Home » Berita » Diduga Rumah Ibu Wagiyem Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Suka Maju Resah

Diduga Rumah Ibu Wagiyem Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Suka Maju Resah

Redaksi 02 Oct 2025 145

Suka Maju, Vokalpublika.com – Warga Desa Suka Maju mengeluhkan keberadaan sebuah rumah milik Ibu Wagiyem yang diduga sejak lama dijadikan tempat hiburan malam. Aktivitas di rumah tersebut disebut-sebut menyediakan minuman beralkohol dan bahkan diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung.

Menurut keterangan warga, rumah itu sudah beroperasi sejak lama, bahkan sejak suami Ibu Wagiyem masih hidup. Sejumlah warga mengaku sering merasa terganggu dengan keberadaan tempat tersebut yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Informasi lain menyebutkan, tempat hiburan malam itu pernah didatangi langsung oleh Kepala Desa Kali Cinta, Bapak Tono, bersama perangkat desa, Babinsa, dan petugas dari Polsek setempat untuk memberikan teguran keras agar kegiatan tersebut dihentikan. Saat itu, Ibu Wagiyem sempat menyatakan kesanggupannya untuk menutup tempat tersebut. Namun, kenyataannya hingga kini aktivitas hiburan malam itu masih berjalan dan justru semakin ramai.

Baca juga:  Didukung Penuh PROJO, Eko Istiyanto Siap Bawa Energi Baru untuk KNPI Kepri

Bahkan pernah terjadi keributan antar pengunjung akibat kasus kehilangan sebuah telepon genggam. Peristiwa itu menimbulkan saling tuduh di antara mereka, yang akhirnya menambah keresahan warga setempat.

Masyarakat berharap Kepala Desa Tono dapat mengambil langkah yang lebih tegas untuk menutup tempat hiburan tersebut. Mereka menilai keberadaan usaha ilegal di pemukiman jelas menimbulkan dampak buruk, baik dari sisi keamanan maupun moralitas bagi generasi muda.

Secara hukum, menjadikan rumah pribadi sebagai tempat hiburan malam tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Aktivitas semacam itu dapat dijerat dengan sejumlah pasal, terutama yang berkaitan dengan perizinan usaha dan gangguan terhadap ketertiban umum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 12 dan Pasal 13, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha.

Baca juga:  Polsek Ujungloe Gencarkan Patroli Cipkon Cegah Gangguan Kamtibmas

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap usaha hiburan malam wajib memiliki izin resmi. Jika beroperasi tanpa izin, pemilik dapat dikenakan sanksi administrasi hingga pidana, bergantung pada dampak dan gangguan yang ditimbulkan.

Warga menegaskan kembali harapannya agar pemerintah desa bersama aparat kepolisian tidak ragu mengambil langkah tegas. Mereka menilai, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan semakin marak dan merusak ketentraman Desa Suka Maju

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Kodim Pemalang Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Sembako Murah untuk Masyarakat Jelang Idul Fitri

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

​Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Kodim 0711/Pemalang menggelar Bazar Ramadhan TNI di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang lebaran. ​Bazar Ramadhan TNI 2026 diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terhubung …

Musrenbangkab Kaur 2026 Fokus Susun RKPD 2027, Prioritaskan Infrastruktur Berkelanjutan

Redaksi

13 Mar 2026

Kaur, Vokalpulika.com, – Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2027. Kegiatan yang mengusung tema “Infrastruktur Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaur” tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Kamis (12/3/2026). Musrenbangkab dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Nasrur Rahman. …

​Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Siswa TK Pertiwi Blendung Dilarikan ke UGD, Wabup Pemalang: Segera Saya Cek

Alwi Assagaf

13 Mar 2026

PEMALANG – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang dinodai insiden dugaan keracunan makanan. Seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi Blendung, Kecamatan Ulujami, dilarikan ke Rumah Sakit Comal Baru setelah mengonsumsi menu yang dibagikan, Kamis (12/3/2026) sore. ​Siswa berinisial S tersebut segera dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) karena mengalami gejala muntah-muntah …

SINAR PETROMAK MENYIBAK KEKAKUAN

Redaksi

12 Mar 2026

. NGANJUK, Kamis 12 Maret 2026, Bupati Nganjuk melakukan Ghatering Pers bersama seluruh awak media di Kabupaten Nganjuk. “Ghatering Pers kali ini oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dilaksanakan, layaknya sinar Petromak yang tidak menyilaukan, akan tetapi memberikan kehangatan dan sinar yang lembut.“ Lampu Petromak di tahun 70 ke tahun 80 an menjadi idolah setiap rumah di …

Dugaan Pelanggaran Juknis, IPAL dan Menu Tak Layak MBG di Pemalang, SPPG Banjaran Disorot

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, diprotes warga setelah diduga mendistribusikan menu yang tidak layak konsumsi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Rabu (11/3), sejumlah orang tua siswa di Desa Banjaran mengeluhkan menu bubur …

Dandim Pemalang Bersama Polri dan Pemerintah Daerah Siap Siagakan Pasukan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

Alwi Assagaf

12 Mar 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama jajaran TNI-Polri resmi memulai Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Candi 2026”. Kesiapan ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, didampingi Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif di halaman Mapolres Pemalang, Kamis sore (12/3/2026). Apel besar ini menjadi simbol kesiapan total seluruh unsur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x