Home » Berita » Terminal Kertajaya Mojokerto Sarpras Pembangunan infrastruktur dikerjakan Penyedia Jasa yang SBU nya Tidak Aktif.

Terminal Kertajaya Mojokerto Sarpras Pembangunan infrastruktur dikerjakan Penyedia Jasa yang SBU nya Tidak Aktif.

Mamad Abdullah 03 Nov 2025 197

Probolinggo – Mojokerto,-Vokalpublika.com,-
Terminal Kertajaya Mojokerto sebagai Proyek percontohan Digitalisasi, Terminal On System ( TOS ) yang diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur pada hari Rabu 18/6/2025.
Diharap Program ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi pelayanan transportasi publik berbasis digital, sekaligus Implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Namun, dalam pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur pemeliharaan Terminal Kertajaya Mojokerto dengan anggaran total pagu Rp 804.901.400, disinyalir dalam pengerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa CV Jaya Inti Karya (Jl Bratang Perintis V. No.11 A, Surabaya) yang Badan Usaha nya Tidak Aktif.
Terpantau dilapangan, dalam pengerjaannya dikerjakan Asal-asalan, pemasangan ACP (Alumunium Composite Panel) tidak sesuai spek, tanpa memikirkan manfaat jangka panjang, Kamis 30/10/2025.

Hal ini diakibatkan pekerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa yang Badan Usahanya tidak Aktif, ini telah melakukan tindak Pidana.

Baca juga:  MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Di Tutup Oleh Bupati Dairi, Kecamatan Sidikalang Raih Juara Umum I

Ini ada Indikasi penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, yang disinyalir ada kerjasama yang saling menguntungkan antara penyedia jasa dengan Dinas terkait.

Sementara itu, Dani dari pihak Penyedia Jasa saat dikonfirmasi menyampaikan, “Kalau badan Usahanya masih Aktif hingga tahun 2027”, ungkap Dani.
Namun data yang didapat oleh tim, tertulis bahwa Badan Usahanya dicabut pada tahun 2024, dan pekerjaan yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa tersebut tahun 2025, yakni Pembangunan Sarana dan prasarana infrastruktur pemeliharaan Terminal Kertajaya Mojokerto oleh CV Jaya Inti Karya, jadi saat kerjakan pekerjaan tersebut (Substansi, Kontruksi Gedung dan lainnya) Badan Usahanya Tidak Aktif (dicabut).

Yang mana seharusnya ;

  1. Seharusnya Penyedia Jasa tidak boleh berkontrak.
  2. Penyedia Jasa wajib mempunyai Badan Usaha yang masih berlaku Aktif atau tidak dicabut.
  3. Penyedia Jasa tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang sesuai tertera dalam kontrak kerja di Dinas Perhubungan Jawa Timur.
  4. Pada Proses penunjukan Pemenang sangat tidak transparan, tidak ada Pengumuman Pemenangnya, ada indikasi ketidak transparansi, baik dalam lelang maupun pengerjaannya, hal ini ada unsur kesengajaan untuk menghindari kontrol Publik, karena juga tidak ada papan pengumuman di lokasi pekerjaan.
  5. Ini semua akibat penjaringan penyedia jasa yang dilakukan dengan sistem E-katalog yang bernuansa persekongkolan dan mengabaikan azas transparansi dalam menentukan pemenang penyedia jasa, karena tidak banyak penyedia jasa yang bisa dilibatkan dalam pengerjaan ini.
  6. Tidak bisa diaksesnya pemenang penyedia jasa yang mengerjakan pekerjaan ini nama penyedia jasanya, ini jelas ada yang disembunyikan, serta mengabaikan azas keterbukaan dalam proses pengadaan serta penyerapan anggaran yang bersumber dari pajak yang diperoleh dari Masyarakat.
Baca juga:  Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Dipertanyakan Legalitasnya

Berdasarkan Undang-undang No 31. Tahun 1999 yang telah direvisi dengan Undang-undang No.20. Tahun 2001, tentang tindak Pidana Korupsi.

Perintah Presiden RI , Setiap Masyarakat berhak ikut serta dalam mengawasi bantuan pembangunan yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Peraturan Pemerintah RI No.68 Tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan bebas KKN.

Tim cb news Indonesia mengabarkan dari kabupaten Mojokerto Jawa Timur. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
“Kalau Pelabuhan Ini Tak Jalan, Kami Tak Makan”; Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Denyut Nadi Kehidupan Masyarakat Pesisir Batam yang Meminta untuk Tidak Diberi Stigma Negatif

Redaksi

26 Jul 2026

Batam, vokalpublika.com– Di tengah pesatnya pembangunan kawasan pelabuhan modern di Kota Batam, Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma tetap menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat pesisir. Pelabuhan yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu ini bukan sekadar tempat bongkar muat barang, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ratusan warga yang menggantungkan nafkah dari aktivitas di kawasan tersebut. …

Sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan: Pilar Kokoh Menjaga Negeri, Menguatkan Kepercayaan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 26 Juli 2026 – Sinergitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia terus menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan supremasi hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang. ADVERTISEMENT Kolaborasi antarlembaga penegak hukum dan pertahanan negara …

Dr.(c) Advokat Rikha Permatasari Kecam Dugaan Tindak Kejahatan Berulang terhadap Anak: Kesepakatan Damai Bukan Sekadar Formalitas

Redaksi

26 Jul 2026

Vokalpublika.com – Mojokerto – 26 Juli 2026 – Advokat Dr. (c) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. mengecam keras setiap dugaan tindak pidana yang dilakukan terhadap anak, terlebih apabila sebelumnya telah dibuat Surat Pernyataan dan Permohonan Maaf yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, namun dugaan pelanggaran kembali terjadi. ADVERTISEMENT Berdasarkan dokumen yang …

Dandim Pemalang Hadiri Muscab VIII KB FKPPI: Perkuat Sinergi dan Kebangsaan

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang, Letkol Inf Edy Wibowo, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) VIII sekaligus Pelantikan Pengurus Cabang 11.11 Keluarga Besar FKPPI Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2026–2031 di Aula Oerip Soemohardjo, Pemalang, Minggu (26/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pada agenda tersebut, Novana Setya Wati resmi dilantik sebagai Ketua KB FKPPI Cabang 11.11 Kabupaten Pemalang. Kegiatan dihadiri …

Kantor Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Terbakar, Dirut Imbau Publik Tak Berspekulasi

Alwi Assagaf

26 Jul 2026

PEMALANG — Kebakaran melanda salah satu ruangan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Kabupaten Pemalang pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pihak manajemen memastikan kobaran api berhasil dipadamkan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.​Humas Perumda Tirta Mulia Pemalang, Aldi, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kondisi di lokasi kejadian saat ini …

Kawal KEM-PPKF 2027, Komisi VI DPR Dorong Penguatan Koperasi Desa hingga Restrukturisasi BUMN

Alwi Assagaf

25 Jul 2026

Jakarta, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rizal Bawazier, menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam memberikan masukan dan pengawalan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Pikiran Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. ADVERTISEMENT Rizal menyampaikan bahwa Komisi VI fokus mengawal beberapa poin strategis demi memastikan kebijakan pembangunan ekonomi berpihak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x