuh perbaikan pemerintah. Jalan yang dibangun pada tahun 2009 melalui APBD Karimun itu kini berubah menjadi jalur berbatu dan berlubang parah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Setiap kali hujan turun, lubang-lubang di sepanjang jalan tergenang air, membahayakan pengguna jalan yang melintas. Padahal, ruas tersebut merupakan akses utama warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk untuk mengangkut hasil kebun dan kebutuhan ekonomi desa.

Baca juga:  Serapan Anggaran PUPR Rendah, DPRD Kota Probolinggo Soroti Kinerja dan Sistem Perijinan.

Mirisnya, perbaikan jalan itu tak kunjung dilakukan oleh pemerintah daerah. Warga justru turun tangan sendiri, melakukan penimbunan dengan alat seadanya. Penimbunan dilakukan menggunakan tanah bukit yang diperoleh secara swadaya dari masyarakat sekitar.

Warga Desa Tanjung Kilang, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, bergotong royong menimbun jalan berlubang secara swadaya menggunakan tanah bukit.

“Inisiatif masyarakat ini memang luar biasa, tapi sekaligus menyedihkan. Karena seharusnya pemerintah yang hadir memperbaiki infrastruktur dasar, bukan membiarkan warga menanganinya sendiri,” ujar Muhammad Hafiz Ramadana, mahasiswa asal Kecamatan Durai yang turut menyoroti persoalan tersebut.

Muhammad Hafiz Ramadana, mahasiswa asal Durai, menyerukan agar Pemkab Karimun segera memperbaiki jalan rusak di Desa Tanjung Kilang

Menurut Hafiz, kondisi di Desa Tanjung Kilang menjadi potret lemahnya perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap masyarakat di wilayah pedesaan. Ia menilai pembangunan daerah tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, sementara desa dibiarkan terisolasi.

Baca juga:  Ahmad Alif Raih Medali Perak OBA Ke-8 Tingkat Nasional, MTsN 6 Kota Padang Harumkan Nama Sumbar

“Kalau rakyat harus menambal jalan sendiri, untuk apa pemerintah menerima anggaran miliaran setiap tahun atas nama pembangunan?” tegasnya.

Hafiz juga mendesak Pemkab Karimun agar segera turun ke lapangan dan mengambil langkah konkret memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan empati terhadap rakyat.

“Jangan hanya hadir saat kampanye, tetapi hadir juga ketika rakyat benar-benar membutuhkan. Jalan yang rusak di Tanjung Kilang ini bukan sekadar persoalan aspal, melainkan simbol rusaknya komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik,” pungkasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Hangatnya Anjangsana HUT Bhayangkara Ke-80, Kabid Humas Polda Jabar Sambangi Kediaman Irjen Pol (P) Adang Rochyana

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mengokohkan tali silaturahmi dan tradisi penghormatan kepada para senior purnawirawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan anjangsana khusus ke kediaman Irjen Pol (P) Drs. Adang Rochyana yang berlokasi di Jalan Serang No. …

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jabar Gelar Anjangsana ke Kediaman Almarhum Aiptu (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada keluarga personel Polri yang telah gugur dalam menjalankan tugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di kediaman almarhum AIPTU (Anumerta) Muhammad Jerry Sonconery, S.H., yang semasa hidupnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Padaasih. ADVERTISEMENT Kegiatan anjangsana …

Polda Jabar Libatkan Ojol Kamtibmas Perkuat Keselamatan Lalu Lintas dan Keamanan Masyarakat

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Opening Ceremony Gathering Ojol Kamtibmas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri dan komunitas pengemudi ojek online dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat. ADVERTISEMENT Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengatakan …

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Redaksi

18 Jun 2026

Jawa barat – Gemuruh sorak penonton dan dentuman bola voli membakar semangat di GOR Trilomba Juang, Jalan Pajajaran No. 37, Pasir Kaliki, Cicendo, Kota Bandung. kemeriahan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 resmi dimulai dengan dibukanya pertandingan bola voli antar Satuan Kerja (Satker) Mapolda dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polda Jawa Barat, Kamis (18/6/2026) ADVERTISEMENT …

Kabid Humas Polda Jabar: Tuntutan Maksimal Bukti Hukum Tegak Lurus dan Tanpa Rekayasa!

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Persidangan kasus menggemparkan “Paoman Indramayu” di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IB, Kamis (18/6/2026), akhirnya mencapai babak krusial. Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melayangkan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Ririn Rifanto alias Irin, serta tuntutan 20 tahun penjara bagi terdakwa Priyo Bagus Setiawan. ADVERTISEMENT Jalannya persidangan yang digelar secara terpisah …

Kuasa Hukum Priyo Sayangkan JPU Masih Gunakan Keterangan Ririn yang Manipulatif Sebagai Dasar Tuntutan

Redaksi

18 Jun 2026

Vokalpublika.com – INDRAMAYU – 18/06/2026 – Menanggapi tuntutan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum terdakwa Priyo Bagus Setiawan, Ruslandi, langsung mengambil sikap tegas, Pihaknya menuding JPU masih menutup mata dan menggunakan keterangan manipulatif dari saksi pelaku lain, Ririn, sebagai dasar menyusun tuntutan dalam kasus “Paoman Indramayu”. ADVERTISEMENT Meskipun Ruslandi menyatakan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x