Home » Berita » Diduga Rumah Ibu Wagiyem Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Suka Maju Resah

Diduga Rumah Ibu Wagiyem Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Suka Maju Resah

Redaksi 02 Oct 2025 247

Suka Maju, Vokalpublika.com – Warga Desa Suka Maju mengeluhkan keberadaan sebuah rumah milik Ibu Wagiyem yang diduga sejak lama dijadikan tempat hiburan malam. Aktivitas di rumah tersebut disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol dan bahkan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut keterangan warga, rumah itu sudah beroperasi sejak lama, bahkan sejak suami Ibu Wagiyem masih hidup. Sejumlah warga mengaku sering merasa terganggu dengan keberadaan tempat tersebut yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Informasi lain menyebutkan, tempat hiburan malam itu pernah didatangi langsung oleh Kepala Desa Kali Cinta, Bapak Tono, bersama perangkat desa, Babinsa, dan petugas dari Polsek setempat untuk memberikan teguran keras agar kegiatan tersebut dihentikan. Saat itu, Ibu Wagiyem sempat menyatakan kesanggupannya untuk menutup tempat tersebut. Namun, kenyataannya hingga kini aktivitas hiburan malam itu masih berjalan dan justru semakin ramai.

Baca juga:  Tangerang Raih Predikat Kota Sehat Tingkat Nasional 2025

Bahkan pernah terjadi keributan antar pengunjung akibat kasus kehilangan sebuah telepon genggam. Peristiwa itu menimbulkan saling tuduh di antara mereka, yang akhirnya menambah keresahan warga setempat.

Masyarakat berharap Kepala Desa Tono dapat mengambil langkah yang lebih tegas untuk menutup tempat hiburan tersebut. Mereka menilai keberadaan usaha ilegal di pemukiman jelas menimbulkan dampak buruk, baik dari sisi keamanan maupun moralitas bagi generasi muda.

Secara hukum, menjadikan rumah pribadi sebagai tempat hiburan malam tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Aktivitas semacam itu dapat dijerat dengan sejumlah pasal, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha dan gangguan terhadap ketertiban umum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 12 dan Pasal 13, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha.

Baca juga:  Motif Pembunuhan Wanita di Perum KBA Berhasil Diungkap Polres Pemalang, Korban Sering Teror Istri Pelaku Hingga Minta Jatah Bulanan

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha hiburan malam wajib memiliki izin resmi. Jika beroperasi tanpa izin, pemilik dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pidana, bergantung pada dampak dan gangguan yang ditimbulkan.

Warga menegaskan kembali harapannya agar pemerintah desa bersama aparat kepolisian tidak ragu mengambil langkah tegas. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan semakin marak dan merusak ketentraman Desa Suka Maju

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Redaksi

25 Sep 2026

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang …

Satresnarkoba Polres Pemalang Ringkus Pengedar 151 Gram Sabu dan Tembakau Sintetis

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang— Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Pemalang menggagalkan peredaran narkotika lintas jaringan dengan menyita 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Seorang pria berinisial AAS (29) ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo menjelaskan, penangkapan dilakukan di rumah …

Posisikan Stasiun Pemantau Land Subsidence, Camat Ulujami dan Badan Geologi Sosialisasi di Blendung

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Ulujami bersama Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar sosialisasi dan survei rencana pembangunan Stasiun Pemantau Penurunan Muka Tanah (land subsidence) di Desa Blendung, Pemalang. ADVERTISEMENT ​Kegiatan yang berlangsung sebelum Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKP Desa) tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ulujami, Waluyo. Turut …

Dugaan Rave American Blend Tanpa Pita Cukai di Kepri, Inisial AY dan LC Disorot, Bea Cukai Batam: Jadi Atensi Unit P2

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika– Peredaran rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam dan sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ADVERTISEMENT Berdasarkan penelusuran redaksi, terdapat informasi mengenai dua orang berinisial AY dan LC yang diduga terkait dengan aktivitas distribusi rokok tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan keduanya masih memerlukan pendalaman …

Camat Ulujami Pemalang Sosialisasi Tahapan Pengisian BPD bagi 17 Desa di Pemalang

Alwi Assagaf

24 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bagi 17 desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2026. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Ulujami pada Rabu (23/9/2026) siang, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa serta anggota BPD se-Kecamatan Ulujami. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa …

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Apresiasi Respons BP Batam

Redaksi

24 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Aliran air bersih di Perumahan GMP Tahap 2, Tanjung Sengkuang, Kota Batam, kembali berjalan lancar. Kondisi tersebut disambut lega oleh warga yang sebelumnya harus mengandalkan pasokan air melalui mobil tangki, bahkan hingga malam hari. ADVERTISEMENT Warga pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam atas membaiknya layanan air di kawasan permukiman tersebut. Salah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x